Suara.com - Kasus mantan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan yang membantu buronan Djoko Tjandra membuat KTP elektronik memasuki babak baru. Kini Asep harus berurusan dengan pihak kepolisian karena tindakannya itu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir mengatakan kasus Asep kekinian ditangani oleh Bareskrim Polri.
"Sekarang lagi ditangani bareskrim," ujar Chaidir saat dihubungi, Senin (20/7/2020).
Diketahui setelah kasus Djoko Tjandra terkuak, belakangan kepolisian mengungkap beberapa jenderal yang ikut terlibat. Namun Chaidir tak menjelaskan apakah ada hubungannya Asep dengan penyelidikan kepolisian itu.
"Saya enggak tahu itu," jelasnya.
Asep sudah dicopot dari jabatannya sebagai Lurah saat proses penyelidikan di internal Pemprov sedang berjalan.
"Yang bersangkutan selama proses penyidikan harus dibebaskan dulu dari jabatan yang dipangkunya," pungkasnya.
Sebelumnya, Lurah Grogol Selatan Asep Subahan hampir dipastikan bersalah karena membantu pembuatan KTP elektronik untuk buronan kasus hak tagih (cessie) bank bali, Djoko Tjandra. Ada dua sanksi yang menanti Asep karena tindakannya itu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan berdasarkan pemeriksaan dari inspektorat DKI, Asep yang kini sudah dinontaktifkan sebagai Lurah disinyalir membantu pembuatan KTP karena sempat menemui pengacara Djoko. Sesuai dengan aturan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Asep akan dikenakan hukuman disiplin (hukdis).
Baca Juga: Komisi III Tetap Upayakan Gelar RDP Gabungan Bahas Djoko Tjandra saat Reses
"Kalau dia terbukti, lanjut sudah dia dinonjobkan. Bahkan kena sanksi hukdis," ujar Chaidir saat dihubungi suara.com, Senin (13/7/2020).
Berdasarkan kasus ini, setidaknya Asep akan menerima sanksi sedang atau berat. Untuk sanksi sedang, Asep akan dicopot dari jabatan dan akan diberikan posisi yang setara dengan eselon 4.
Tak hanya itu, Asep akan diberikan surat peringatan. Lalu Tunjangan Kerja Daerah (TKD) miliknya juga tidak akan diberikan selama tiga bulan dan hanya diberikan gaji bulanan saja.
"Kalau sedang dia kena peringatan, tidak masuk dalam jabatan kalurah lagi, dia digeser di eselon yang sama, namun tetap TKD tiga bulan tidak dapat," kata Chaidir.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Ajukan Penambahan Masa Penahanan Maria Pauline ke Kejati
-
Jaksa Bisa Langsung Tangkap Djoko Tjandra Jika Muncul di Sidang PK
-
Penyidik Bareskrim Polri Akan Periksa Maria Pauline Besok
-
Polri Akui Brigjen Prasetijo Kawal Djoko Tjandra ke Malaysia Pakai Pesawat
-
Komisi III Tetap Upayakan Gelar RDP Gabungan Bahas Djoko Tjandra saat Reses
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual