Suara.com - Otoritas Iran memblokir akses internet di provinsi Khuzestan ketika protes anti-pemerintah dan rezim Presiden Hassan Rouhani meletus pada Kamis (16/7/2020).
Tindakan pemerintah Iran mirip dengan apa yang dilakukan Indonesia di Provinsi Papua dan Papua Barat saat demonstrasi meletus pada Agustus dan September lalu.
Alhasil, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyatakan tindakan pemerintah Indonesia, dalam hal ini Menkominfo Rudiantara dan Presiden Joko Widodo melanggar hukum.
Menyadur The National, otoritas Iran mulai memblokir internet pada Kamis (16/7/2020) pukul 22.00 waktu setempat. Hal itu dilaporkan kelompok melalui pemantauan internet, NetBlocks.
"Mempengaruhi konektivitas pada lapisan jaringan dan tidak dapat ditangani oleh pengguna," kata laporan NetBlocks dikutip The National, Jumat (17/7/2020).
"Oleh karena itu, mereka cenderung membatasi cakupan insiden secara signifikan ketika terjadi."
Selain membatasi akses internet, pemerintah Iran juga mengerahkan pasukan keamanan di beberapa kota. Mereka menembakkan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa di kota Behbahan.
Dalam sebuah rekaman video, para pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan anti pejabat tinggi Iran. Orang-orang disebut muak dengan keadaan ekonomi yang hampir ambruk.
"Orang-orang marah. Ekonomi begitu buruk sehingga kita tidak bisa bertahan hidup," kata seorang pria Iran dari Teheran kepada Reuters.
Baca Juga: Amnesty: Pengusutan Kasus Novel Baswedan Hanya Pengadilan Sandiwara
Saksi mata di Behbahan mengatakan ada beberapa penangkapan di kota tersebut yang berada di provinsi Khuzestan.
Sebelumnya, Mahkamah Agung Iran telah menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Amirhossein Moradi, Saeed Tamjidi dan Mohammad Rajabi atas protes November lalu yang dipicu oleh kenaikan harga bahan bakar minyak.
Sekelompok pakar HAM Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), menyerukan Iran untuk membatalkan hukuman mati. Mereka juga mengklaim terjadi penyiksaan terhadap para demonstran agar membuat pengakuan.
"Hari ini kami bergabung dengan ratusan ribu orang Iran di media sosial yang mengutuk hukuman mati ini," kata kelompok yang berisikan lebih dari selusin pakar HAM PBB.
Berita Terkait
-
Korban Penggusuran Kampung Bandan Bertahan di Tenda Pengungsian
-
Langgar Aturan, Ratusan Jemaah Tabligh Indonesia Jalani Sidang di India
-
Utang Luar Negeri Indonesia Sudah Tembus Rp 5.981 Triliun
-
Tim Pembela Kebebasan Pers Sayangkan Jokowi Banding Putusan Blokir Internet
-
Presiden Divonis Salah Blokir Internet Papua, KontraS: Jangan Lagi Represif
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India