Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ikut mengkritisi soal rencana reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol.
Ia menganggap Anies hanya bermain kata-kata saja karena mengganti istilahnya jadi perluasan daratan.
Ahok menyebut rencana Anies memperluas Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 hektare mirip dengan rencananya dulu untuk mengembangkan taman rekreasi itu. Lokasi perluasan di Ancol Barat itu sama dengan Pulau K yang ia ingin buat dulu.
"Ini soal permainan kata saja. Pulau reklamasi K memang bagian dari perluasan Ancol atau perlu dan daratan Ancol yang ada saat ini," ujar Ahok saat dihubungi Suara.com, Senin (13/7/2020).
Namun rencana Ahok saat itu adalah membuat pulau, bukan menyambungkan daratan Pulau K dengan daratan Ancol. Konsep ini berbeda dengan yang diutarakan Anies dalan reklamasi Dufan versinya.
"Tetapi perluasannya dengan cara buat pulau. Nambah deretannya dengan buat pulau bukan reklamasi pantai nyambung dari daratan Ancol saat ini," katanya.
Pria yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina ini mengaku tak menyambungkan daratan karena tak diperbolehkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Sebab, Ahok menyebut menurut Amdal, harus ada jarak 300 meter dari pulau baru ke daratan Ancol.
"Tidak boleh ada nempel reklamasi ke daratan DKI. Itu melanggar Perda dan juga Amdal termasuk Undang Undang lingkungan hidup," tuturnya.
Karena itu caranya menyambungkan pulau K dengan Dufan adalah melalui pembangunan jembatan. Ia menyatakan daratan baru dan lama tak boleh disambungkan begitu saja.
Baca Juga: Anies ke Warga Jakarta: Jangan Anggap Corona Hanya Urusan Pemerintah
"Nanti setelah pulau jadi tetap harus dikeruk dan bangun jembatan dari daratan," pungkasnya.
Gubernur Anies Baswedan telah memberikan izin melakukan reklamasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Luas pulau yang akan dibuat diperkiran mencapai 120 hektare.
Izin ini diberikan lewat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 yang diteken Anies pada 24 Februari lalu.
Rinciannya, Anies mengizinkan perluasan kawasan rekreasi seluas 35 hektare untuk rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) dan 120 hektare untuk perluasan lahan yang tersebar di kawasan Ancol.
"Memberikan Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (DUFAN) seluas ± 35 dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas ± 120 Ha kepada PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk," kata Anies dalam Kepgub itu yang dikutip suara.com, Jumat (26/6/2020).
Berita Terkait
-
Heboh Video Jokowi Jadi Imam, Ahli Tajwid Sebut Kesalahan Ini Bisa Batalkan Salat
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden, Heboh di Medsos!
-
Reuni Tipis-Tipis Anies Baswedan dan Mahfud MD, Bahas Apa?
-
Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
-
Sindiran Fathian: Prabowo Turun, yang Naik Justru Gibran, Bukan Anies
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang