Suara.com - Polisi menetapkan satu tersangka dari 20 orang yang diamankan dalam kerusuhan usai aksi menuntut pembatalan pembahasan Omnibus Law dan penolakan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan gedung MPR DPR, Kamis (17/7/2020) kemarin.
"Sementara satu sudah kami tetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dihubungi, Sabtu (18/7/2020).
Yusri menyebut setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka terbukti melakukan pelemparan benda tumpul kepada pihak kepolisian ketika aksi demonstrasi tengah berlangsung.
"Terkait pelemparan ke polisi ya," ucap Yusri.
Yusri mengaku belum dapat menyampaikan identitas tersangka tersebut.
Lantaran dari 20 orang yang ditangkap, mereka ada yang berstatus pelajar maupun pengangguran.
"Saya belum tahu nih yang mana dari 20 orang ini, karena memang rata-rata mereka ini pelajar dan pengangguran sih ya. Jadi ini orang-orang penyusup," tutup Yusri.
Diketahui, terjadi kericuhan seusai para pendemo tolak pembahasan Omnibus Law dan RUU HIP di depan Gedung DPR RI sudah membubarkan diri.
Sebelum bubar, segelintir orang tampak melempari petugas polisi dengan botol dan membakar sejumlah poster dan spanduk yang mereka bawa.
Baca Juga: Empat Pendemo Penolak RUU Omnibus Law di Makassar Jalani Proses Pidana
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada pukul 19.15 WIB kemarin, para perwakilan pendemo yang melakukan audiensi dengan DPR RI keluar dari dalam gedung dan menyampaikan hasilnya.
Hasilnya antara lain, DPR menyampaikan tak ada pengesahan RUU Omnibus Law pada hari ini Kamis (16/7/2020).
Massa pun kemudian bersepakat untuk membubarkan diri sambil mengatakan akan terus mengawal pembahasan Omnibus Law hingga bulan Agustus mendatang.
Berita Terkait
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah
-
Demo Ricuh Kemarin Beda dengan Aksi 28 Agustus, Dasco: Itu Aspirasi Buruh, Bukan Aksi Lanjutan...
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Detik-Detik Mengerikan Pesawat Smart Air Diburu Tembakan di Boven Digoel, 2 Pilot Tewas
-
Kasatgas Tito: Pengungsi Berkurang Signifikan dan Roda Ekonomi Kembali Berputar
-
Tarif Mulai Rp2.000, Transjabodetabek Cawang-Cikarang Resmi Beroperasi Hari Ini
-
Pramono Anung dan Deklarasi 'Kerja Otak': Saat Gorong-gorong Tak Lagi Jadi Panggung Pemimpin Jakarta
-
Kemenag Usulkan 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Jadi P3K, Skema Afirmasi Disiapkan
-
Membaca Radar Hashim: Siapa Pejabat di Kabinet yang Terancam Dicopot?
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
-
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya
-
Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat