Suara.com - Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengumumkan kalau saat ini masyarakat sudah bisa mencetak dokumen kependudukannya sendiri di rumah hanya dengan kertas HVS 80 gram berukuran A4. Menurutnya inovasi tersebut membuat negara menjadi hemat anggaran hingga Rp 450 miliar.
Zudan mengungkapkan dengan adanya kebijakan tersebut, maka ada sedikit perubahan dari jenis kertas yang digunakan. Kertas HVS berukuran A4 dipilih sebagai pengganti kertas 'security printing' yang biasa digunakan untuk mencetak dokumen kependudukan.
"Negara pun bisa menghemat Rp 450 miliar di tahun 2020. Setiap tahun, bisa dilakukan penghematan anggaran Rp. 450 miliar," ungkap Zudan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7/2020).
Padahal kalau dilihat dari mekanisme sebelumnya, pembuatan dokumen kependudukan harus memakan waktu yang tidak sebentar. Sebab dinas dukcapil harus menyediakan blangko kartu keluarga, blangko akta kelahiran, blanko akta kematian dan blangko akta perkawinan.
"Lelang pengadaan barang tersebut tidak perlu diadakan karena cukup dengan kertas HVS berwarna putih," ujarnya.
Selain itu, ada keuntungan lain dari pengubahan jenis kertas untuk mencetak dokumen kependudukan. Karena masyarakat bisa mencetak sendiri bahkan dari rumah, menurut Zudan akan meminimalisir praktik pungutan liar dan percaloan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal