Suara.com - Pemerintah Mesir melarang penduduknya untuk main layangan karena dinilai mengancam keamanan nasional.
Menyadur Middle East Monitor pada Selasa (14/07/2020), Mesir mengkhawtirkan aksi mata-mata melalui layangan.
Menurut pemerintah, kamera kecil bisa saja terpasang di layangan dan diterbangkan untuk memotret institusi militer atau polisi.
Aturan ini sempat dijadikan bahan lelucon oleh warganet tapi beberapa hari kemudian larangan ini ternyata benar-benar diterapkan. Laman Facebook Gubernur Alexandria memposting gambar layangan yang disita.
"Layang-layang sudah dilarang di Corniche demi menjaga keamanan warga karena telah terjadi beberapa insiden."
Dalam postingan itu juga dituliskan nilai denda yang diterapkan jika penduduk Mesir tetap ngeyel menerbangkan layangan, yaitu sekitar USD 18 hingga USD 62 atau setara Rp 200 hingga 900 ribu.
Anggota dewan Ahmed Tantawi mengatakan pemerintah salah menempatkan prioritas karena ada hal lain yang lebih mendesak untuk dibahas.
Baginya, bendungan Grand Ethiopia Renaissance jauh lebih penting ketimbang mengurus bahaya layangan yang biasanya dimainkan anak-anak.
Bermain layangan di kalangan anak-anak mesir menjadi tren belakangan ini. Mereka biasanya menerbangkan layang-layang di atap rumah hingga melanggar jam malam. Pihak berwenang mengatakan kegiatan ini berbahaya.
Baca Juga: Hebat! Nenek 107 Tahun dari Mesir Berhasil Sembuh dari Virus Corona
Hingga hari Jumat, ada 369 layangan yang disita oleh polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian