Suara.com - Lelaki berusia 55 tahun di India digiring ke penjara, setelah dilaporkan memerkosa seekor sapi milik warga di kota Bhopal. Polisi mengatakan, aksi rudapaksa hewan itu terjadi 4 Juli lalu.
Menyadur Gulfnews, aksi bejat pria itu ketahuan setelah pemilik peternakan sapi perah di Sundar Nagar, mengeluhkan insiden penyerangan sapi miliknya.
Polisi yang mendatangi peternakan itu kemudian diberikan video rekaman kamera pengawas (CCTV) peternakan.
Menyadur kantor berita India Asian News Internasional (ANI), Alok Srivastava, penanggung jawab kantor polisi Ashoka Garden Police Bhopal, membenarkan adanya kejadian itu.
"Pemilik produk susu Ram Yadav menangkapnya tetapi kemudian mengizinkannya pergi," beber Srivastava dikutip Gulfnews, Kamis (9/7/2020).
"Keesokan harinya, Yadav memeriksa rekaman CCTV dan menemukan ... melakukan tindakan yang tidak wajar (seks) dengan sapi itu."
Merujuk Pasal 377 KUHP India, terdakwa terancam hukuman seumur hidup, dan juga harus membayar denda.
Berita Terkait
-
Jelang Idul Adha, Pemuda Sumenep Nekat Curi Capi, Hasilnya Buat Beli Baju
-
Ledakan Gas Tewaskan 12 Orang, Polisi Tangkap 12 Pejabat Perusahaan LG
-
Temukan Barbuk Narkoba, Polisi Amankan Anak Wakil Wali Kota Tangerang
-
Kasus Kebocoran Gas, India Tetapkan CEO dari Korsel sebagai Tersangka
-
Si Gombloh Dibeli Jokowi Rp87 Juta, Rika Sempat Sedih Pisah dari Sapinya
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BGN Curiga Ada Oknum di Balik Dana Rp311,2 Miliar Nyasar ke Rekening SPPG Bermasalah
-
Reuni Taufik Hidayat vs Lin Dan di Jakarta! 7 Peraih Emas Olimpiade Ramaikan Shuttle Open 2026
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Bukan Sekadar Jago Debat, Ini Cara Mencetak Calon Diplomat dan Pemimpin Masa Depan Sejak Dini
-
Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat
-
Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon
-
Menteri Ekraf Melihat Langsung Dapur Kreatif Industri Kecantikan di Malang
-
Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan
-
Surat dari Pram: Kumpulan Surat untuk Sang Terkasih, Jenaka Aryadiningrat
-
Memahami Institusi Pendidikan di Era Digital, Jangan Hanya Percaya Hasil Pencarian