Suara.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menganggap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak perlu payung hukum berupa Undang-undang. Untuk itu, Fraksi PAN tidak setuju dengan adanya RUU BPIP yang sudah diserahkan Pemerintah ke DPR RI.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PAN, Zainuddin Maliki, mengatakan kehadiran BPIP hanya cukup diberi payung hukum berupa peraturan presiden (perpres). Sebab ia beranggapan kalau kehadiran BPIP itu serupa dengan Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) di era Presiden ke-2 RI Soeharto yang tidak terlalu mendapatkan nilai positif dari masyarakat.
"Kalau BPIP perlu payung, payungnya tidak perlu berbentuk UU, BPIP cukup diberikan perpres," kata Zainuddin saat menjelaskan dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (17/7/2020).
"Karena dulu kita juga enggak seneng dengan BP7, BP7 juga saya kira BPIP itu analoginya (sama) dengan BP7, BP7 juga kita tidak mau," tambahnya.
Apalagi Zainuddin masih ingat dengan salah satu pernyataan Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi yang pernah menyebut agama sebagai musuh Pancasila.
Pernyataan tersebut telah membuat masyarakat menjadi khawatir serta cemas akan kehadiran lembaga tersebut.
Sehingga ia menganggap sebuah undang-undang malah akan memperkuat BPIP itu sendiri.
"Statement itu memberikan kecemasan, kekhawatiran di tengah-tengah masyarakat tentang eksistensi kehadiran BPIP dan ini kalau ini terlalu kuat jika diberi payung berupa UU," pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah Sodorkan RUU BPIP, PAN: DPR Tidak Bisa Langsung Bahas
Tag
Berita Terkait
-
Fraksi PAN Tetap Ingin RUU HIP Dicabut Tanpa Harus Diganti
-
Pemerintah Sodorkan RUU BPIP, PAN: DPR Tidak Bisa Langsung Bahas
-
RUU HIP Diubah Jadi RUU BPIP, PA 212: Apapun Namanya, Cabut dari Prolegnas!
-
Soal Surpres ke DPR, Politisi PDIP: Pemerintah Setuju RUU HIP Perkuat BPIP
-
DPR Pastikan akan Ganti RUU HIP Jadi RUU BPIP
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka