Suara.com - Kasus mantan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan yang membantu buronan Djoko Tjandra membuat KTP elektronik memasuki babak baru. Kini Asep harus berurusan dengan pihak kepolisian karena tindakannya itu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir mengatakan kasus Asep kekinian ditangani oleh Bareskrim Polri.
"Sekarang lagi ditangani bareskrim," ujar Chaidir saat dihubungi, Senin (20/7/2020).
Diketahui setelah kasus Djoko Tjandra terkuak, belakangan kepolisian mengungkap beberapa jenderal yang ikut terlibat. Namun Chaidir tak menjelaskan apakah ada hubungannya Asep dengan penyelidikan kepolisian itu.
"Saya enggak tahu itu," jelasnya.
Asep sudah dicopot dari jabatannya sebagai Lurah saat proses penyelidikan di internal Pemprov sedang berjalan.
"Yang bersangkutan selama proses penyidikan harus dibebaskan dulu dari jabatan yang dipangkunya," pungkasnya.
Sebelumnya, Lurah Grogol Selatan Asep Subahan hampir dipastikan bersalah karena membantu pembuatan KTP elektronik untuk buronan kasus hak tagih (cessie) bank bali, Djoko Tjandra. Ada dua sanksi yang menanti Asep karena tindakannya itu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan berdasarkan pemeriksaan dari inspektorat DKI, Asep yang kini sudah dinontaktifkan sebagai Lurah disinyalir membantu pembuatan KTP karena sempat menemui pengacara Djoko. Sesuai dengan aturan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Asep akan dikenakan hukuman disiplin (hukdis).
Baca Juga: Komisi III Tetap Upayakan Gelar RDP Gabungan Bahas Djoko Tjandra saat Reses
"Kalau dia terbukti, lanjut sudah dia dinonjobkan. Bahkan kena sanksi hukdis," ujar Chaidir saat dihubungi suara.com, Senin (13/7/2020).
Berdasarkan kasus ini, setidaknya Asep akan menerima sanksi sedang atau berat. Untuk sanksi sedang, Asep akan dicopot dari jabatan dan akan diberikan posisi yang setara dengan eselon 4.
Tak hanya itu, Asep akan diberikan surat peringatan. Lalu Tunjangan Kerja Daerah (TKD) miliknya juga tidak akan diberikan selama tiga bulan dan hanya diberikan gaji bulanan saja.
"Kalau sedang dia kena peringatan, tidak masuk dalam jabatan kalurah lagi, dia digeser di eselon yang sama, namun tetap TKD tiga bulan tidak dapat," kata Chaidir.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Ajukan Penambahan Masa Penahanan Maria Pauline ke Kejati
-
Jaksa Bisa Langsung Tangkap Djoko Tjandra Jika Muncul di Sidang PK
-
Penyidik Bareskrim Polri Akan Periksa Maria Pauline Besok
-
Polri Akui Brigjen Prasetijo Kawal Djoko Tjandra ke Malaysia Pakai Pesawat
-
Komisi III Tetap Upayakan Gelar RDP Gabungan Bahas Djoko Tjandra saat Reses
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta