Suara.com - Polisi Filipina akan dikerahkan untuk menertibkan orang-orang yang tidak melaksanakan karantina dan dinyatakan positif terpapar virus corona. Pihak berwajib akan membawa orang-orang tersebut ke pusat karantina yang dikelola oleh pemerintah.
Menyadur Channel News Asia, Rabu (15/7/2020), langkah tersebut dilakukan untuk memperlambat penyebaran virus.
Selain itu Filipina juga akan meningkatkan tes, menerapkan kembali penguncian, dan membangun puluhan pusat karantina untuk mengisolasi pasien dengan gejala ringan.
"Kami lebih suka orang yang asimptomatik dan mengalami gejala ringan secara sukarela mengisolasi diri di pusat-pusat isolasi," kata Harry Roque, juru bicara Presiden Rodrigo Duterte dikutip dari Channel News Asia.
"Ini liburan berbayar di fasilitas airconditioned. Bukannya mereka akan ... ke penjara." tambahnya.
Menteri Dalam Negeri Eduardo Ano mengatakan polisi akan mencari orang yang terinfeksi dan mengancam hukuman penjara bagi siapa saja yang berusaha menyembunyikan gejala Covid-19. Pernyataan pejabat tersebut kemudian memicu protes.
"Pencarian polisi dari rumah ke rumah menyebabkan ribuan pembunuhan mengerikan dalam perang obat bius palsu pemerintah," kata Karapatan, kelompok hak asasi setempat.
"Pencarian ini hanya akan mengintimidasi pasien dan keluarga mereka - dan apa yang akan dilakukan polisi ketika pasien menolak untuk ikut serta, menembak mati mereka?" ujar kelompok tersebut.
Pengacara Perhimpunan Rakyat Nasional mengatakan cara tersebut akan menimbulkan ketakutan dan menginjak-injak hak-hak masyarakat.
Baca Juga: Dipolisikan Diduga Curi Thermo Gun BPBD, Ketua DPRD Pasbar: Saya Pinjam
Pihak Kepolisian pada hari Rabu menampik komentar Ano, yang mengatakan bahwa para petugas akan bertindak sebagai "upaya terakhir" untuk membawa orang-orang yang terinfeksi virus ke pusat-pusat karantina.
"Kami tidak akan, dengan sendirinya, mengetuk pintu-pintu rumah warga," ujar Guillermo Eleazar, wakil kepala polisi, mengatakan kepada stasiun radio setempat.
"Kami akan menemani satuan tugas melawan Covid-19 yang dipimpin oleh petugas kesehatan." jelasnya.
Sekretaris Pekerjaan Umum Mark Villar mengumumkan bahwa pemerintah berencana untuk membangun 50 fasilitas karantina.
Filipina sudah memiliki lebih dari 8.300 pusat karantina dengan lebih dari 73.000 tempat tidur. Tingkat pemanfaatan rata-rata adalah 32 persen, menurut data dari departemen kesehatan.
Hingga Selasa (14/7), Filipina memiliki 57.545 kasus Covid-19 yang dikonfirmasi, dengan 1.603 kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka