Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memberikan kritik keras terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang bersikeras melanggengkan reklamasi Ancol dengan dalih mengurangi banjir. Ferdinand menyebut Anies sebagai seorang yang munafik.
Hal itu disampaikan oleh Ferdinand melalui akun Twitter miliknya @ferdinandahean3. Ferdinand menegaskan alasan Anies reklamasi dapat mengurangi banjir tidak bisa diterima akal sehat.
"Tidak ada alasan ilmiah yang masuk akal dan diterima akal sehat bahwa reklamasi itu akan mengurangi banjir. Munafik!!" tegas Ferdinand seperti dikutip Suara.com, Selasa (14/7/2020).
Menurut Ferdinand, reklamasi Ancol yang hendak dikerjakan oleh Anies sama dengan reklamasi lainnya, yakni menguruk laut. Bahkan reklamasi tersebut juga sama dengan reklamasi di pantai utara Jakarta yang sempat dibatalkan oleh Anies.
"Itu jelas menguruk laut dan sama saja dengan reklamasi yang sebelumnya kau batalkan," ungkap Ferdinand.
Pada akhir September 2018, Anies mengumumkan mencabut izin prinsip 13 pulau buatan di Teluk Jakarta dan menghentikan proyek reklamasi di wilayah itu. Keputusan tersebut disambut kegembiraan masyarakat karena Anies telah memenuhi janji kampanyenya.
"Saya umumkan kegiatan reklamasi telah dihentikan. Reklamasi bagian dari sejarah dan bukan masa depan DKI Jakarta," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/9/2018).
Namun, pada 2020 Anies melakukan reklamasi Ancol dengan dalih ada tanah dan lumpur buangan hasil program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) atau proyek darurat penanggulangan banjir Jakarta. 13 sungai dan 5 waduk dikeruk dalam program itu.
Hasil kerukan itu lantas dibuang ke kawasan Ancol Timur. Lalu sejak 2009 proyek ini berjalan, disebut sudah ada 20 hektare lahan yang terbentuk karena lumpur dan tanah itu.
Baca Juga: Istilah Reklamasi Diganti Perluasan Daratan, PDIP: Anies Bersilat Lidah
Anies lantas berdalih ingin menggunakan lahan yang sudah terbentuk itu demi kepentingan rakyat. Karena itu ia menerbitkan Keputusan Gubernur untuk mengizinkan reklamasi kawasan Ancol.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
KPK Amankan Duit Rp 193 Juta Hingga Emas dari Rumah Bupati Lampung Tengah dan Adiknya
-
Buntut Mobil MBG Tabrak Siswa SD, Komisi X DPR: Pemerintah Harus Bertanggung Jawab
-
Akting Sultan Gagal, Terkuak Siasat Licik Mbah Tarman Pakai Cek Palsu Demi Nikahi Shela
-
Jerit Tangis di Tepi Sungai Lusi: 8 Santriwati MBS Blora Tenggelam, 4 Masih Dicari
-
Bupati Lampung Tengah Resmi Ditahan KPK Bersama Adiknya
-
Jejak Gelap 'Setoran' di Balik Mutasi Kapolres Tuban, Bisakah Reformasi Polri Sejati Tercapai?
-
Pemprov DKI Terbaik dalam Pencegahan Korupsi, Wagub DKI Jakarta Terima Penghargaan dari KPK
-
Ahli Bahasa Sebut Unggahan Laras Faizati Bukan Ajakan Kerusuhan, Ini Analisisnya
-
Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, DPR Minta Aparat Usut Tuntas
-
Tertunduk Lesu, Momen Perdana Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK