Suara.com - Polda Metro Jaya pulangkan 19 orang yang sempat diamankan dalam aksi unjuk rasa penolakan RUU HIP maupun pembahasan Omnibus law di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (16/7/2020). Mereka diciduk karena diduga terlibat dalam aksi yang berujung ricuh.
"Jadi, sudah dipulangkan (19 orang)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020).
Menurut Yusri, setelah dilakukan pemeriksaan intensif selama 1×24 jam hanya satu orang yang ditetapkan tersangka. Meski demikian, polisi tidak mengungkap identitas pelaku kerusuhan.
Penetapan tersangka kata Yusri, lantaran pelaku terbukti melakukan pelemparan benda tumpul kepada pihak kepolisian ketika aksi demonstrasi.
"Terkait pelemparan ke polisi ya," ujar Yusri.
Diberitakan sebelumnya, 20 orang sempat diamankan oleh polisi saat aksi tersebut. Dimana, sebelum bubar aksi segelintir orang tampak melempari petugas polisi dengan botol dan membakar sejumlah poster dan spanduk yang mereka bawa.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada Kamis pukul 19.15 WIB, para perwakilan pendemo yang melakukan audiensi dengan DPR RI keluar dari dalam gedung dan menyampaikan hasilnya.
Hasilnya antara lain, DPR menyampaikan tak ada pengesahan RUU Omnibus Law pada Kamis (16/7/2020). Massa pun kemudian bersepakat untuk membubarkan diri sambil mengatakan akan terus mengawal pembahasan Omnibus Law hingga bulan Agustus mendatang.
Baca Juga: Polantas Jadi Korban Timpuk Batu di Depan Gedung DPR, Pelaku Diburu Polisi
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Perusuh Aksi Penolakan RUU HIP di DPR
-
Politikus PDIP Ini Klaim RUU BPIP Sangat Berbeda Dengan RUU HIP
-
Fraksi PAN Tetap Ingin RUU HIP Dicabut Tanpa Harus Diganti
-
RUU HIP Diubah Jadi RUU BPIP, PA 212: Apapun Namanya, Cabut dari Prolegnas!
-
Soal 'Mendadak' Pancasilais, Ketua PA 212 Balas Sentilan Mahfud MD
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Solidaritas Komunitas Kripto, Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Bali
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif