Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyesalkan adanya praktik dugaan penyiksaan terhadap warga bernama Sarpan (57) yang berstatus saksi oleh oknum anggota Polri di Polsek Percut Sei Tuan.
LBH Medan mendesak Polda Sumut untuk mengusut dan menindak tegas oknum polisi yang terlibat secara transparan.
"Kepolisian baik Polri dan Polda Sumut harus membuktikan dugaan penyiksaan tersebut. Jika terbukti bersalah, oknum polisi yang terlibat harus ditindak tegas," kata Maswan Tambak, Divisi Buruh dan Miskin Kota di kantor LBH Medan Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Medan Barat, Kamis (9/7/2020).
Menurut Maswan, jika Sarpan diperiksa sebagai saksi, semestinya setelah diambil keterangan, yang bersangkutan harus dikembalikan ke keluarganya.
Dalam kasus yang dialami Sapran, lanjutnya, justru saksi ditahan oleh pihak kepolisian Percut Sei Tuan dan bahkan mengalami dugaan penyiksaan.
"Sarpan ini kan saksi, tidak boleh ada upaya tindakan paksa terhadap dia, apakah itu penangkapan atau penahanan. Faktanya justru setelah memberi keterangan, beliau malah ditahan selama lebih kurang 5 hari," ujarnya.
Dijelaskan Maswan, dalam proses penyidikan petugas semestinya merujuk pada Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) yang mengatur terkait pemenuhan hak asasi manusia.
Hal tersebut lanjutnya, sesuai Perkap nomor 6 tahun 2019 tentang manajemen penyidikan dan Perkap nomor 8 tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas kepolisian.
"Dalam proses penyidikan, KUHP itu kan jadi pedoman. Didalamnya mengatur kepastian hukum bagi seseorang," ungkapnya.
Baca Juga: Cari Mangsa di Medsos, Polisi Gadungan Ini Sudah 3 Tahun Jadi Penipu
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi menyatakan bahwa 6 oknum polisi yang terlibat dalam dugaan penyiksaan telah diperiksa Polda Sumut.
"Enam anggota dari Polsek Percut Sei Tuan baik penyidik maupun perwira sudah diperiksa Propam Polda Sumut," kata Tatan saat dikonfirmasi.
Menurutnya, jika anggota Polri itu terlibat dan terbukti maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kapolda Sumut mengatakan akan memberikan reward bagi anggota yang berprestasi. Dan tetap akan menindak anggota yang melakukan kesalahan," ucap Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, disampaikan Kombes Tatan.
Diberitakan sebelumnya, Sarpan (57) mengalami beberapa luka lebam setelah keluar dari Mapolsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan pada Senin (6/7/2020).
Sarpan dikeluarkan setelah warga Jalan Sidumolyo, Pasar 9 Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan menggeruduk kantor Polsek Percut Sei Tuan.
Berita Terkait
-
Buntut Penyiksaan Sarpan, Delapan Polisi Bakal Diproses Sidang Disiplin
-
Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot, Delapan Polisi Dimutasi ke Polda Sumut
-
Dikenal Baik dan Rajin Ibadah, Kepala Dusun Kaget Sarpan Dianiaya di Polsek
-
Sarpan Jadi Korban Penyiksaan Polisi, LBH Medan Duga Ada Keterlibatan Oknum
-
Penyiksaan di Kepolisian Terus Bermunculan, ICJR: Revisi KUHAP Harus Segera
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui