Suara.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan, pihaknya belum merekomendasikan pembukaan kembali bioskop di tengah masa transisi kebiasaan baru saat pandemi Covid-19.
Doni mengemukakan, rekomendasi tersebut disampaikan lantaran kondisi bioskop yang berada di ruangan tertutup sehingga berisiko terjadinya penularan Covid-19.
"Bioskop termasuk kategori kegiatan yang belum mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas. Jadi semua kegiatan yang sifatnya di ruang tertutup, berpotensi terjadinya penularan dalam waktu yang tidak lama, 1 jam-1,5 jam. Ini belum mendapat rekomendasi," kata Doni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (13/7/2020).
Doni menegaskan sejuah ini pihaknya baru merekomendasikan pembukaan untuk sektor pariwisata alam atau yang di ruanhan terbuka.
"Seperti taman nasional, kemudian pantai. Itu yang baru diberikan rekomendasi. Sementara wisata urban, termasuk dunia hiburan, tidak kami izinkan," ujar Doni.
Sementara itu, terkait pengumunan dari Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) yang menyatakan bioskop akan buka mulai 29 Juli 2020, Doni mengatakan belum mengetahuinya. Meski begitu, dia mengemukakan, jika pemerintah di daerah-daerah belum ada satupun yang mengajukan usulan untuk membuka kembali bioskop.
"Nanti saya coba cek. Usulan kepada Gugus Tugas belum ada. Seharusnya dikomunikasikan dulu kepada Gugus Tugas. Di kami kan punya pakar, ada kesehatan masyarakat, epidemologis yang bisa memberikan pertimbangan kepada pengelola," tutur Doni.
Diberitakan sebelumnya, bioskop di seluruh Indonesia mulai buka 29 Juli 2020 mendatang pasca tutup selama wabah corona. Hal itu dipastikan Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin.
Pembukaan bioskop terkait dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020 tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dalam Masa Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19.
Baca Juga: Anak di Bawah 5 Tahun dan Lansia Dilarang ke Bioskop, Pengelola Bingung
"Para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk kembali melakukan kegiatan operasional terhitung mulai Rabu 29 Juli 2020, serentak di seluruh Indonesia," ujar Djonny melalui keterangan persnya, Rabu (8/7/2020).
Dibutuhkan waktu sekira du sampai tiga minggu bagi seluruh pengusaha bioskop untuk menyiapkan penerapan protokol kesehatan di dalam bioskop.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan