Suara.com - Sanksi denda bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terus diberlakukan meski sudah memasuki masa transisi. Sampai saat ini, sudah terkumpul uang Rp 330 juta ke kas daerah warga yang melanggar protokol kesehatan.
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan pelanggaran paling banyak yang ditemukan adalah penggunaan masker. Ia menduga masyarakat mulai jenuh dengan PSBB yang berkepanjangan sehingga harus menggunakan penyaring udara itu setiap beraktifitas.
"Di PSBB transisi nampak terlihat terjadinya lonjakan pelanggaran terhadap penggunaan masker. Mungkin masyarakat sudah jenuh, letih, lelah dengan beragam aturan-aturan dan pembatasan-pembatasan," ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (17/7/2020).
Ia menyebut pelanggaran masker di masa PSBB transisi sudah mencapai 27 ribu orang. Total uang yang dibayarkan juga sudah mencapai Rp 330.910.000 dan langsung disetorkan ke kas daerah melalui Bank DKI.
Tak hanya denda, ada juga sanksi sosial yang dijatuhkan kepada para pelanggar. Total sudah ada 25.180 orang yang diminta membersihkan berbagai fasilitas umum.
"Dari pelanggaran masker ini memang yang terbanyak yang kita lakukan penindakan," jelasnya.
Meski sudah mulai jenuh, ia meminta agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Mulai dari menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan harus terus diterapkan setiap hari.
"Ketika melakukan aktivitas di luar, pastikan bahwa ketentuan protokol Covid-nya dipatuhi, khususnya penggunaan masker, selalu menjaga jarak, lebih sering mencuci tangan. Itu bagian upaya kita bagaimana menghindari penularan virus COVID-19 ini," pungkasnya.
Baca Juga: Peneliti Australia Ciptakan Alat Tes Covid-19 Terbaru, Hanya Butuh 20 Menit
Berita Terkait
-
Jumlah Pemeriksaan Spesimen Corona Indonesia Hampir Dekati Target Jokowi
-
Aksi Manusia Covid-19 di Halte Transjakarta
-
Cetak Rekor Tertinggi Hari Ini, Pasien Sembuh Corona RI Tembus 1.489 Orang
-
Kasus Covid-19 di India Tembus Satu Juta, Kesembuhan Hanya 63 Persen
-
Anies Perpanjang PSBB Transisi, PDIP: Biar Kelihatan Gagah, Tak Ada Gunanya
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan