Suara.com - Ketua DPRD Pasaman Barat (Pasbar) Parizal Hafni membantah telah mencuri thermo gun dari kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasbar, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasus pencurian yang dilaporkan BPBD ke Polres Pasbar ini terjadi pada, Sabtu (11/4/2020). Atau sehari setelah BPBD kehilangan thermo gun.
Menurut Parizal, dirinya telah menghubungi Kepala BPBD Pasbar Edi Busti untuk meminjam alat pengukur suhu tubuh yang diperkirakan seharga Rp 390 ribu itu.
Awalnya, kata Parizal, dirinya datang ke kantor BPBD Pasbar untuk menjemput cairan desinfektan yang akan disemprotkan di daerah Jorong Padang Lawas, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo pada hari itu juga.
"Sebelum kedatangan kami ke kantor (BPBD) itu, saya sudah koordinasi via telepon dengan Kalaksa BPBD Pasbar Edi Busti untuk penjemputan cairan desinfektan yang akan disemprotkan ke daerah Padang Lawas,” kata Parizal, Selasa (14/7/2020) malam, dikutip dari Padang Kita—jaringan Suara.com—Rabu (15/7/2020).
Parizal menceritakan, pada awal April 2020, sejumlah daerah membutuhkan penyemprotan cairan desinfektan. Salah satunya Jorong Padang Lawas, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo.
Warga Padang Lawas ini, kata Parizal, sudah berkali-kali datang ke dinas terkait untuk meminta disinfektan. Kebutuhannya sekitar 2 ribu liter.
Karena tidak dipenuhi, lanjut Parizal, akhirnya masyarakat datang ke kantor DPRD menemuinya.
"Kondisi saat itu memang masyarakat sudah mulai resah terhadap pandemi Covid-19 yang sudah masuk ke Pasbar," ujar dia.
Baca Juga: Terekam CCTV Ambil Thermo Gun di Kantor BPBD, Ketua DPRD Pasbar Dipolisikan
Setelah menerima aspirasi masyarakat, dia berkoordinasi dengan Kepala BPBD Pasbar Edi Busti yang juga selaku Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pasbar.
Edi Busti, kata Parizal, menyuruh datang langsung ke kantor BPBD Pasbar pada Jumat (10/4/2020) pagi untuk mengambil desinfektan.
Sesuai dengan waktu yang dikatakan Edi, Parizal bersama sopirnya bernama Rezki, dan ajudannya Torang Nasution datang dengan kendaraan dinas sekitar pukul 07.15 WIB ke kantor BPBD Pasbar. Dia berada di kantor tersebut hingga pukul 10.30 WIB.
Awalnya, lanjut dia, tidak ada petugas di kantor BPBD. Baru sekitar pukul 09.30 WIB, datang petugas BPBD.
Sambil menunggu cairan desinfektan, Parizal dan ajudannya melihat sebuah thermo gun di atas meja piket.
Dia berpikir alat itu mungkin bisa dipakai untuk membantu masyarakat Padang Lawas dan masyarakat lainnya yang saat itu sangat resah dengan Covid-19.
Berita Terkait
-
Salinan Film Fortitude Raib, Netflix Dinilai Lalai hingga Digugat $105 Juta
-
Maling Rp1,2 Miliar di Kalideres Tertangkap, Hasil Kejahatan Tinggal Rp200 Juta
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Nyawa Dibayar Ayam Sabung: Alarm Keras untuk Penegakan Hukum dan Nurani Kita
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor