Suara.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kembali mengajukan perpanjangan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mengingat masa berlaku status serupa sebelumnya telah berakhir.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi atas meningkatnya kasus konfirmasi positif di wilayah Kabupaten Bekasi pada 14 hari PSBB proporsional sebelumnya.
"Kita sudah ajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperpanjang PSBB proporsional terhitung mulai hari ini hingga 14 hari ke depan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Jumat (17/7/2020).
Sepanjang bulan ini pemerintah daerah mencatat adanya lonjakan kasus positif dengan jumlah kasus baru mencapai 66 yang mayoritas disumbang oleh kluster kawasan industri.
Salah satu perusahaan di Kawasan Industri Jababeka, Kecamatan Cikarang Utara, bahkan menemukan kasus konfirmasi positif hingga 40 orang.
"Tracking (melacak), tracing (menelusuri), screening (penapisan), hingga kuratif awal serta Swab Test PCR terus dilakukan di sejumlah episentrum klaster industri, termasuk dari bantuan 2.000 alat tes usap provinsi. Hasilnya kini beberapa kasus positif kluster industri sudah sembuh meski angkanya masih fluktuatif karena terus kita upayakan secara masif," ungkapnya.
Selain kawasan industri pihaknya juga tengah melakukan tes usap masif di lingkungan pasar tradisional dengan menyasar pedagang, pengunjung, hingga pengelola pasar yang memiliki interaksi tinggi.
"Hasil tes usapnya belum ada yang keluar sementara targetnya semua pasar tradisional," katanya.
Hingga pukul 08.00 WIB pagi ini situs pikokabsi.bekasikab.go.id mencatat total kasus konfirmasi sebanyak 65 orang dengan rincian 31 orang menjalani perawatan di rumah sakit sementara 34 lainnya melakukan isolasi mandiri.
Baca Juga: Pengantin Meninggal Setelah 2 hari Menikah, 95 Tamu Undangan Kena Corona
Sejak awal pandemi, kasus konfirmasi di Kabupaten Bekasi mencapai 339 kasus dengan jumlah kesembuhan sebanyak 253 orang sementara angka kematiannya 21 orang atau enam persen.
Dari laman situs yang sama diketahui pula kasus suspek atau sebelumnya dikenal dengan pasien dalam pengawasan tinggal menyisakan lima persen saja atau 73 dari total 1.476 yang telah diawasi. (Antara)
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi