Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bakal mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) kepada seluruh gubernur dalam waktu dekat.
Jokowi menegaskan, jika Inpres tersebut untuk penerapan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.
"Saya juga akan segera mengeluarkan Inpres kepada gubernur, dalam rangka apa? Agar keluar yang namanya sanksi untuk pelanggar protokol," ujar Jokowi saat memberikan arahan kepada gubernur di Istana Kepresidenan Bogor yang dikutip dari Setkab.go.id, Rabu (15/7/2020).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun memuji Provinsi Jawa Barat yang sudah mulai memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan. Kata Jokowi, masyarakat yang melanggar protokol kesehatan harus diberikan sanksi. Sebab jika tidak, masyarakat tak memiliki kesadaran seperti tak memakai masker dan menjaga jarak.
"Saya kira sudah ada yang mendahului, Jawa Barat, saya kira sudah mulai memberi sanksi. Memang harus diberi sanksi. Kalau ndak, masyarakat kita ini tidak memiliki apa, kesadaran untuk pakai masker, untuk jaga jarak," ucap dia.
Kendati demikian, Mantan Wali Kota Solo ini menyerahkan pemberlakuan sanksi kepada kepala daerah sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Karena itu, ia ingin adanya Inpres bisa dijadikan payung hukum para gubernur sebelum mengeluarkan Peraturan Gubernur pemberlakuan sanksi protokol kesehatan.
"Kita serahkan kepada gubernur sesuai dengan kearifan lokal masing-masing, mengenai sanksi ini, memang harus ada. Dan inpres itu bisa dijadikan payung dalam nanti Bapak-Ibu mengeluarkan peraturan gubernurnya," kata Jokowi.
Tak hanya itu Jokowi meyakini para kepala daerah terutama gubernur dapat mengawasi manajemen pengendalian Covid-19.
"Saya meyakini para kepala daerah, utamanya para gubernur, bisa mengontrol manajemen pengendalian Covid-19 ini sehingga benar-benar kita dianggap memiliki kemampuan dalam mengelola negara ini," katanya.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Pemberian Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung