Suara.com - Pemerintah meluncurkan rapid test Covid-19 kit buatan dalam negeri. Produk yang dinamai RI-Gha Covid-19 itu disebut diproduksi hanya dalam waktu dua bulan.
Peluncuran alat tes Covid-19 tersebut digelar di Kantor Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Kamis (9/7/2020).
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, pembuatan rapid test dalam negeri merupakan inisiatif dari Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset Nasional (Kemenristek/BRIN) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) karena melihat kebutuhan lapangan akan ketersediaan rapid test yang mendesak.
"Saya menyambut baik inisiatif dari pak Menristek yang telah dengan sangat agresif dan penuh antusias untuk merespon kebutuhan lapangan yang sangat mendesak dengan skala yang sangat besar," kata Muhadjir di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2020).
Sementara itu, Menristek Bambang PS Brodjonegoro menjelaskan, rapid test tersebut diproduksi hanya dalam waktu dua bulan. RI-Gha Covid-19 itu diklaim bisa cepat mendeteksi karena hasilnya muncul dalam waktu 15 menit.
Produk rapid test tersebut juga sudah melalui uji validasi skala lab dengan hasil nilai sensitifitas untuk IGM-nya 96,8 persen dan IGG-nya 74 persen melalui pengujian pada 40 serum pasien yang positif dari Balitbangkes.
"Artinya yang dilakukan dengan artificial," ujarnya.
Bambang menuturkan rapid test RI-Gha Covid-19 sudah digunakan dalam jumlah ribuan di Yogyakarta, Solo, Semarang dan Surabaya. Uji lapangan juga sempat dilakukan untuk 6.000 kit di beberapa puskesmas, salah satunya di Kabupaten Sleman.
Baca Juga: Batas Harga Rapid Test Rp 150 Ribu, Menko PMK: Pelanggar Bakal Kena Sanksi
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Sisi Gelap Kapal Cumi Tiongkok: Separuh Awak Alami Kekerasan hingga Aktivitas Merusak Lingkungan
-
DPR Minta Pemerintah Batasi Pemudik Motor yang Membawa Anak dan Istri di Lebaran 2026
-
Ali Khamenei Pengagum Berat Bung Karno, Bela Nasakom saat Dipenjara Syah Iran
-
Jimly Asshiddiqie: RI Perlu Tangguhkan Keanggotaan BoP Sampai Perang Iran-AS Reda
-
Pemerintah Didesak Prioritaskan Evakuasi WNI di Timur Tengah Ketimbang Ambisi Jadi Penengah
-
Ratusan Warga Padati Kediaman Dubes Iran, Gelar Doa Bersama dan Petisi atas Wafatnya Ali Khamenei
-
Janji Pramono Anung Benahi Jalan Setu Babakan yang Jadi "Bubur Lumpur" Imbas Proyek
-
Putri Zulhas Sebut Stok BBM RI Hanya Cukup 21 Hari, DPR Segera Gelar Rapat Bahas Energi
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar