Suara.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) RI meminta publik dan semua pihak bersabar menunggu terkait dengan penanganan laporan Novel Baswedan, soal tuntutan ringan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dua terdakwa penyerangan Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.
"Jadi bersabar lah menunggu supaya semua secara komprehensif dan objektif bisa kita sampaikan rekomendasinya semua apa yang berkaitan dengan kasus ini," kata Ketua Komjak Barita Simanjuntak saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/7/2020).
Barita menjelaskan, rekomendasi Komjak mengenai tuntutan ringan terhadap dua terdakwa penyerangan Novel yang dikeluarkan JPU tidak boleh tendensius dan harus berdasarkan dengan fakta objektif.
Ia mengatakan, bahwa kekinian pihaknya masih menghormati proses peradilan hingga selesai. Sambil menunggu hal itu, Komjak juga sudah mulai mengumpulkan bukti-bukti dugaan kejanggalan tuntutan ringan JPU.
"Sehingga nanti kita masih menunggu putusan pengadilan dan dokumen. Setalah itu kita juga sudah minta kan dokumen-dokumen penanganan perkara itu sejak awal tentunya sejak di kejaksaan. Jadi kita setelah putus di pengadilan baru kita lakukan," ungkapnya.
Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan telah merampungkan pemeriksaan di Komisi Kejaksaan RI terkait pengaduan sidang kasus penyiraman air keras dengan dua terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir.
Menurut Novel, laporan pengaduan yang dibuatnya bersama tim kuasa hukum, kepada KKRI bertujuan agar peradilan hukum di Indonesia semakin membaik.
"Tentunya kami semua berharap peradilan semakin baik ke depan. Kami ingin penegakan hukum yang baik. Begitu juga dengan Kejaksaan yang melakukan penegakan hukum yang objektif dan baik," kata Novel seusai diperiksa di kantor KKRI, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2020).
Novel mengapresiasi langkah cepat Komisi Kejaksaan RI yang merespons adanya dugaan kejanggalan dalam persidangan dua polisi aktif itu.
Baca Juga: Komisi Kejaksaan Undang Novel Baswedan Terkait Sidang Penyiraman Air Keras
Novel juga berharap kasus yang kini ditangani KKRI dapat dituntaskan sehingga bisa membuat penegakan hukum di Indonesia lebih baik lagi.
"Kami bisa sama-sama menunggu, bersabar, semoga proses nanti berjalan dengan baik dan bisa mendapat suatu arah perubahan kebaikan ke depan bagi penegakan hukum," kata dia.
Berita Terkait
-
Komjak Tangani Laporan Novel Soal Tuntutan Ringan JPU, Ini Perkembangannya
-
Barang Bukti Kasus Novel Hilang, Kadiv Hukum Polri Dilaporkan ke Propam
-
PA 212 Ingin Ulama Dijaga Ketat, Takut Disiram Air Keras Kayak Novel
-
Respons Menohok Pengacara Novel ke Teddy PKPI: Logikanya Bengkok
-
KY Ajak Publik yang Tidak Puas Putusan Kasus Novel Tempuh Jalur Hukum
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem