Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bakal mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) kepada seluruh gubernur dalam waktu dekat.
Jokowi menegaskan, jika Inpres tersebut untuk penerapan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.
"Saya juga akan segera mengeluarkan Inpres kepada gubernur, dalam rangka apa? Agar keluar yang namanya sanksi untuk pelanggar protokol," ujar Jokowi saat memberikan arahan kepada gubernur di Istana Kepresidenan Bogor yang dikutip dari Setkab.go.id, Rabu (15/7/2020).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun memuji Provinsi Jawa Barat yang sudah mulai memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan. Kata Jokowi, masyarakat yang melanggar protokol kesehatan harus diberikan sanksi. Sebab jika tidak, masyarakat tak memiliki kesadaran seperti tak memakai masker dan menjaga jarak.
"Saya kira sudah ada yang mendahului, Jawa Barat, saya kira sudah mulai memberi sanksi. Memang harus diberi sanksi. Kalau ndak, masyarakat kita ini tidak memiliki apa, kesadaran untuk pakai masker, untuk jaga jarak," ucap dia.
Kendati demikian, Mantan Wali Kota Solo ini menyerahkan pemberlakuan sanksi kepada kepala daerah sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Karena itu, ia ingin adanya Inpres bisa dijadikan payung hukum para gubernur sebelum mengeluarkan Peraturan Gubernur pemberlakuan sanksi protokol kesehatan.
"Kita serahkan kepada gubernur sesuai dengan kearifan lokal masing-masing, mengenai sanksi ini, memang harus ada. Dan inpres itu bisa dijadikan payung dalam nanti Bapak-Ibu mengeluarkan peraturan gubernurnya," kata Jokowi.
Tak hanya itu Jokowi meyakini para kepala daerah terutama gubernur dapat mengawasi manajemen pengendalian Covid-19.
"Saya meyakini para kepala daerah, utamanya para gubernur, bisa mengontrol manajemen pengendalian Covid-19 ini sehingga benar-benar kita dianggap memiliki kemampuan dalam mengelola negara ini," katanya.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Pemberian Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Herman: Demokrat Masih Fokus Sukseskan Program Presiden
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
PKB Mau Prabowo Dua Periode tapi Dukungan untuk Kursi Wapres Masih Rahasia
-
Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik