Suara.com - Mucikari membandrol harga puluhan juta rupiah untuk sekali mendapat jasa seks artis FTV cantik HH (23). Hal tersebut terungkap dari pemeriksaan terhadap oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyampaikan jika saat ini 3 saksi sudah diperiksa dalam kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis FTV itu.
"Saksi HH ini sudah menerima uang dari yang memesannya. Jumlahnya puluhan juta lah," kata Kombes Riko Sunarko.
Penyidik Polrestabes Medan masih melakukan penelusuran terhadap mucikari yang menghadirkan HH ke Kota Medan.
HH mendarat di Bandara Kualanamu dan dijemput oleh seseorang menuju hotel berbintang di Medan.
"Kita melakukan penindakan tadi malam sekitar pukul 23.30 Wib, dan kita lakukan pemeriksaan secara maraton," ucapnya.
Dalam penggerebekan terhadap artis FTV tersebut, polisi mengamankan seorang teman lelaki berinisial R yang diduga sebagai pemesan.
Sementara dari kamar HH, ditemukan alat kontrasepsi, handphone dan kartu ATM.
"Ada satu kotak alat kontrasepsi, dua buah handphone dan beberapa kartu ATM yang kita temukan dari kamar," ungkapnya.
Baca Juga: Artis FTV HH Awalnya Ngaku Dipesan Pelanggan Tanpa Perantara Muncikari
Diketahui sebelumnya, polisi mengamankan seorang perempuan diduga artis Film Televisi (FTV) berinisial HH dari hotel di kawasan Kota Medan. Dia diamankan bersama teman lelakinya pada Senin (13/7/2020) dini hari.
Polisi menggiring HH ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan.
Saat digiring ke Mapolrestabes Medan, HH tampak mengenakan jaket warna biru dan menutupi wajah menghindari serbuan awak media.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Kasus Lama Terkuak, Nadya Almira Bantah Tudingan Lari dari Tanggung Jawab
-
Nadya Almira Bereaksi Usai Kasus Tabrak Larinya Diungkit, Singgung Surat Perjanjian dengan Keluarga
-
Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Disidak Menteri LH Buntut Banjir, 3 Perusahaan Raksasa Ini Wajib Setop Operasi di Batang Toru
-
Usul Koalisi Permanen, Bahlil Dinilai Ingin Perkuat Stabilitas dan Konsolidasi Golkar
-
Banjir Rob Jakarta Utara: Jalan Depan JIS Kembali Terendam
-
KPK Ungkap Linda Susanti yang Laporkan Dugaan Penggelapan Barang Bukti Ternyata Lakukan Penipuan
-
Trik Jitu Bahlil Bikin Prabowo 'Jatuh Hati', Pujian Meluncur Deras di HUT Golkar
-
Ancaman Rob Mengintai Jakarta, Wakil Ketua DPRD DKI Dukung Aturan Perlindungan Mangrove
-
Menteri LH Setop Aktivitas Perusahaan Tambang, Sawit dan PLTA di Batang Toru!
-
Skandal Digitalisasi SPBU Pertamina Merembet? KPK Kini Selidiki Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
Tinggalkan Rakyat Saat Banjir demi Umrah, Gerindra Copot Bupati Aceh Selatan dari Ketua DPC Partai
-
Setuju Pilkada Lewat DPRD, Apa Alasan Prabowo Kasih Lampu Hijau Usulan Golkar?