Suara.com - Narapidana anak penerima asimilasi di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) kelas II Manokwari berinisial berusia 19 tahun, dilaporkan meninggal dunia dengan luka tusuk.
Berdasarkan keterangan menurut polisi, penusukan terhadap anak itu saat melakukan aksi pencurian di rumah seseorang berinsial HH, salah satu warga di komplek Nusantara Wosi, Manokwari Barat, sekitar pukul 04.00 pada Minggu (19/7/2020) dini hari.
“Iya (penusukan itu) sedang diproses,” kata Kepala Satuan Reserse Polres Manokwari, AKP Musa Jedi Permana, Minggu malam, sebagaimana dilansir Jubi.co.id (jaringan Suara.com).
Musa mengaku penusukan itu dilakukan oleh seoarang anak pemilik rumah yang dicuri. Meski begitu Musa memastikan penusukn itu akan diproses hukum.
Juru bicara Polda Papua Barat, AKB Adam Erwindi, menjelaskan kronologi pencurian dilakukan bocah napi asimilasi hingga penusukan yang dilakukan sesama anak itu.
Kejadian sekitar pukul 04.00 waktu Papua, bertempat di rumah HH, masuk seorang pencuri diduga anak yang sebelumnya napi yang bebas usai mendapat asimilasi.
"Diperkirakan masuk lewat tembok bagian belakang rumah dan masuk melalui plafon,” kata Erwindi.
Karena pemilik rumah mengetahui ada pencuri yang masuk, terjadilah perkelahian antara pemilik rumah dengan pelaku. Kemudian mengakibatkan pemilik rumah mengalami luka di bagian muka dan mata. Saat terjadi perkelahian itu, anak pemilik rumah menikam pelaku pencurian hingga meninggal dunia.
“Masalah tersebut telah ditangani Polres Manokwari, maka diimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan lain yang bertentangan dengan hukum yang berlaku," kata Erwindi menambahkan.
Baca Juga: Dorr..Dorr! Ayah dan Anak di Nduga Papua Tewas, Diduga Ditembak Oknum TNI
Bocah pelaku pidana yang meninggal itu merupakan narapidana LPKA kelas II Manokwari penerima asimiliasi dengan akhir masa bimbingan pada 24 Januari 2021. Pemberian asimilasi berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. l0 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak lntegrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Peanggulangan Penyebaran Covid-19, pada tanggal 20 April 2020.
Berita Terkait
-
Dorr..Dorr! Ayah dan Anak di Nduga Papua Tewas, Diduga Ditembak Oknum TNI
-
Miris! Gegara Duit Rp 1 Juta, Anak Tusuk Ayah Kandung hingga Tewas
-
Tusuk Wisatawan Pakai Kujang, Jukir Bukit Alas Bandawasa Dicokok Polisi
-
Ya Tuhan! Puluhan Prajurit TNI di Papua Positif Corona
-
Mirip Indonesia, Iran Blokir Internet saat Demo Meletus di Khuzestan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kesaksian Ridwan saat Pasar Induk Kramat Jati Terbakar: Ada Ledakan, Diduga dari Toko Plastik
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama