Suara.com - Jaksa KPK Ronald Worotikan membeberkan berita acara pemeriksaan (BAP) terdakwa eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hal itu diungkap saat sidang kasus suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024 berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/7/2020).
Dalam BAP itu JPU menyebut adanya dana tak terbatas untuk dapat membantu caleg PDI Perjuangan Harun Masiku menggantikan anggota DPR RI terpilih Rezky Aprilia.
Masih dalam BAP itu, Wahyu mengaku bahwa pihak-pihak yang membantu agar Harun menjadi Anggota DPR RI diantaranya seperti Donny Tri Istiqomah, Agustiani Tio Fridelia, dan Saeful Bahri. Saat itu mereka mendatangi Wahyu di kantor KPU.
"Pada saat itu saudara Donny di kantor KPU, saudara Donny Tri Istiqomah menyampaikan bahwa terdapat dana operasional yang tidak terbatas, namun saya tidak ingat waktu tepatnya saudara Donny Tri Istiqomah datang ke kantor saya, betul keterangan yang ada di dalam BAP saudara tadi?," tanya Jaksa Ronald kepada Wahyu di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Wahyu pun membenarkan terkait BAP-nya itu. Hal itu ia sampaikan ketika masih dalam proses penyidikan di KPK.
"Benar," jawab Wahyu
Dalam kasus ini, KPU telah menetapkan Anggota DPR RI terpilih Rezky Aprilia menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia. Kiemas digantikan Rezky lantaran berada diurutan kedua memiliki suara terbanyak di Dapil Sumatera Selatan 1. Namun, PDI Perjuangan bersikeras bahwa Rwzky harus digantikan oleh Harun Masiku yang hanya berada diurutan kelima memiliki suara.
Jaksa Ronald pun kembali mempertegas pernyataan Wahyu soal adanya dana tak terbatas untuk Rezky dapat digantikan oleh Harun.
"Berarti memang ada Pak Saeful, Pak Donny juga pernah menyampaikan kepada saudara ada dana operasional tidak terbatas betul?," tanya Jaksa Ronald.
Baca Juga: Titip Tas, Harun Masiku Datangi DPP PDIP saat KPK OTT Eks Komisoner KPU
Namun, Wahyu menjawab bahwa dana operasional itu disampaikan oleh Donny yang juga pernah maju menjadi Caleg Anggota DPR RI 2019-2024 dari PDI Perjuangan.
"Pak Jaksa, yang menyampaikan ada dana tak terbatas itu Pak Donny, yang saya maksud kan bahwa Pak Saeful, bu Tio, Pak Donny itu mendekati saya itu konteksnya tidak bersama-sama, tetapi yang menyampaikan ada anggaran tidak terbatas itu Pak Donny," jawab Wahyu.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, terdakwa Wahyu disebut menerima suap Rp 600 juta di kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra