Suara.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan, pihaknya belum merekomendasikan pembukaan kembali bioskop di tengah masa transisi kebiasaan baru saat pandemi Covid-19.
Doni mengemukakan, rekomendasi tersebut disampaikan lantaran kondisi bioskop yang berada di ruangan tertutup sehingga berisiko terjadinya penularan Covid-19.
"Bioskop termasuk kategori kegiatan yang belum mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas. Jadi semua kegiatan yang sifatnya di ruang tertutup, berpotensi terjadinya penularan dalam waktu yang tidak lama, 1 jam-1,5 jam. Ini belum mendapat rekomendasi," kata Doni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (13/7/2020).
Doni menegaskan sejuah ini pihaknya baru merekomendasikan pembukaan untuk sektor pariwisata alam atau yang di ruanhan terbuka.
"Seperti taman nasional, kemudian pantai. Itu yang baru diberikan rekomendasi. Sementara wisata urban, termasuk dunia hiburan, tidak kami izinkan," ujar Doni.
Sementara itu, terkait pengumunan dari Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) yang menyatakan bioskop akan buka mulai 29 Juli 2020, Doni mengatakan belum mengetahuinya. Meski begitu, dia mengemukakan, jika pemerintah di daerah-daerah belum ada satupun yang mengajukan usulan untuk membuka kembali bioskop.
"Nanti saya coba cek. Usulan kepada Gugus Tugas belum ada. Seharusnya dikomunikasikan dulu kepada Gugus Tugas. Di kami kan punya pakar, ada kesehatan masyarakat, epidemologis yang bisa memberikan pertimbangan kepada pengelola," tutur Doni.
Diberitakan sebelumnya, bioskop di seluruh Indonesia mulai buka 29 Juli 2020 mendatang pasca tutup selama wabah corona. Hal itu dipastikan Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin.
Pembukaan bioskop terkait dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020 tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dalam Masa Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19.
Baca Juga: Anak di Bawah 5 Tahun dan Lansia Dilarang ke Bioskop, Pengelola Bingung
"Para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk kembali melakukan kegiatan operasional terhitung mulai Rabu 29 Juli 2020, serentak di seluruh Indonesia," ujar Djonny melalui keterangan persnya, Rabu (8/7/2020).
Dibutuhkan waktu sekira du sampai tiga minggu bagi seluruh pengusaha bioskop untuk menyiapkan penerapan protokol kesehatan di dalam bioskop.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta
-
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini
-
Imigrasi Dalami Penyerangan 15 WNA China Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum di Tambang Emas Kalbar
-
Pemprov DKI Jamin Relokasi Cepat untuk 121 Pedagang Kramat Jati