Suara.com - Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengumumkan kalau saat ini masyarakat sudah bisa mencetak dokumen kependudukannya sendiri di rumah hanya dengan kertas HVS 80 gram berukuran A4. Menurutnya inovasi tersebut membuat negara menjadi hemat anggaran hingga Rp 450 miliar.
Zudan mengungkapkan dengan adanya kebijakan tersebut, maka ada sedikit perubahan dari jenis kertas yang digunakan. Kertas HVS berukuran A4 dipilih sebagai pengganti kertas 'security printing' yang biasa digunakan untuk mencetak dokumen kependudukan.
"Negara pun bisa menghemat Rp 450 miliar di tahun 2020. Setiap tahun, bisa dilakukan penghematan anggaran Rp. 450 miliar," ungkap Zudan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7/2020).
Padahal kalau dilihat dari mekanisme sebelumnya, pembuatan dokumen kependudukan harus memakan waktu yang tidak sebentar. Sebab dinas dukcapil harus menyediakan blangko kartu keluarga, blangko akta kelahiran, blanko akta kematian dan blangko akta perkawinan.
"Lelang pengadaan barang tersebut tidak perlu diadakan karena cukup dengan kertas HVS berwarna putih," ujarnya.
Selain itu, ada keuntungan lain dari pengubahan jenis kertas untuk mencetak dokumen kependudukan. Karena masyarakat bisa mencetak sendiri bahkan dari rumah, menurut Zudan akan meminimalisir praktik pungutan liar dan percaloan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang