Suara.com - Lelaki berusia 55 tahun di India digiring ke penjara, setelah dilaporkan memerkosa seekor sapi milik warga di kota Bhopal. Polisi mengatakan, aksi rudapaksa hewan itu terjadi 4 Juli lalu.
Menyadur Gulfnews, aksi bejat pria itu ketahuan setelah pemilik peternakan sapi perah di Sundar Nagar, mengeluhkan insiden penyerangan sapi miliknya.
Polisi yang mendatangi peternakan itu kemudian diberikan video rekaman kamera pengawas (CCTV) peternakan.
Menyadur kantor berita India Asian News Internasional (ANI), Alok Srivastava, penanggung jawab kantor polisi Ashoka Garden Police Bhopal, membenarkan adanya kejadian itu.
"Pemilik produk susu Ram Yadav menangkapnya tetapi kemudian mengizinkannya pergi," beber Srivastava dikutip Gulfnews, Kamis (9/7/2020).
"Keesokan harinya, Yadav memeriksa rekaman CCTV dan menemukan ... melakukan tindakan yang tidak wajar (seks) dengan sapi itu."
Merujuk Pasal 377 KUHP India, terdakwa terancam hukuman seumur hidup, dan juga harus membayar denda.
Berita Terkait
-
Jelang Idul Adha, Pemuda Sumenep Nekat Curi Capi, Hasilnya Buat Beli Baju
-
Ledakan Gas Tewaskan 12 Orang, Polisi Tangkap 12 Pejabat Perusahaan LG
-
Temukan Barbuk Narkoba, Polisi Amankan Anak Wakil Wali Kota Tangerang
-
Kasus Kebocoran Gas, India Tetapkan CEO dari Korsel sebagai Tersangka
-
Si Gombloh Dibeli Jokowi Rp87 Juta, Rika Sempat Sedih Pisah dari Sapinya
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
AI 'Bunuh' Media? Investor Kelas Kakap Justru Ungkap Peluang Emas, Ini Syaratnya
-
Mandiri Mikro Fest 2025, Langkah Bank Mandiri Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan
-
Siasat Licik Bandar Libatkan Anak Jadi Kurir Narkoba, Bareskrim: Supaya Gampang Lepas!
-
PLN - BKPM Perkuat Kolaborasi di Sektor Ketenagalistrikan: Dorong Pertumbuhan Investasi
-
Hari Santri 2025, Sekjen PDIP Soroti Kiprah Bung Karno dalam Gerakan Dunia Islam
-
Tragedi Al Khoziny Jadi Pemicu, Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren untuk Audit Nasional
-
Pesan Megawati di Hari Santri 2025 yang Menggetarkan Nasionalisme
-
Kunjungan Spesial Presiden Brasil: Penasaran dengan Program Makan Gratis di Jakarta
-
Sultan B. Najamudin Turun ke Sawah, Serahkan Alsintan dan Benih Jagung untuk Petani Bengkulu
-
Pemerintahan Prabowo Genap Setahun, Kemenhub Fokus Konektivitas dan Keselamatan