Suara.com - Pemerintah telah menyerahkan rancangan undang-undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kepada DPR RI. Namun DPR disebut tidak bisa langsung membahasnya karena baru diserahkan.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zainuddin Maliki mengatakan setiap usulan itu harus melalui prosedur. Dintaranya harus masuk ke dalam perencanaan terlebih dahulu.
"Tidak bisa DPR tiba-tiba membahas RUU BPIP tanpa masuk ke dalam list prolegnas dan di dalam prolegnas masih harus dibahas apakah masuk daftar prioritas atau tidak. Ini prosedur yang harus dilewati," kata Zainuddin saat menjelaskannya dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (17/7/2020).
Ia menuturkan, jika RUU tersebut langsung dibahas maka ia menganggap RUU BPIP itu hanya mengganti posisi RUU Haluan Ideologi Pancasila. Padahal RUU HIP sendiri saat ini nasibnya masih tergantung.
Sebab ada prosedur yang mesti dilakukan ketika DPR RI hendak menghentikan pembahasan RUU HIP. Mulai dari dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus), setelah disetujui oleh fraksi-fraksi dan pimpinan DPR RI, kemudian diboyong ke rapat paripurna untuk pengambilan keputusan.
"Tidak bisa begitu, semua harus melalui prosedur, penghentiannya melalui prosedur maka membahas RUU yang baru pun harus melalui prosedur," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Surpres ke DPR, Politisi PDIP: Pemerintah Setuju RUU HIP Perkuat BPIP
-
Tangkap 20 Orang di Sekitar DPR, Polisi: Bukan Pendemo, Mereka Perusuh
-
20 Orang Diciduk Usai Demo DPR, Polisi: Rata-rata Pelajar dan Pengangguran
-
Viral Polantas Diserang Pakai Batu saat Demo DPR, Polisi Buru Pelakunya
-
20 Orang Ditangkap di Lokasi Demo Menolak RUU HIP Depan Gedung DPR
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
-
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Pemerintah Akui Ada Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur dengan Danantara, Tapi...
-
Prabowo Bersiap Naikkan Gaji ASN hingga TNI/Polri, Guru dan Nakes Jadi Prioritas Utama
-
Penggaung Jokowi 3 Periode Masuk Kabinet Prabowo, Rocky Gerung: Qodari Konservatif, Tak Progresif!