Suara.com - Polisi Filipina akan dikerahkan untuk menertibkan orang-orang yang tidak melaksanakan karantina dan dinyatakan positif terpapar virus corona. Pihak berwajib akan membawa orang-orang tersebut ke pusat karantina yang dikelola oleh pemerintah.
Menyadur Channel News Asia, Rabu (15/7/2020), langkah tersebut dilakukan untuk memperlambat penyebaran virus.
Selain itu Filipina juga akan meningkatkan tes, menerapkan kembali penguncian, dan membangun puluhan pusat karantina untuk mengisolasi pasien dengan gejala ringan.
"Kami lebih suka orang yang asimptomatik dan mengalami gejala ringan secara sukarela mengisolasi diri di pusat-pusat isolasi," kata Harry Roque, juru bicara Presiden Rodrigo Duterte dikutip dari Channel News Asia.
"Ini liburan berbayar di fasilitas airconditioned. Bukannya mereka akan ... ke penjara." tambahnya.
Menteri Dalam Negeri Eduardo Ano mengatakan polisi akan mencari orang yang terinfeksi dan mengancam hukuman penjara bagi siapa saja yang berusaha menyembunyikan gejala Covid-19. Pernyataan pejabat tersebut kemudian memicu protes.
"Pencarian polisi dari rumah ke rumah menyebabkan ribuan pembunuhan mengerikan dalam perang obat bius palsu pemerintah," kata Karapatan, kelompok hak asasi setempat.
"Pencarian ini hanya akan mengintimidasi pasien dan keluarga mereka - dan apa yang akan dilakukan polisi ketika pasien menolak untuk ikut serta, menembak mati mereka?" ujar kelompok tersebut.
Pengacara Perhimpunan Rakyat Nasional mengatakan cara tersebut akan menimbulkan ketakutan dan menginjak-injak hak-hak masyarakat.
Baca Juga: Dipolisikan Diduga Curi Thermo Gun BPBD, Ketua DPRD Pasbar: Saya Pinjam
Pihak Kepolisian pada hari Rabu menampik komentar Ano, yang mengatakan bahwa para petugas akan bertindak sebagai "upaya terakhir" untuk membawa orang-orang yang terinfeksi virus ke pusat-pusat karantina.
"Kami tidak akan, dengan sendirinya, mengetuk pintu-pintu rumah warga," ujar Guillermo Eleazar, wakil kepala polisi, mengatakan kepada stasiun radio setempat.
"Kami akan menemani satuan tugas melawan Covid-19 yang dipimpin oleh petugas kesehatan." jelasnya.
Sekretaris Pekerjaan Umum Mark Villar mengumumkan bahwa pemerintah berencana untuk membangun 50 fasilitas karantina.
Filipina sudah memiliki lebih dari 8.300 pusat karantina dengan lebih dari 73.000 tempat tidur. Tingkat pemanfaatan rata-rata adalah 32 persen, menurut data dari departemen kesehatan.
Hingga Selasa (14/7), Filipina memiliki 57.545 kasus Covid-19 yang dikonfirmasi, dengan 1.603 kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya
-
500 Titik Bazar Murah Jakarta, Strategi Pasar Jaya Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
-
PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
-
Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
-
Usut Kasus Sudewo, KPK Cecar Ketua Kadin Surakarta Soal Proses Lelang Proyek DJKA Jatim
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan