Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengikuti rapat untuk membahas revisi Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat pada Jumat (10/7/2020).
Revisi aturan tersebut diharapkan dapat memperkuat kelembagaan BNPB dalam menangani bencana di Indonesia. Rapat yang dipimpin oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy itu merupakan tindak lanjut atas surat inisiatif DPR RI yang meminta adanya revisi tersebut.
Doni menjelaskan, revisi tersebut dilakukan untuk penguatan BNPB sebagai lembaga yang bertanggung jawab dengan kebencanaan di tanah air.
"Yang sudah pasti tiap tahun itu adalah banjir bandang, tanah longsor. Itu terjadi di banyak tempat di wilayah nasional kita. Kemudian yang kedua ialah kekeringan, kebakaran hutan dan lahan terutama gambut itu sudah pasti terjadi setiap tahun," kata Doni usai rapat.
"Nah yang sifatnya situasional, itu gempa yah, kemudian ada tsunami, ada likuifaksi seperti di Palu, kemudian juga gunung merapi yah," tambahnya.
Melihat banyaknya jenis bencana alam yang terjadi di Indonesia, Doni ingin mendorong BNPB lebih diperkuat. Penguatan itu bisa dilakukan untuk kelembagaannya sendiri ataupun kerja sama di daerah.
Apalagi, saat ini BNPB juga mengurusi bencana non-alam, yakni Pandemi Virus Corona atau Covid-19. Kondisi tersebut membuat Doni berharap ada peningkatkan kemampuan BNPB melalui revisi aturan yang sudah ada.
"Oleh karenanya, BNPB perlu memdapatkan penguatan. Baik penguatan kelembagaan, termasuk akses terhadap kegiatan di seluruh daerah," ujarnya.
Belum ada hasil final dari rapat yang digelar tersebut. Sebab menurut Doni masih ada penyempurnaan yang mesti dilakukan.
Baca Juga: Selama 6 Bulan, BNPB Mencatat Ada 1.483 Bencana di Indonesia
"Nah rencana minggu depan akan lagi ada pembahasan untuk penyempurnaan sebelum selanjutnya nanti akan diserahkan kepada DPR RI sebagai jawaban pemerintah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun