Suara.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menganggap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak perlu payung hukum berupa Undang-undang. Untuk itu, Fraksi PAN tidak setuju dengan adanya RUU BPIP yang sudah diserahkan Pemerintah ke DPR RI.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PAN, Zainuddin Maliki, mengatakan kehadiran BPIP hanya cukup diberi payung hukum berupa peraturan presiden (perpres). Sebab ia beranggapan kalau kehadiran BPIP itu serupa dengan Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) di era Presiden ke-2 RI Soeharto yang tidak terlalu mendapatkan nilai positif dari masyarakat.
"Kalau BPIP perlu payung, payungnya tidak perlu berbentuk UU, BPIP cukup diberikan perpres," kata Zainuddin saat menjelaskan dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (17/7/2020).
"Karena dulu kita juga enggak seneng dengan BP7, BP7 juga saya kira BPIP itu analoginya (sama) dengan BP7, BP7 juga kita tidak mau," tambahnya.
Apalagi Zainuddin masih ingat dengan salah satu pernyataan Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi yang pernah menyebut agama sebagai musuh Pancasila.
Pernyataan tersebut telah membuat masyarakat menjadi khawatir serta cemas akan kehadiran lembaga tersebut.
Sehingga ia menganggap sebuah undang-undang malah akan memperkuat BPIP itu sendiri.
"Statement itu memberikan kecemasan, kekhawatiran di tengah-tengah masyarakat tentang eksistensi kehadiran BPIP dan ini kalau ini terlalu kuat jika diberi payung berupa UU," pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah Sodorkan RUU BPIP, PAN: DPR Tidak Bisa Langsung Bahas
Tag
Berita Terkait
-
Fraksi PAN Tetap Ingin RUU HIP Dicabut Tanpa Harus Diganti
-
Pemerintah Sodorkan RUU BPIP, PAN: DPR Tidak Bisa Langsung Bahas
-
RUU HIP Diubah Jadi RUU BPIP, PA 212: Apapun Namanya, Cabut dari Prolegnas!
-
Soal Surpres ke DPR, Politisi PDIP: Pemerintah Setuju RUU HIP Perkuat BPIP
-
DPR Pastikan akan Ganti RUU HIP Jadi RUU BPIP
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng
-
Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!
-
Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3
-
2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?
-
Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal
-
3 Pendamping PKH Kemensos Dipecat, Gus Ipul Sentil ASN Sia-siakan Kesempatan
-
Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Tembus 2,6 Juta Kendaraan hingga H+3 Lebaran 2026
-
Gus Ipul Sentil Ada ASN Kemensos Cuma 'Haha-Hihi' saat Jam Kerja