Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengikuti rapat untuk membahas revisi Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat pada Jumat (10/7/2020).
Revisi aturan tersebut diharapkan dapat memperkuat kelembagaan BNPB dalam menangani bencana di Indonesia. Rapat yang dipimpin oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy itu merupakan tindak lanjut atas surat inisiatif DPR RI yang meminta adanya revisi tersebut.
Doni menjelaskan, revisi tersebut dilakukan untuk penguatan BNPB sebagai lembaga yang bertanggung jawab dengan kebencanaan di tanah air.
"Yang sudah pasti tiap tahun itu adalah banjir bandang, tanah longsor. Itu terjadi di banyak tempat di wilayah nasional kita. Kemudian yang kedua ialah kekeringan, kebakaran hutan dan lahan terutama gambut itu sudah pasti terjadi setiap tahun," kata Doni usai rapat.
"Nah yang sifatnya situasional, itu gempa yah, kemudian ada tsunami, ada likuifaksi seperti di Palu, kemudian juga gunung merapi yah," tambahnya.
Melihat banyaknya jenis bencana alam yang terjadi di Indonesia, Doni ingin mendorong BNPB lebih diperkuat. Penguatan itu bisa dilakukan untuk kelembagaannya sendiri ataupun kerja sama di daerah.
Apalagi, saat ini BNPB juga mengurusi bencana non-alam, yakni Pandemi Virus Corona atau Covid-19. Kondisi tersebut membuat Doni berharap ada peningkatkan kemampuan BNPB melalui revisi aturan yang sudah ada.
"Oleh karenanya, BNPB perlu memdapatkan penguatan. Baik penguatan kelembagaan, termasuk akses terhadap kegiatan di seluruh daerah," ujarnya.
Belum ada hasil final dari rapat yang digelar tersebut. Sebab menurut Doni masih ada penyempurnaan yang mesti dilakukan.
Baca Juga: Selama 6 Bulan, BNPB Mencatat Ada 1.483 Bencana di Indonesia
"Nah rencana minggu depan akan lagi ada pembahasan untuk penyempurnaan sebelum selanjutnya nanti akan diserahkan kepada DPR RI sebagai jawaban pemerintah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai
-
Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,
-
Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?
-
Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye
-
103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang