Suara.com - PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta membantah tanah buangan hasil proyeknya selama ini digunakan untuk memperluas kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Tanah beserta lumpur itu disebut digunakan untuk berbagai keperluan lain.
Direktur Utama MRT Jakarta William Sabandar mengatakan memang terdapat tanah buangan hasil kerukan saat membangun stasiun dan lintasan. Namun sejauh yang ia tahu, tanah buangan proyek MRT fase 1 misalnya, digunakan untuk keperluan Taman Pemakaman Umum (TPU).
"Waktu itu (fase 1) dibuang ke beberapa tempat pemakaman umum," ujar William di gedung DPRD Jakarta, Rabu (8/7/2020).
William menjelaskan, proyek reklamasi Ancol tak ada hubungannya dengan PT MRT Jakarta. Pengelolaan tanah hasil buangan diserahkan kepada Pemprov DKI.
"Ancol itu beda, itu urusan reklamasi dan enggak ada hubungannya dengan ini," katanya.
Pihaknya sendiri baru mulai membangun MRT fase 2A dari Stasiun Bundaran HI hingga Stasiun Kota dengan total panjang jalur 6 kilometer dan terdiri dari 7 stasiun.
Sementara fase 2b yang diperkirakan memiliki jalur sepanjang 5,8 Km dan terdiri dari tiga stasiun, yaitu Stasiun Mangga Dua, Stasiun Ancol, dan Stasiun Ancol Barat estimasi pengerjaannya akan dimulai pada pertengahan 2022.
Namun ia sendiri belum mengetahui tanah buangan MRT fase 2 ini akan digunakan untuk apa. Jika nantinya ingin dijadikan tanah reklamasi Ancol, maka menurutnya sah-sah saja.
"Tergantung Pemprov, kalau mau buang di Ancol ya silakan, kan kita buang tanah itu harus dikasih arahan oleh pemerintah," pungkasnya.
Baca Juga: Penumpang MRT Melonjak Drastis Sejak Diumumkan PSBB Transisi
Pernyataan William ini berbeda dengan yang diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda DKI) Saefullah.
Selain diambil dari pengerukan sungai dan waduk, Saefullah mengatakan lahan perluasan Ancol juga berasal dari proyek MRT yang sudah selesai. Nantinya pengerukan tanah untuk membangun stasiun atau rel MRT ke depannya juga akan menambah volume lahan di ancol itu.
"Jadi tanah hasil pengerukan MRT itu akan dibawa ke Ancol Timur juga. Baik yang sudah maupun yang akan datang, yang segera akan dikerjakan," kata Saefullah.
Berita Terkait
-
Izin Reklamasi Ancol Disebut Cacat Hukum, Anies Bisa Dipenjara 5 Tahun
-
Tanpa Kajian, Gubernur Anies Tiba-tiba Minta 5 persen Lahan Reklamasi Ancol
-
PDIP Tak Percaya Reklamasi Ancol Hanya Gunakan Tanah Kerukan Sungai
-
Anak Buah Anies Mangkir, Rapat soal Reklamasi Ancol Terpaksa Ditunda
-
Pimpinan DPRD DKI Tolak Anies Reklamasi Ancol, Kecuali Bisa Masuk Gratis
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis
-
Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel
-
Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja
-
Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK
-
Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy
-
545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim
-
75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak