Suara.com - Kasus mantan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan yang membantu buronan Djoko Tjandra membuat KTP elektronik memasuki babak baru. Kini Asep harus berurusan dengan pihak kepolisian karena tindakannya itu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir mengatakan kasus Asep kekinian ditangani oleh Bareskrim Polri.
"Sekarang lagi ditangani bareskrim," ujar Chaidir saat dihubungi, Senin (20/7/2020).
Diketahui setelah kasus Djoko Tjandra terkuak, belakangan kepolisian mengungkap beberapa jenderal yang ikut terlibat. Namun Chaidir tak menjelaskan apakah ada hubungannya Asep dengan penyelidikan kepolisian itu.
"Saya enggak tahu itu," jelasnya.
Asep sudah dicopot dari jabatannya sebagai Lurah saat proses penyelidikan di internal Pemprov sedang berjalan.
"Yang bersangkutan selama proses penyidikan harus dibebaskan dulu dari jabatan yang dipangkunya," pungkasnya.
Sebelumnya, Lurah Grogol Selatan Asep Subahan hampir dipastikan bersalah karena membantu pembuatan KTP elektronik untuk buronan kasus hak tagih (cessie) bank bali, Djoko Tjandra. Ada dua sanksi yang menanti Asep karena tindakannya itu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan berdasarkan pemeriksaan dari inspektorat DKI, Asep yang kini sudah dinontaktifkan sebagai Lurah disinyalir membantu pembuatan KTP karena sempat menemui pengacara Djoko. Sesuai dengan aturan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Asep akan dikenakan hukuman disiplin (hukdis).
Baca Juga: Komisi III Tetap Upayakan Gelar RDP Gabungan Bahas Djoko Tjandra saat Reses
"Kalau dia terbukti, lanjut sudah dia dinonjobkan. Bahkan kena sanksi hukdis," ujar Chaidir saat dihubungi suara.com, Senin (13/7/2020).
Berdasarkan kasus ini, setidaknya Asep akan menerima sanksi sedang atau berat. Untuk sanksi sedang, Asep akan dicopot dari jabatan dan akan diberikan posisi yang setara dengan eselon 4.
Tak hanya itu, Asep akan diberikan surat peringatan. Lalu Tunjangan Kerja Daerah (TKD) miliknya juga tidak akan diberikan selama tiga bulan dan hanya diberikan gaji bulanan saja.
"Kalau sedang dia kena peringatan, tidak masuk dalam jabatan kalurah lagi, dia digeser di eselon yang sama, namun tetap TKD tiga bulan tidak dapat," kata Chaidir.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Ajukan Penambahan Masa Penahanan Maria Pauline ke Kejati
-
Jaksa Bisa Langsung Tangkap Djoko Tjandra Jika Muncul di Sidang PK
-
Penyidik Bareskrim Polri Akan Periksa Maria Pauline Besok
-
Polri Akui Brigjen Prasetijo Kawal Djoko Tjandra ke Malaysia Pakai Pesawat
-
Komisi III Tetap Upayakan Gelar RDP Gabungan Bahas Djoko Tjandra saat Reses
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM