Suara.com - Otoritas Iran memblokir akses internet di provinsi Khuzestan ketika protes anti-pemerintah dan rezim Presiden Hassan Rouhani meletus pada Kamis (16/7/2020).
Tindakan pemerintah Iran mirip dengan apa yang dilakukan Indonesia di Provinsi Papua dan Papua Barat saat demonstrasi meletus pada Agustus dan September lalu.
Alhasil, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyatakan tindakan pemerintah Indonesia, dalam hal ini Menkominfo Rudiantara dan Presiden Joko Widodo melanggar hukum.
Menyadur The National, otoritas Iran mulai memblokir internet pada Kamis (16/7/2020) pukul 22.00 waktu setempat. Hal itu dilaporkan kelompok melalui pemantauan internet, NetBlocks.
"Mempengaruhi konektivitas pada lapisan jaringan dan tidak dapat ditangani oleh pengguna," kata laporan NetBlocks dikutip The National, Jumat (17/7/2020).
"Oleh karena itu, mereka cenderung membatasi cakupan insiden secara signifikan ketika terjadi."
Selain membatasi akses internet, pemerintah Iran juga mengerahkan pasukan keamanan di beberapa kota. Mereka menembakkan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa di kota Behbahan.
Dalam sebuah rekaman video, para pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan anti pejabat tinggi Iran. Orang-orang disebut muak dengan keadaan ekonomi yang hampir ambruk.
"Orang-orang marah. Ekonomi begitu buruk sehingga kita tidak bisa bertahan hidup," kata seorang pria Iran dari Teheran kepada Reuters.
Baca Juga: Amnesty: Pengusutan Kasus Novel Baswedan Hanya Pengadilan Sandiwara
Saksi mata di Behbahan mengatakan ada beberapa penangkapan di kota tersebut yang berada di provinsi Khuzestan.
Sebelumnya, Mahkamah Agung Iran telah menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Amirhossein Moradi, Saeed Tamjidi dan Mohammad Rajabi atas protes November lalu yang dipicu oleh kenaikan harga bahan bakar minyak.
Sekelompok pakar HAM Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), menyerukan Iran untuk membatalkan hukuman mati. Mereka juga mengklaim terjadi penyiksaan terhadap para demonstran agar membuat pengakuan.
"Hari ini kami bergabung dengan ratusan ribu orang Iran di media sosial yang mengutuk hukuman mati ini," kata kelompok yang berisikan lebih dari selusin pakar HAM PBB.
Berita Terkait
-
Korban Penggusuran Kampung Bandan Bertahan di Tenda Pengungsian
-
Langgar Aturan, Ratusan Jemaah Tabligh Indonesia Jalani Sidang di India
-
Utang Luar Negeri Indonesia Sudah Tembus Rp 5.981 Triliun
-
Tim Pembela Kebebasan Pers Sayangkan Jokowi Banding Putusan Blokir Internet
-
Presiden Divonis Salah Blokir Internet Papua, KontraS: Jangan Lagi Represif
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!