Suara.com - Pengacara Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa angkat bicara terkait desakan agar Novel mengembalikan uang negara Rp3,5 miliar yang sudah digunakan untuk pengobatan matanya imbas aksi teror penyiraman air keras.
Terkait hal itu, Alghiffari menganggap desakan yang digulirkan Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi tidak mengerti proses hukum kasus teror air keras Novel sehingga mengeluarkan pernyataan secara serampangan.
"Menurut saya statement (Teddy) tersebut menggunakan logika yang bengkok dan tidak paham mana yang kasus publik dan kasus pribadi," kata Alghiffari saat dihubungi Suara.com, Sabtu (4/7/2020).
Dia pun meluruskan, kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel merupakan kasus publik sehingga sudah menjadi kewajiban negara untuk membiayai pengobatan penyidik senior KPK tersebut. Terlebih, kata dia, posisi Novel adalah penegak hukum yang menjadi korban teror.
"Novel penyidik KPK disiram air keras merupakan kasus publik. Karena agenda pemberantasan korupsi merupakan agenda publik dan juga tanggung jawab pemerintah," tegas Alghiffari.
Menurut Alghiff, bahwa Komnas HAM telah menyatakan Novel adalah pembela HAM yang harus dilindungi negara. Bukan, seperti klaim yang disampaikan Teddy bahwa Novel disiram dua polisi aktif Ronny Bugis dan Rahmat Kadir karena permasalahan pribadi.
"Jadi, jika ada serangan terhadap aparatur pemerintah, penyidik KPK, atau pembela HAM karena kerja-kerjanya. Negara bertanggung jawab, setidaknya membiayai atau melakukan rehabilitasi," kata dia.
Menurut Alghiff, dengan logika yang mudah itu bisa dipahami. Seharusnya, Novel masih terus mendapatkan bantuan negara.
"Novel tidak harus mengembalikan biaya pengobatan, justru harus terus mendapatkan bantuan dari negara sepanjang dibutuhkan," kata dia.
Baca Juga: KY Ajak Publik yang Tidak Puas Putusan Kasus Novel Tempuh Jalur Hukum
Sebelumnya, Novel Baswedan juga telah menganggapi soal desakan untuk mengembalikan uang pengobatannya ke negara. Terkait desakan itu, Novel menyebut desakan yang disampaikan Teddy salah alamat.
Menurutnya, pernyataan Teddy itu lebih baik disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, melalui akun Twitter miliknya @teddygusnaidi, Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi mendesak agar Novel memulangkan uang pengobatan sebesar Rp3,5 miliar ke negara.
Dia menilai, dalam urusan kasus pribadi, Novel tidak boleh menggunakan uang negara ataupun institusi untuk biaya pengobatannya.
"Novel Baswedan harus segera mengembalikan uang negara sebesar Rp 3,5 Miliar yang dipakai untuk pengobatan dirinya," kata Teddy seperti dikutip Suara.com, Kamis (2/7/2020).
Sejak awal kasus penyiraman air keras, Teddy mengklaim terus mendesak agar pelaku penyiraman dihukum. Namun, kasus tersebut bukanlah kasus yang berhubungan dengan kerja Novel di KPK, kasus penyiraman dilatar belakangi kasus pribadi.
Berita Terkait
-
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
Terkini
-
Bank Mandiri Gerakkan Semangat Kemerdekaan di Nagari Kumango lewat Relawan Bakti BUMN
-
Rayakan 30 Tahun, Anime Baru Detective Conan Ajak Penonton Tebak Pelaku
-
Pimpinan DPR Minta Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang Saat Liputan di Anak Krakatau Dilakukan Maksimal
-
Jangan Salah Pilih! Ini Perbedaan Gel Cleanser, Foam Cleanser, dan Cream Cleanser untuk Kulit Wajah
-
Lawan Abrasi, Bagaimana Limbah Plastik Disulap Jadi Alat Penahan Ombak?
-
Kematian Orangutan Sempurna Ungkap Ancaman Karhutla bagi Satwa Liar
-
Cara Pakai Essence yang Tepat agar Hasilnya Maksimal, Jangan Sampai Salah Urutan
-
Review Pride and Prejudice: Fenomena Menilai Orang dari First Impression
-
33 Juta Warga Dapat Bansos Beras 30 Kg, Pemerintah Siapkan Rp17 Triliun
-
Otorita IKN Larang Bakar Lahan di Kawasan Tahura Bukit Soeharto