Suara.com - Seorang lelaki asal negara bagian Jharkhand, India, nekat memenggal wanita berusia 55 tahun hingga tewas, lalu menyerahkan diri ke kantor polisi dengan membawa kepala si korban.
Menyadur Gulf News, Jumat (10/7/2020), Sakal Tuddu menghabisi nyawa Matlu Charai untuk membalaskan dendam kematian anaknya.
Dendam bermula ketika Charai meramalkan waktu kematian putra Sakkal, Swadhin Tuddu. Perkiraan tersebut, ternyata terbukti.
Sakkal lalu menuding perempuan itu memiliki ilmu hitam dan menggunakannya untuk membunuh anaknya. Berdasarkan laporan kepolisian setempat, Swadhin meninggal usai menderita batuk dan pilek selama tiga hari.
Tak terima atas apa yang menimpa anaknya, pria berusia 55 tahun yang ditemani sejumlah penduduk desa, menggerebek rumah Charai pada Selasa (7/8) malam.
Sakal langsung memenggal kepala korban menggunakan senjata tajam. Keluarga Charai tak berani melawan karena takut diserang.
Esoknya, pelaku berjalan ke kantor polisi untuk menyerahkan diri sambil menenteng kepala korban dan senjata. Para petugas polisi disebutkan sempat ketakutan melihat kejadian tersebut.
Kepada polisi, Sakkal membeberkan dirinya sengaja tak melakukan ritual terkahir kematian anaknya sebelum ia berhasil membalas si perempuan.
"Pemuda itu telah meninggal karena penyakit, tetapi Sakkal percaya ia meninggal karena perempuan itu telah merapal mantra sihir hitam. Kami telah menangkap pria itu dan penyelidikan sedang berlangsung," ujar wakil kepala polisi Arvind Kumar Singh, Kamis (9/7).
Baca Juga: Editor Metro TV Tewas Ditusuk, Polisi Temukan Pisau Bergagang Hitam
Berdasarkan laporan kepolisian, sebanyak 228 perempuan telah terbunuh di Jharkhand dalam enam tahun terakhir akibat dituduh memiliki ilmu sihir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu