Suara.com - Jaksa KPK Ronald Worotikan membeberkan berita acara pemeriksaan (BAP) terdakwa eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hal itu diungkap saat sidang kasus suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024 berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/7/2020).
Dalam BAP itu JPU menyebut adanya dana tak terbatas untuk dapat membantu caleg PDI Perjuangan Harun Masiku menggantikan anggota DPR RI terpilih Rezky Aprilia.
Masih dalam BAP itu, Wahyu mengaku bahwa pihak-pihak yang membantu agar Harun menjadi Anggota DPR RI diantaranya seperti Donny Tri Istiqomah, Agustiani Tio Fridelia, dan Saeful Bahri. Saat itu mereka mendatangi Wahyu di kantor KPU.
"Pada saat itu saudara Donny di kantor KPU, saudara Donny Tri Istiqomah menyampaikan bahwa terdapat dana operasional yang tidak terbatas, namun saya tidak ingat waktu tepatnya saudara Donny Tri Istiqomah datang ke kantor saya, betul keterangan yang ada di dalam BAP saudara tadi?," tanya Jaksa Ronald kepada Wahyu di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Wahyu pun membenarkan terkait BAP-nya itu. Hal itu ia sampaikan ketika masih dalam proses penyidikan di KPK.
"Benar," jawab Wahyu
Dalam kasus ini, KPU telah menetapkan Anggota DPR RI terpilih Rezky Aprilia menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia. Kiemas digantikan Rezky lantaran berada diurutan kedua memiliki suara terbanyak di Dapil Sumatera Selatan 1. Namun, PDI Perjuangan bersikeras bahwa Rwzky harus digantikan oleh Harun Masiku yang hanya berada diurutan kelima memiliki suara.
Jaksa Ronald pun kembali mempertegas pernyataan Wahyu soal adanya dana tak terbatas untuk Rezky dapat digantikan oleh Harun.
"Berarti memang ada Pak Saeful, Pak Donny juga pernah menyampaikan kepada saudara ada dana operasional tidak terbatas betul?," tanya Jaksa Ronald.
Baca Juga: Titip Tas, Harun Masiku Datangi DPP PDIP saat KPK OTT Eks Komisoner KPU
Namun, Wahyu menjawab bahwa dana operasional itu disampaikan oleh Donny yang juga pernah maju menjadi Caleg Anggota DPR RI 2019-2024 dari PDI Perjuangan.
"Pak Jaksa, yang menyampaikan ada dana tak terbatas itu Pak Donny, yang saya maksud kan bahwa Pak Saeful, bu Tio, Pak Donny itu mendekati saya itu konteksnya tidak bersama-sama, tetapi yang menyampaikan ada anggaran tidak terbatas itu Pak Donny," jawab Wahyu.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, terdakwa Wahyu disebut menerima suap Rp 600 juta di kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang