Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengikuti rapat untuk membahas revisi Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat pada Jumat (10/7/2020).
Revisi aturan tersebut diharapkan dapat memperkuat kelembagaan BNPB dalam menangani bencana di Indonesia. Rapat yang dipimpin oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy itu merupakan tindak lanjut atas surat inisiatif DPR RI yang meminta adanya revisi tersebut.
Doni menjelaskan, revisi tersebut dilakukan untuk penguatan BNPB sebagai lembaga yang bertanggung jawab dengan kebencanaan di tanah air.
"Yang sudah pasti tiap tahun itu adalah banjir bandang, tanah longsor. Itu terjadi di banyak tempat di wilayah nasional kita. Kemudian yang kedua ialah kekeringan, kebakaran hutan dan lahan terutama gambut itu sudah pasti terjadi setiap tahun," kata Doni usai rapat.
"Nah yang sifatnya situasional, itu gempa yah, kemudian ada tsunami, ada likuifaksi seperti di Palu, kemudian juga gunung merapi yah," tambahnya.
Melihat banyaknya jenis bencana alam yang terjadi di Indonesia, Doni ingin mendorong BNPB lebih diperkuat. Penguatan itu bisa dilakukan untuk kelembagaannya sendiri ataupun kerja sama di daerah.
Apalagi, saat ini BNPB juga mengurusi bencana non-alam, yakni Pandemi Virus Corona atau Covid-19. Kondisi tersebut membuat Doni berharap ada peningkatkan kemampuan BNPB melalui revisi aturan yang sudah ada.
"Oleh karenanya, BNPB perlu memdapatkan penguatan. Baik penguatan kelembagaan, termasuk akses terhadap kegiatan di seluruh daerah," ujarnya.
Belum ada hasil final dari rapat yang digelar tersebut. Sebab menurut Doni masih ada penyempurnaan yang mesti dilakukan.
Baca Juga: Selama 6 Bulan, BNPB Mencatat Ada 1.483 Bencana di Indonesia
"Nah rencana minggu depan akan lagi ada pembahasan untuk penyempurnaan sebelum selanjutnya nanti akan diserahkan kepada DPR RI sebagai jawaban pemerintah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Jejak Pengabdian Serda Hengki yang Terhenti dalam Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
-
Cara Memilih Cushion yang Cocok untuk Kulit Berminyak: Anti Longsor, Wajah Bebas Kilap
-
Drama Penggagalan Penyelundupan 977 Burung di Pelabuhan Bakauheni
-
Google DeepMind Hidupkan Gol Legendaris Pel dengan AI, Bukti Teknologi Bisa Merekonstruksi Sejarah
-
Harga Rp24 Ribuan, Apakah Serum Anti Aging Viva Bagus Menurut Pengguna?
-
Sandwich Generation: Tanggung Jawab yang Tak Terlihat, Beban yang Nyata
-
3 Motor yang Tetap Setia Pakai Fitur 'Purba' Meski Mulai Hilang di Matic Anyar
-
Banjir Keluhan Mitra hingga Ancaman Gebok Nasional, BGN Buka Suara Tata Kelola MBG
-
Tak Perlu AC, 3 Review Kipas Angin Berdiri Awet Ini Bisa Bikin Ruangan Sejuk Seketika
-
Parfum Mykonos Monaco Royale Tahan Berapa Jam? Ini Ulasan dari Pengguna