Suara.com - Narapidana anak penerima asimilasi di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) kelas II Manokwari berinisial berusia 19 tahun, dilaporkan meninggal dunia dengan luka tusuk.
Berdasarkan keterangan menurut polisi, penusukan terhadap anak itu saat melakukan aksi pencurian di rumah seseorang berinsial HH, salah satu warga di komplek Nusantara Wosi, Manokwari Barat, sekitar pukul 04.00 pada Minggu (19/7/2020) dini hari.
“Iya (penusukan itu) sedang diproses,” kata Kepala Satuan Reserse Polres Manokwari, AKP Musa Jedi Permana, Minggu malam, sebagaimana dilansir Jubi.co.id (jaringan Suara.com).
Musa mengaku penusukan itu dilakukan oleh seoarang anak pemilik rumah yang dicuri. Meski begitu Musa memastikan penusukn itu akan diproses hukum.
Juru bicara Polda Papua Barat, AKB Adam Erwindi, menjelaskan kronologi pencurian dilakukan bocah napi asimilasi hingga penusukan yang dilakukan sesama anak itu.
Kejadian sekitar pukul 04.00 waktu Papua, bertempat di rumah HH, masuk seorang pencuri diduga anak yang sebelumnya napi yang bebas usai mendapat asimilasi.
"Diperkirakan masuk lewat tembok bagian belakang rumah dan masuk melalui plafon,” kata Erwindi.
Karena pemilik rumah mengetahui ada pencuri yang masuk, terjadilah perkelahian antara pemilik rumah dengan pelaku. Kemudian mengakibatkan pemilik rumah mengalami luka di bagian muka dan mata. Saat terjadi perkelahian itu, anak pemilik rumah menikam pelaku pencurian hingga meninggal dunia.
“Masalah tersebut telah ditangani Polres Manokwari, maka diimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan lain yang bertentangan dengan hukum yang berlaku," kata Erwindi menambahkan.
Baca Juga: Dorr..Dorr! Ayah dan Anak di Nduga Papua Tewas, Diduga Ditembak Oknum TNI
Bocah pelaku pidana yang meninggal itu merupakan narapidana LPKA kelas II Manokwari penerima asimiliasi dengan akhir masa bimbingan pada 24 Januari 2021. Pemberian asimilasi berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. l0 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak lntegrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Peanggulangan Penyebaran Covid-19, pada tanggal 20 April 2020.
Berita Terkait
-
Dorr..Dorr! Ayah dan Anak di Nduga Papua Tewas, Diduga Ditembak Oknum TNI
-
Miris! Gegara Duit Rp 1 Juta, Anak Tusuk Ayah Kandung hingga Tewas
-
Tusuk Wisatawan Pakai Kujang, Jukir Bukit Alas Bandawasa Dicokok Polisi
-
Ya Tuhan! Puluhan Prajurit TNI di Papua Positif Corona
-
Mirip Indonesia, Iran Blokir Internet saat Demo Meletus di Khuzestan
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka