Suara.com - PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta membantah tanah buangan hasil proyeknya selama ini digunakan untuk memperluas kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Tanah beserta lumpur itu disebut digunakan untuk berbagai keperluan lain.
Direktur Utama MRT Jakarta William Sabandar mengatakan memang terdapat tanah buangan hasil kerukan saat membangun stasiun dan lintasan. Namun sejauh yang ia tahu, tanah buangan proyek MRT fase 1 misalnya, digunakan untuk keperluan Taman Pemakaman Umum (TPU).
"Waktu itu (fase 1) dibuang ke beberapa tempat pemakaman umum," ujar William di gedung DPRD Jakarta, Rabu (8/7/2020).
William menjelaskan, proyek reklamasi Ancol tak ada hubungannya dengan PT MRT Jakarta. Pengelolaan tanah hasil buangan diserahkan kepada Pemprov DKI.
"Ancol itu beda, itu urusan reklamasi dan enggak ada hubungannya dengan ini," katanya.
Pihaknya sendiri baru mulai membangun MRT fase 2A dari Stasiun Bundaran HI hingga Stasiun Kota dengan total panjang jalur 6 kilometer dan terdiri dari 7 stasiun.
Sementara fase 2b yang diperkirakan memiliki jalur sepanjang 5,8 Km dan terdiri dari tiga stasiun, yaitu Stasiun Mangga Dua, Stasiun Ancol, dan Stasiun Ancol Barat estimasi pengerjaannya akan dimulai pada pertengahan 2022.
Namun ia sendiri belum mengetahui tanah buangan MRT fase 2 ini akan digunakan untuk apa. Jika nantinya ingin dijadikan tanah reklamasi Ancol, maka menurutnya sah-sah saja.
"Tergantung Pemprov, kalau mau buang di Ancol ya silakan, kan kita buang tanah itu harus dikasih arahan oleh pemerintah," pungkasnya.
Baca Juga: Penumpang MRT Melonjak Drastis Sejak Diumumkan PSBB Transisi
Pernyataan William ini berbeda dengan yang diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda DKI) Saefullah.
Selain diambil dari pengerukan sungai dan waduk, Saefullah mengatakan lahan perluasan Ancol juga berasal dari proyek MRT yang sudah selesai. Nantinya pengerukan tanah untuk membangun stasiun atau rel MRT ke depannya juga akan menambah volume lahan di ancol itu.
"Jadi tanah hasil pengerukan MRT itu akan dibawa ke Ancol Timur juga. Baik yang sudah maupun yang akan datang, yang segera akan dikerjakan," kata Saefullah.
Berita Terkait
-
Izin Reklamasi Ancol Disebut Cacat Hukum, Anies Bisa Dipenjara 5 Tahun
-
Tanpa Kajian, Gubernur Anies Tiba-tiba Minta 5 persen Lahan Reklamasi Ancol
-
PDIP Tak Percaya Reklamasi Ancol Hanya Gunakan Tanah Kerukan Sungai
-
Anak Buah Anies Mangkir, Rapat soal Reklamasi Ancol Terpaksa Ditunda
-
Pimpinan DPRD DKI Tolak Anies Reklamasi Ancol, Kecuali Bisa Masuk Gratis
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guru Besar USNI Soroti Peran Strategis Generasi Z di Tengah Bonus Demografi Indonesia
-
Isu Keamanan Produk, DRW Skincare Buka Pendampingan Medis Gratis bagi Pasien Terdampak
-
Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Tak Goyahkan Pedagang Bakso
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
-
Istana Tak Masalah Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Beroperasi di Sumatra, Ini Alasannya
-
Pengakuan Dito Ariotedjo Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertua Digeledah
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam
-
Bukan Pengganti PBB, Board of Peace Jadi Strategi Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina