Suara.com - Polisi Filipina akan dikerahkan untuk menertibkan orang-orang yang tidak melaksanakan karantina dan dinyatakan positif terpapar virus corona. Pihak berwajib akan membawa orang-orang tersebut ke pusat karantina yang dikelola oleh pemerintah.
Menyadur Channel News Asia, Rabu (15/7/2020), langkah tersebut dilakukan untuk memperlambat penyebaran virus.
Selain itu Filipina juga akan meningkatkan tes, menerapkan kembali penguncian, dan membangun puluhan pusat karantina untuk mengisolasi pasien dengan gejala ringan.
"Kami lebih suka orang yang asimptomatik dan mengalami gejala ringan secara sukarela mengisolasi diri di pusat-pusat isolasi," kata Harry Roque, juru bicara Presiden Rodrigo Duterte dikutip dari Channel News Asia.
"Ini liburan berbayar di fasilitas airconditioned. Bukannya mereka akan ... ke penjara." tambahnya.
Menteri Dalam Negeri Eduardo Ano mengatakan polisi akan mencari orang yang terinfeksi dan mengancam hukuman penjara bagi siapa saja yang berusaha menyembunyikan gejala Covid-19. Pernyataan pejabat tersebut kemudian memicu protes.
"Pencarian polisi dari rumah ke rumah menyebabkan ribuan pembunuhan mengerikan dalam perang obat bius palsu pemerintah," kata Karapatan, kelompok hak asasi setempat.
"Pencarian ini hanya akan mengintimidasi pasien dan keluarga mereka - dan apa yang akan dilakukan polisi ketika pasien menolak untuk ikut serta, menembak mati mereka?" ujar kelompok tersebut.
Pengacara Perhimpunan Rakyat Nasional mengatakan cara tersebut akan menimbulkan ketakutan dan menginjak-injak hak-hak masyarakat.
Baca Juga: Dipolisikan Diduga Curi Thermo Gun BPBD, Ketua DPRD Pasbar: Saya Pinjam
Pihak Kepolisian pada hari Rabu menampik komentar Ano, yang mengatakan bahwa para petugas akan bertindak sebagai "upaya terakhir" untuk membawa orang-orang yang terinfeksi virus ke pusat-pusat karantina.
"Kami tidak akan, dengan sendirinya, mengetuk pintu-pintu rumah warga," ujar Guillermo Eleazar, wakil kepala polisi, mengatakan kepada stasiun radio setempat.
"Kami akan menemani satuan tugas melawan Covid-19 yang dipimpin oleh petugas kesehatan." jelasnya.
Sekretaris Pekerjaan Umum Mark Villar mengumumkan bahwa pemerintah berencana untuk membangun 50 fasilitas karantina.
Filipina sudah memiliki lebih dari 8.300 pusat karantina dengan lebih dari 73.000 tempat tidur. Tingkat pemanfaatan rata-rata adalah 32 persen, menurut data dari departemen kesehatan.
Hingga Selasa (14/7), Filipina memiliki 57.545 kasus Covid-19 yang dikonfirmasi, dengan 1.603 kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana