Suara.com - Tersangka kasus eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual (child sex groomer) terhadap 305 anak di bawah umur, Francois Abello Camille alias FAC (65), tercatat pertama kali berkunjung ke Indonesia pada tahun 2015.
Terkahir, pria lanjut usia asal Prancis itu diketahui berada di Indonesia sejak Desember 2019 hingga akhirnya tertangkap awal Juli ini.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menuturkan bahwa selama berada di Indonesia FAC kerap berpindah-pindah hotel.
Setidaknya, ada tiga hotel di wilayah Jakarta Barat yang diduga menjadi tempat FAC mencabuli ratusan anak-anak di bawah umur dengan modus fotomodel.
Sejak Desember hingga Februari FAC tercatat menginap di Hotel Olympic, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.
Kemudian, Februari hingga April menginap di Hotel Luminor, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.
Selanjutnya, April hingga Juni menginap di Hotel Prinsen Park, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.
"Sejak masa pandemi Corona Covid-19, yang bersangkutan berada di Indonesia berpindah-pindah, selalu berpindah-pindah di tiga hotel tersebut," kata Nana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).
Selama menginap di tiga hotel tersebut, FAC selalu mendesain kamar hotel selayaknya studio foto. Bahkan, FAC terlebih dahulu mendadani atau merias wajah korban sebelum difoto hingga disetubuhi.
Baca Juga: Anak Wakil Wali Kota Tangerang Patungan Beli Sabu Seharga Rp 1,5 Juta
"Mereka diiming-imingi akan menjadi fotomodel di kamar. Anak tersebut difoto telanjang, kemudian disetubuhi oleh tersangka," ungkap Nana.
Untuk diketahui, kasus pencabulan FAC terhadap 305 anak di bawah umur berawal atas adanya informasi masyarakat yang kerap melihat adanya seorang WNA menawarkan pemotretan terhadap anak-anak di Hotel Prinsen Park, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.
Dari laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap basah FAC tengah berada di dalam kamar hotel bersama dua anak perempuan di bawah umur dengan kondisi telanjang.
Saat melakukan penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya 21 kostum yang dipakai korban untuk pemotretan dan pembuatan video cabul, enam kamera, satu laptop, enam memory card, 20 kondom, dan dua alat bantu seks atau vibrator.
Atas perbuatannya, FAC dipersangkakan lima pasal berlapis terkait Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman maksimal mati dan dapat dikenakan tindakan kebiri kimia.
Berita Terkait
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut
-
Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
Usut Kasus Ade Armando dan Abu Janda, Polda Metro Uji Video Ceramah JK di Lab Digital Forensik
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Iran di Ambang Kronis, Kemiskinan dan Pengangguran Mendarah Daging
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Soal Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah ke Tengah, Anggota DPR: Jangan Sekadar Pindahkan Kerentanan
-
Ukraina Tuduh Israel Bantu Perdagangan Gandum Curian Rusia
-
Potret Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
-
Kapan KRL Bekasi-Cikarang Kembali Normal? KAI Beri Bocoran Jadwal Operasional
-
Iran Tetapkan Aturan Pelayaran di Selat Hormuz Usai Konflik dengan AS
-
BGN Tak Toleransi Pelanggaran, SPPG Bermasalah Disetop Insentif
-
Stasiun Bekasi Timur Masih Ditutup, Bangkai Gerbong KRL Belum Dipindahkan
-
Dampak Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Dunia Makin Krisis Pasokan Minyak Mentah?