Suara.com - Pemerintah telah menyerahkan rancangan undang-undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kepada DPR RI. Namun DPR disebut tidak bisa langsung membahasnya karena baru diserahkan.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zainuddin Maliki mengatakan setiap usulan itu harus melalui prosedur. Dintaranya harus masuk ke dalam perencanaan terlebih dahulu.
"Tidak bisa DPR tiba-tiba membahas RUU BPIP tanpa masuk ke dalam list prolegnas dan di dalam prolegnas masih harus dibahas apakah masuk daftar prioritas atau tidak. Ini prosedur yang harus dilewati," kata Zainuddin saat menjelaskannya dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (17/7/2020).
Ia menuturkan, jika RUU tersebut langsung dibahas maka ia menganggap RUU BPIP itu hanya mengganti posisi RUU Haluan Ideologi Pancasila. Padahal RUU HIP sendiri saat ini nasibnya masih tergantung.
Sebab ada prosedur yang mesti dilakukan ketika DPR RI hendak menghentikan pembahasan RUU HIP. Mulai dari dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus), setelah disetujui oleh fraksi-fraksi dan pimpinan DPR RI, kemudian diboyong ke rapat paripurna untuk pengambilan keputusan.
"Tidak bisa begitu, semua harus melalui prosedur, penghentiannya melalui prosedur maka membahas RUU yang baru pun harus melalui prosedur," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Surpres ke DPR, Politisi PDIP: Pemerintah Setuju RUU HIP Perkuat BPIP
-
Tangkap 20 Orang di Sekitar DPR, Polisi: Bukan Pendemo, Mereka Perusuh
-
20 Orang Diciduk Usai Demo DPR, Polisi: Rata-rata Pelajar dan Pengangguran
-
Viral Polantas Diserang Pakai Batu saat Demo DPR, Polisi Buru Pelakunya
-
20 Orang Ditangkap di Lokasi Demo Menolak RUU HIP Depan Gedung DPR
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon
-
Jejak Digital Budi Arie Kejam: Dulu Projo Pro Jokowi, Kini Ngeles Demi Gabung Prabowo
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya