Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengajukan surat permohonan perpanjangan cegah ke luar negeri tersangka Harun Masiku kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham .
Harun yang kini masuk dalam daftar buronan KPK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
"Surat permohonan perpanjangan larangan bepergian ke luar negeri tersebut telah KPK kirimkan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2020).
Dari surat cekal tersebut, Harun dilarang bepergian keluar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 10 Juli 2020.
"Dalam rangka mendukung proses penyidikan, KPK memperpanjang masa mencegah atau melarang bepergian keluar negeri terhadap tersangka HAR (Harun Masiku)," kata dia.
Terkait upaya pengejaran kepada Harun, KPK mengklaim masih terus berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkuman dan kepolisian.
"Saat ini KPK tetap menjalin koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Keimigrasian untuk terus mencari dan menangkap keberadaan DPO," tutup Ali.
Kasus suap ini terkuak setelah beberapa orang termasuk Wahyu Setiawan tertangkap KPK pada Rabu 8 Januari 2020. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, Harun Masiku dinyatakan lepas dari penangkapan. Harun sempat terdeteksi telah kembali ke Indonesia dari Singapura, satu hari setelah KPK menangkap Wahyu.
Namun, hingga kekinian keberadaan Harun masih menjadi misteri.
Baca Juga: MAKI: Ekstradisi Maria Tutupi Malu Menkumham Atas Bobolnya Djoko dan Harun
KPK sudah dibantu aparat kepolisian seluruh Polda se-Indonesia untuk menangkap Harun. Namun, belum membuahkan hasil.
Tag
Berita Terkait
-
Menteri Imipas Ambil Langkah Cabut Paspor, Bakal Akhiri Pelarian Harun Masiku
-
Jejak Baru Harun Masiku: KPK Sisir Luar Kota Setelah Hasto Terima Amnesti Presiden
-
KPK Akui Utang Besar: 5 Buronan Kakap Bebas Berkeliaran, Harun Masiku Hingga Pasutri Penyuap Polisi
-
Bukan Cuma Harun Masiku, Ini 5 Buronan Paling Dicari KPK, Ada yang Sudah 8 Tahun Menghilang
-
Wajah 5 Orang DPO Komisi Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029