Suara.com - Pemerintah Mesir melarang penduduknya untuk main layangan karena dinilai mengancam keamanan nasional.
Menyadur Middle East Monitor pada Selasa (14/07/2020), Mesir mengkhawtirkan aksi mata-mata melalui layangan.
Menurut pemerintah, kamera kecil bisa saja terpasang di layangan dan diterbangkan untuk memotret institusi militer atau polisi.
Aturan ini sempat dijadikan bahan lelucon oleh warganet tapi beberapa hari kemudian larangan ini ternyata benar-benar diterapkan. Laman Facebook Gubernur Alexandria memposting gambar layangan yang disita.
"Layang-layang sudah dilarang di Corniche demi menjaga keamanan warga karena telah terjadi beberapa insiden."
Dalam postingan itu juga dituliskan nilai denda yang diterapkan jika penduduk Mesir tetap ngeyel menerbangkan layangan, yaitu sekitar USD 18 hingga USD 62 atau setara Rp 200 hingga 900 ribu.
Anggota dewan Ahmed Tantawi mengatakan pemerintah salah menempatkan prioritas karena ada hal lain yang lebih mendesak untuk dibahas.
Baginya, bendungan Grand Ethiopia Renaissance jauh lebih penting ketimbang mengurus bahaya layangan yang biasanya dimainkan anak-anak.
Bermain layangan di kalangan anak-anak mesir menjadi tren belakangan ini. Mereka biasanya menerbangkan layang-layang di atap rumah hingga melanggar jam malam. Pihak berwenang mengatakan kegiatan ini berbahaya.
Baca Juga: Hebat! Nenek 107 Tahun dari Mesir Berhasil Sembuh dari Virus Corona
Hingga hari Jumat, ada 369 layangan yang disita oleh polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ribuan Orang Sudah Manfaatkan Program Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta, Ini Syaratnya!
-
Bantuan Untuk Korban Bencana Sumatra Masih Berlanjut, Total Kemensos Telah Gelontorkan Rp 2,56 T
-
Menangguk Cuan di Musim Lebaran, Cerita Pekerja Proyek 'Banting Stir' Jadi Juragan Parsel di Cikini
-
Main Hujan Berujung Pilu, Bocah di Selong Hilang Terseret Arus Drainase di Dekat Sekolah
-
Kubu Gus Yaqut Persoalkan Kerugian Keuangan Negara Belum Jelas dalam Kasus Kuota Haji
-
Tabrakan Koridor 13, DPRD DKI Tak Terima Alasan Sopir Mengantuk: Direksi Transjakarta Akan Dipanggil
-
Viral Hobi Makan Gratis hingga Tipu Ojol, Wanita di Jakbar Kini Jadi Buruan Sudinsos!
-
6 Remaja Disergap Saat Mau Tawuran, Polisi Sita Senjata Tajam!
-
Pemukim Israel Bakar dan Corat-coret Masjid di Tepi Barat Saat Ramadan
-
Pasar Parungkuda Catat Kenaikan Daging Ayam dan Cabai Jelang Puasa