Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memberikan kritik keras terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang bersikeras melanggengkan reklamasi Ancol dengan dalih mengurangi banjir. Ferdinand menyebut Anies sebagai seorang yang munafik.
Hal itu disampaikan oleh Ferdinand melalui akun Twitter miliknya @ferdinandahean3. Ferdinand menegaskan alasan Anies reklamasi dapat mengurangi banjir tidak bisa diterima akal sehat.
"Tidak ada alasan ilmiah yang masuk akal dan diterima akal sehat bahwa reklamasi itu akan mengurangi banjir. Munafik!!" tegas Ferdinand seperti dikutip Suara.com, Selasa (14/7/2020).
Menurut Ferdinand, reklamasi Ancol yang hendak dikerjakan oleh Anies sama dengan reklamasi lainnya, yakni menguruk laut. Bahkan reklamasi tersebut juga sama dengan reklamasi di pantai utara Jakarta yang sempat dibatalkan oleh Anies.
"Itu jelas menguruk laut dan sama saja dengan reklamasi yang sebelumnya kau batalkan," ungkap Ferdinand.
Pada akhir September 2018, Anies mengumumkan mencabut izin prinsip 13 pulau buatan di Teluk Jakarta dan menghentikan proyek reklamasi di wilayah itu. Keputusan tersebut disambut kegembiraan masyarakat karena Anies telah memenuhi janji kampanyenya.
"Saya umumkan kegiatan reklamasi telah dihentikan. Reklamasi bagian dari sejarah dan bukan masa depan DKI Jakarta," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/9/2018).
Namun, pada 2020 Anies melakukan reklamasi Ancol dengan dalih ada tanah dan lumpur buangan hasil program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) atau proyek darurat penanggulangan banjir Jakarta. 13 sungai dan 5 waduk dikeruk dalam program itu.
Hasil kerukan itu lantas dibuang ke kawasan Ancol Timur. Lalu sejak 2009 proyek ini berjalan, disebut sudah ada 20 hektare lahan yang terbentuk karena lumpur dan tanah itu.
Baca Juga: Istilah Reklamasi Diganti Perluasan Daratan, PDIP: Anies Bersilat Lidah
Anies lantas berdalih ingin menggunakan lahan yang sudah terbentuk itu demi kepentingan rakyat. Karena itu ia menerbitkan Keputusan Gubernur untuk mengizinkan reklamasi kawasan Ancol.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas