Suara.com - Seorang karyawan swasta di Medan menyewa jasa seks artis FTV HH. Lelaki itu berusia 35 tahun berinisial R.
R memesan jasa seks artis FTV HH dengan menghubungi seorang mucikari di Jakarta.
Sebelumnya, Kepolisian Medan memastikan jika artis cantik FTV HH adalah perempuan panggilan. Sosok penyewa jasa seks Artis cantik HH adalah lelaki berusia 35 tahun berinisial R.
R ini ditangkap bersama HH pada Minggu (12/7/2020) malam di sebuah hotel berbintang di Kota Medan.
"Dia diamankan bersama dengan R (35) warga Kota Medan yang bekerja sebagai karyawan swasta di salah satu hotel di kawasan Medan Barat," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan, Senin.
"Kami mendapatkan informasi kalau yang bersangkutan berkomunikasi dengan salah satu mucikari di Jakarta untuk mendatangkan artis," lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan mengamankan H bersama R di sebuah hotel di Medan pada Minggu malam.
Pihak Kepolisian Resor Kota Besar Medan hingga Senin siang masih melakukan pemeriksaan terhadap selebgram yang juga artis Film Televisi (FTV) perempuan berinisial HH yang diamankan terkait dugaan kasus prostitusi.
"Masih kami periksa," kata Martuasah.
Mengenai pria berinisial R yang juga diamankan bersama HH pada saat dilakukan penggerebekan di sebuah hotel di Medan, Martuasah mengatakan bahwa pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan keterlibatan pria tersebut.
"Masih kami dalami, apakah R ini sebagai germo atau pemesan. Intinya ada dua orang yang kami amankan," ujarnya.
Hingga siang ini kedua orang yang diamankan masih diperiksa di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan.
Baca Juga: Kasus Prostitusi, HH Akui Bintang FTV, Selebgram, dan Foto Model
Seperti diberitakan sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan mengamankan HH bersama R disebuah hotel di Medan pada Minggu malam. (Antara)
Berita Terkait
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!