Suara.com - Sidang putusan vonis terhadap pelaku penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan digelar hari ini, Kamis (16/7/2020). Meski begitu, Novel Baswedan justru tak terlalu berharap dengan sidang putusan vonis tersebut.
Hal ini disampaikan Novel melalui akun Twitter-nya @nazaqistsha pada Rabu (16/7/2020). Novel meyakini bahwa sidang tersebut tak lebih dari sekadar sandiwara pengusutan pelaku penyiraman air keras terhadapnya.
"Sidang penyerangan saya besok putusan. Banyak yang katakan bahwa sidang ini seperti sidang sandiwara. Saya yakini itu. Dengan banyak kejanggalan dan masalah. Lalu apa yang mau diharap? Ini justru pembuktian apa benar Indonesia berbahaya bagi orang yang mau memberantas korupsi?" tulis Novel.
Penyidik KPK ini menyatakan tak mempermasalahkan dan siap menerima jika Rahmat Kadir dan Ronny Bugis divonis bebas. Terlebih, Novel mengaku, sedari awal memang telah menemukan banyak kejanggalan dalam proses persidangan tersebut.
"Bila tidak ada kualifikasi bukti yang memadai, maka harus dibebaskan. Jangan sampai wajah hukum semakin rusak dengan banyaknya kejanggalan atau masalah dalam proses hukum ini," kata Novel saat dihubungi, Selasa (14/7).
Atas hal itu, Novel pun meminta majelis hakim tidak memaksakan kehendak untuk menjatuhkan hukuman kepada kedua terdakwa jika tidak menemukan adanya bukti-bukti yang memadai. Sebab, kata dia, untuk menghukum seseorang dalam sebuah perkara di persidangan harus dengan fakta obyektif berbasis alat bukti.
"Jangan dipaksakan dengan mengondisikan fakta atau mengada-adakan bukti. Persidangan mestinya untuk menemukan kebenaran materiil, bukan untuk justifikasi atas dasar kepentingan agar ada pelaku," kata dia.
Sementara itu, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, dua terdakwa dalam kasus teror air keras kepada Novel Baswedan tidak dihadirkan dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (16/7/2020).
Humas PN Jakarta Utara Djumyanto menyampaikan, kedua terdakwa hanya akan menyaksikan sidang vonis kasus ini secara virtual.
Baca Juga: Mau Dijatuhi Vonis, 2 Polisi Peneror Novel Tak Dihadirkan di Sidang
"Dua terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis tidak akan hadir di sidang, mereka akan mengikuti sidang lewat fasilitas teleconference," kata Djumyanto yang juga ketua majelis hakim perkara tersebut.
Berita Terkait
-
Mau Dijatuhi Vonis, 2 Polisi Peneror Novel Tak Dihadirkan di Sidang
-
Jelang Sidang Vonis Penyerangan Novel Baswedan, Begini Kata Pimpinan KPK
-
Pengamanan Vonis 2 Terdakwa Penyerang Novel Baswedan, Polisi: Standar Saja
-
Sidang Vonis Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Digelar Hari Ini
-
Ini Harapan WP KPK Jelang Putusan Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter