Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ikut mengkritisi soal rencana reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol.
Ia menganggap Anies hanya bermain kata-kata saja karena mengganti istilahnya jadi perluasan daratan.
Ahok menyebut rencana Anies memperluas Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 hektare mirip dengan rencananya dulu untuk mengembangkan taman rekreasi itu. Lokasi perluasan di Ancol Barat itu sama dengan Pulau K yang ia ingin buat dulu.
"Ini soal permainan kata saja. Pulau reklamasi K memang bagian dari perluasan Ancol atau perlu dan daratan Ancol yang ada saat ini," ujar Ahok saat dihubungi Suara.com, Senin (13/7/2020).
Namun rencana Ahok saat itu adalah membuat pulau, bukan menyambungkan daratan Pulau K dengan daratan Ancol. Konsep ini berbeda dengan yang diutarakan Anies dalan reklamasi Dufan versinya.
"Tetapi perluasannya dengan cara buat pulau. Nambah deretannya dengan buat pulau bukan reklamasi pantai nyambung dari daratan Ancol saat ini," katanya.
Pria yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina ini mengaku tak menyambungkan daratan karena tak diperbolehkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Sebab, Ahok menyebut menurut Amdal, harus ada jarak 300 meter dari pulau baru ke daratan Ancol.
"Tidak boleh ada nempel reklamasi ke daratan DKI. Itu melanggar Perda dan juga Amdal termasuk Undang Undang lingkungan hidup," tuturnya.
Karena itu caranya menyambungkan pulau K dengan Dufan adalah melalui pembangunan jembatan. Ia menyatakan daratan baru dan lama tak boleh disambungkan begitu saja.
Baca Juga: Anies ke Warga Jakarta: Jangan Anggap Corona Hanya Urusan Pemerintah
"Nanti setelah pulau jadi tetap harus dikeruk dan bangun jembatan dari daratan," pungkasnya.
Gubernur Anies Baswedan telah memberikan izin melakukan reklamasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Luas pulau yang akan dibuat diperkiran mencapai 120 hektare.
Izin ini diberikan lewat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 yang diteken Anies pada 24 Februari lalu.
Rinciannya, Anies mengizinkan perluasan kawasan rekreasi seluas 35 hektare untuk rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) dan 120 hektare untuk perluasan lahan yang tersebar di kawasan Ancol.
"Memberikan Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (DUFAN) seluas ± 35 dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas ± 120 Ha kepada PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk," kata Anies dalam Kepgub itu yang dikutip suara.com, Jumat (26/6/2020).
Berita Terkait
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
Polemik Anies dan Kemenhut: Benarkah Negara Memfasilitasi Perusakan Hutan?
-
Anies Didorong Partai Gerakan Rakyat Maju Pilpres 2029, NasDem: Kita Belum Pikirin!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'