Suara.com - Seorang karyawan swasta di Medan menyewa jasa seks artis FTV HH. Lelaki itu berusia 35 tahun berinisial R.
R memesan jasa seks artis FTV HH dengan menghubungi seorang mucikari di Jakarta.
Sebelumnya, Kepolisian Medan memastikan jika artis cantik FTV HH adalah perempuan panggilan. Sosok penyewa jasa seks Artis cantik HH adalah lelaki berusia 35 tahun berinisial R.
R ini ditangkap bersama HH pada Minggu (12/7/2020) malam di sebuah hotel berbintang di Kota Medan.
"Dia diamankan bersama dengan R (35) warga Kota Medan yang bekerja sebagai karyawan swasta di salah satu hotel di kawasan Medan Barat," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan, Senin.
"Kami mendapatkan informasi kalau yang bersangkutan berkomunikasi dengan salah satu mucikari di Jakarta untuk mendatangkan artis," lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan mengamankan H bersama R di sebuah hotel di Medan pada Minggu malam.
Pihak Kepolisian Resor Kota Besar Medan hingga Senin siang masih melakukan pemeriksaan terhadap selebgram yang juga artis Film Televisi (FTV) perempuan berinisial HH yang diamankan terkait dugaan kasus prostitusi.
"Masih kami periksa," kata Martuasah.
Mengenai pria berinisial R yang juga diamankan bersama HH pada saat dilakukan penggerebekan di sebuah hotel di Medan, Martuasah mengatakan bahwa pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan keterlibatan pria tersebut.
"Masih kami dalami, apakah R ini sebagai germo atau pemesan. Intinya ada dua orang yang kami amankan," ujarnya.
Hingga siang ini kedua orang yang diamankan masih diperiksa di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan.
Baca Juga: Kasus Prostitusi, HH Akui Bintang FTV, Selebgram, dan Foto Model
Seperti diberitakan sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan mengamankan HH bersama R disebuah hotel di Medan pada Minggu malam. (Antara)
Berita Terkait
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Kasus Lama Terkuak, Nadya Almira Bantah Tudingan Lari dari Tanggung Jawab
-
Nadya Almira Bereaksi Usai Kasus Tabrak Larinya Diungkit, Singgung Surat Perjanjian dengan Keluarga
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum