Suara.com - Sanksi denda bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terus diberlakukan meski sudah memasuki masa transisi. Sampai saat ini, sudah terkumpul uang Rp 330 juta ke kas daerah warga yang melanggar protokol kesehatan.
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan pelanggaran paling banyak yang ditemukan adalah penggunaan masker. Ia menduga masyarakat mulai jenuh dengan PSBB yang berkepanjangan sehingga harus menggunakan penyaring udara itu setiap beraktifitas.
"Di PSBB transisi nampak terlihat terjadinya lonjakan pelanggaran terhadap penggunaan masker. Mungkin masyarakat sudah jenuh, letih, lelah dengan beragam aturan-aturan dan pembatasan-pembatasan," ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (17/7/2020).
Ia menyebut pelanggaran masker di masa PSBB transisi sudah mencapai 27 ribu orang. Total uang yang dibayarkan juga sudah mencapai Rp 330.910.000 dan langsung disetorkan ke kas daerah melalui Bank DKI.
Tak hanya denda, ada juga sanksi sosial yang dijatuhkan kepada para pelanggar. Total sudah ada 25.180 orang yang diminta membersihkan berbagai fasilitas umum.
"Dari pelanggaran masker ini memang yang terbanyak yang kita lakukan penindakan," jelasnya.
Meski sudah mulai jenuh, ia meminta agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Mulai dari menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan harus terus diterapkan setiap hari.
"Ketika melakukan aktivitas di luar, pastikan bahwa ketentuan protokol Covid-nya dipatuhi, khususnya penggunaan masker, selalu menjaga jarak, lebih sering mencuci tangan. Itu bagian upaya kita bagaimana menghindari penularan virus COVID-19 ini," pungkasnya.
Baca Juga: Peneliti Australia Ciptakan Alat Tes Covid-19 Terbaru, Hanya Butuh 20 Menit
Berita Terkait
-
Jumlah Pemeriksaan Spesimen Corona Indonesia Hampir Dekati Target Jokowi
-
Aksi Manusia Covid-19 di Halte Transjakarta
-
Cetak Rekor Tertinggi Hari Ini, Pasien Sembuh Corona RI Tembus 1.489 Orang
-
Kasus Covid-19 di India Tembus Satu Juta, Kesembuhan Hanya 63 Persen
-
Anies Perpanjang PSBB Transisi, PDIP: Biar Kelihatan Gagah, Tak Ada Gunanya
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra
-
Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG
-
Jaga Stabilitas Politik & Keamanan Daerah, Mendagri: Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB & Tim TPKS
-
Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya
-
Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38
-
Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar
-
Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras
-
Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI
-
Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'