Suara.com - Pemerintah telah menyerahkan rancangan undang-undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kepada DPR RI. Namun DPR disebut tidak bisa langsung membahasnya karena baru diserahkan.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zainuddin Maliki mengatakan setiap usulan itu harus melalui prosedur. Dintaranya harus masuk ke dalam perencanaan terlebih dahulu.
"Tidak bisa DPR tiba-tiba membahas RUU BPIP tanpa masuk ke dalam list prolegnas dan di dalam prolegnas masih harus dibahas apakah masuk daftar prioritas atau tidak. Ini prosedur yang harus dilewati," kata Zainuddin saat menjelaskannya dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (17/7/2020).
Ia menuturkan, jika RUU tersebut langsung dibahas maka ia menganggap RUU BPIP itu hanya mengganti posisi RUU Haluan Ideologi Pancasila. Padahal RUU HIP sendiri saat ini nasibnya masih tergantung.
Sebab ada prosedur yang mesti dilakukan ketika DPR RI hendak menghentikan pembahasan RUU HIP. Mulai dari dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus), setelah disetujui oleh fraksi-fraksi dan pimpinan DPR RI, kemudian diboyong ke rapat paripurna untuk pengambilan keputusan.
"Tidak bisa begitu, semua harus melalui prosedur, penghentiannya melalui prosedur maka membahas RUU yang baru pun harus melalui prosedur," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Surpres ke DPR, Politisi PDIP: Pemerintah Setuju RUU HIP Perkuat BPIP
-
Tangkap 20 Orang di Sekitar DPR, Polisi: Bukan Pendemo, Mereka Perusuh
-
20 Orang Diciduk Usai Demo DPR, Polisi: Rata-rata Pelajar dan Pengangguran
-
Viral Polantas Diserang Pakai Batu saat Demo DPR, Polisi Buru Pelakunya
-
20 Orang Ditangkap di Lokasi Demo Menolak RUU HIP Depan Gedung DPR
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes
-
'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Prabowo Sentil Penolak MBG, Pakar Pertanyakan Apakah Betul Menyasar Anak Kelaparan?