Suara.com - Sebanyak enam pejabat Polsek Percut Sei Tuan, Deli Serdang diperiksa Bidang Propam Polda Sumatera Utara. Polisi yang diperiksa itu merupakan perwira dan berpangkat brigadir.
Mereka diperiksa atas dugaan penganiayaan terhadap salah satu saksi dalam kasus pembunuhan bernama Sarpan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan menuturkan tiga orang dari pejabat yang diperiksa diantaranya, yakni Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Luis Beltran dan Panit Reskrim.
"Ada enam orang ada perwira dan brigadir," kata Tatan saat dihubungi Suara.com, Kamis (9/7/2020).
Sementara itu, saat ditanyai terkait kabar bahwa Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan telah dibebaskan tugaskan dari jabatannya akibat kasus tersebut, Tatan enggan berkomentar banyak.
Dia mengatakan bahwa hingga saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sumatera Utara.
"Karena beliau Kapolsek ya pimpinan tertinggi ya tetap diambil keterengan. Kita tunggu lah hasilnya ya," ujar Tatan.
Disiksa sampai luka-luka
Sarpan menceritakan detik-detik dirinya digebuki polisi di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polres Deli Serdang, Sumatera Utara. Sarpan sempat disetrum oleh polisi di sel tahanan.
Baca Juga: Penyiksaan Kuli Bangunan Sarpan, 6 Polisi Diperiksa Propam Polda Sumut
Sarpan mengaku menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan. Dia ditangkap polisi untuk jadi saksi kasus pembunuhan. Namun belakangan dipaksa mengakui membunuh dan mau jadi tersangka pembunuhan itu.
Sarpan lelaki berusia 57 tahun. Sarpan merupakan warga Jalan Sidomulyo Pasar IX Dusun XIII Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Sarpan pun bisa bebas dan pulang ke rumah setelah kantor Polsek di demo warga. Tapi dia menderita luka memar di sekujur tubuh dan wajahnya.
Di dalam sel tahanan, Sarpan didiksa, dipukul dan diinjak-injak. Wabahnya sampai babak belur.
Ikhwal penyiksaan yang dialaminya ini terjadi ketika dia diamankan untuk sebagai saksi pembunuhan yang terjadi di Jalan Sidomulyo Gang Gelatik Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Kamis 2 Juli 2020 lalu.
Saat disiksa, Sarpan dipaksa untuk mengakui bila dirinya adalah pelaku pembunuhan terhadap Dodi Somanto (41). Padahal, Sarpan adalah saksi dari pembunuhan tersebut.
Berita Terkait
-
Agar Kasusnya Terang Benderang, KPAI, LPSK hingga Komnas HAM Diminta Kompak Ekshumasi Jenazah Afif Maulana
-
Kasus Afif Maulana, Kak Seto Minta Mental Polisi Rutin Diperiksa: Saya Mohon Tak Ada Kekejaman Terhadap Anak-anak
-
Polisi Lagi-lagi Diduga Aniaya Sipil, I Wayan Suparta Telinga Kirinya Cacat Gegara Dituduh Terlibat Curanmor
-
Akhirnya Turun Tangan Selidiki Kasus Afif Maulana, Kak Seto Wanti-wanti Kapolda Sumbar, Apa Katanya?
-
LBH Padang Endus Kejanggalan, Puan Maharani Siap Turun Tangan di Kasus Afif Maulana: Harus Ditindaklanjuti!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi