Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengajukan surat permohonan perpanjangan cegah ke luar negeri tersangka Harun Masiku kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham .
Harun yang kini masuk dalam daftar buronan KPK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
"Surat permohonan perpanjangan larangan bepergian ke luar negeri tersebut telah KPK kirimkan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2020).
Dari surat cekal tersebut, Harun dilarang bepergian keluar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 10 Juli 2020.
"Dalam rangka mendukung proses penyidikan, KPK memperpanjang masa mencegah atau melarang bepergian keluar negeri terhadap tersangka HAR (Harun Masiku)," kata dia.
Terkait upaya pengejaran kepada Harun, KPK mengklaim masih terus berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkuman dan kepolisian.
"Saat ini KPK tetap menjalin koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Keimigrasian untuk terus mencari dan menangkap keberadaan DPO," tutup Ali.
Kasus suap ini terkuak setelah beberapa orang termasuk Wahyu Setiawan tertangkap KPK pada Rabu 8 Januari 2020. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, Harun Masiku dinyatakan lepas dari penangkapan. Harun sempat terdeteksi telah kembali ke Indonesia dari Singapura, satu hari setelah KPK menangkap Wahyu.
Namun, hingga kekinian keberadaan Harun masih menjadi misteri.
Baca Juga: MAKI: Ekstradisi Maria Tutupi Malu Menkumham Atas Bobolnya Djoko dan Harun
KPK sudah dibantu aparat kepolisian seluruh Polda se-Indonesia untuk menangkap Harun. Namun, belum membuahkan hasil.
Tag
Berita Terkait
-
Menteri Imipas Ambil Langkah Cabut Paspor, Bakal Akhiri Pelarian Harun Masiku
-
Jejak Baru Harun Masiku: KPK Sisir Luar Kota Setelah Hasto Terima Amnesti Presiden
-
KPK Akui Utang Besar: 5 Buronan Kakap Bebas Berkeliaran, Harun Masiku Hingga Pasutri Penyuap Polisi
-
Bukan Cuma Harun Masiku, Ini 5 Buronan Paling Dicari KPK, Ada yang Sudah 8 Tahun Menghilang
-
Wajah 5 Orang DPO Komisi Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN