Suara.com - Pemerintah telah menyerahkan rancangan undang-undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kepada DPR RI. Namun DPR disebut tidak bisa langsung membahasnya karena baru diserahkan.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zainuddin Maliki mengatakan setiap usulan itu harus melalui prosedur. Dintaranya harus masuk ke dalam perencanaan terlebih dahulu.
"Tidak bisa DPR tiba-tiba membahas RUU BPIP tanpa masuk ke dalam list prolegnas dan di dalam prolegnas masih harus dibahas apakah masuk daftar prioritas atau tidak. Ini prosedur yang harus dilewati," kata Zainuddin saat menjelaskannya dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (17/7/2020).
Ia menuturkan, jika RUU tersebut langsung dibahas maka ia menganggap RUU BPIP itu hanya mengganti posisi RUU Haluan Ideologi Pancasila. Padahal RUU HIP sendiri saat ini nasibnya masih tergantung.
Sebab ada prosedur yang mesti dilakukan ketika DPR RI hendak menghentikan pembahasan RUU HIP. Mulai dari dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus), setelah disetujui oleh fraksi-fraksi dan pimpinan DPR RI, kemudian diboyong ke rapat paripurna untuk pengambilan keputusan.
"Tidak bisa begitu, semua harus melalui prosedur, penghentiannya melalui prosedur maka membahas RUU yang baru pun harus melalui prosedur," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Surpres ke DPR, Politisi PDIP: Pemerintah Setuju RUU HIP Perkuat BPIP
-
Tangkap 20 Orang di Sekitar DPR, Polisi: Bukan Pendemo, Mereka Perusuh
-
20 Orang Diciduk Usai Demo DPR, Polisi: Rata-rata Pelajar dan Pengangguran
-
Viral Polantas Diserang Pakai Batu saat Demo DPR, Polisi Buru Pelakunya
-
20 Orang Ditangkap di Lokasi Demo Menolak RUU HIP Depan Gedung DPR
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu
-
Tembus 79,9 persen, Kenapa Kepuasan Kinerja Prabowo Lebih Tinggi dari Presiden Sebelumnya?
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan