Suara.com - Sanksi denda bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terus diberlakukan meski sudah memasuki masa transisi. Sampai saat ini, sudah terkumpul uang Rp 330 juta ke kas daerah warga yang melanggar protokol kesehatan.
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan pelanggaran paling banyak yang ditemukan adalah penggunaan masker. Ia menduga masyarakat mulai jenuh dengan PSBB yang berkepanjangan sehingga harus menggunakan penyaring udara itu setiap beraktifitas.
"Di PSBB transisi nampak terlihat terjadinya lonjakan pelanggaran terhadap penggunaan masker. Mungkin masyarakat sudah jenuh, letih, lelah dengan beragam aturan-aturan dan pembatasan-pembatasan," ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (17/7/2020).
Ia menyebut pelanggaran masker di masa PSBB transisi sudah mencapai 27 ribu orang. Total uang yang dibayarkan juga sudah mencapai Rp 330.910.000 dan langsung disetorkan ke kas daerah melalui Bank DKI.
Tak hanya denda, ada juga sanksi sosial yang dijatuhkan kepada para pelanggar. Total sudah ada 25.180 orang yang diminta membersihkan berbagai fasilitas umum.
"Dari pelanggaran masker ini memang yang terbanyak yang kita lakukan penindakan," jelasnya.
Meski sudah mulai jenuh, ia meminta agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Mulai dari menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan harus terus diterapkan setiap hari.
"Ketika melakukan aktivitas di luar, pastikan bahwa ketentuan protokol Covid-nya dipatuhi, khususnya penggunaan masker, selalu menjaga jarak, lebih sering mencuci tangan. Itu bagian upaya kita bagaimana menghindari penularan virus COVID-19 ini," pungkasnya.
Baca Juga: Peneliti Australia Ciptakan Alat Tes Covid-19 Terbaru, Hanya Butuh 20 Menit
Berita Terkait
-
Jumlah Pemeriksaan Spesimen Corona Indonesia Hampir Dekati Target Jokowi
-
Aksi Manusia Covid-19 di Halte Transjakarta
-
Cetak Rekor Tertinggi Hari Ini, Pasien Sembuh Corona RI Tembus 1.489 Orang
-
Kasus Covid-19 di India Tembus Satu Juta, Kesembuhan Hanya 63 Persen
-
Anies Perpanjang PSBB Transisi, PDIP: Biar Kelihatan Gagah, Tak Ada Gunanya
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat