Suara.com - Seorang pria bernama Andi Baso Ryadi Mappasulle mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.
Pasalnya, dia dijanjikan Nurdin diizinkan untuk memindahkan jasad istrinya, Nurhayani Abram, dari pekuburan khusus Covid-19 di Macanda, Kabupaten Gowa. Namun, janji tersebut belum juga dipenuhi.
"Saya tidak tahu Pak Gubernur apa masih punya rasa perikemanusiaannya atau tidak. Sampai sekarang, sama sekali tidak ada respon untuk perjuangan kami untuk memindahkan jenazah almarhumah istri saya," kata Andi Baso saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2020).
Segala upaya telah ditempuh Andi Baso bersama keluarganya agar permintaan tersebut dapat ditunaikan. Salah satunya dengan menemui langsung Nurdin di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (20/7/2020) siang tadi.
Sebelumnya, Andi mengemukakan hasil swab test istrinya, yang meninggal dunia pada Jumat 15 Mei 2020, pukul 23.45 WITA, dinyatakan negatif Covid-19.
Sementara, hasil swab diterima pihak keluarga pada Jumat 22 Mei 2020, lalu. Hanya saja, tim gugus saat itu sudah terlanjur memakamkan jenazah istri Andi Baso sesuai dengan protokol Covid-19.
Sejumlah surat izin pernyataan persetujuan resmi dari jajaran Pemerintah Daerah Bulukumba juga telah dikantongi agar jasad istri Andi Baso dapat dipindahkan ke kampung halaman yang berada di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, dikarenakan hasil swabnya negatif.
Hanya saja, surat dan perjuangan Andi Baso belum membuahkan hasil. Dua bulan lebih janji Gubernur Sulsel itu belum juga ditunaikan.
"Dengan semua surat yang kami sudah dapatkan sekarang. Baru mau memakai perasaannya dan baru sadar kalau ada namanya prikemanusiaan. Mungkin Pak Gubernur menunggu surat dari Allah SWT," kata dia.
Baca Juga: Bawa Pulang Jenazah Corona, Anggota DPRD Makassar Jadi Tersangka
"Kalau memang tidak ada juga niat baik Pak Gubernur untuk memindahkan jenazah almarhumah istri saya, kami keluarga akan datang di Macanda untuk memindahkan sendiri jenazah almarhumah istri saya ke Bulukumba," Andi Baso menambahkan.
Sementara itu, Nurdin mengaku kesulitan melunasi janjinya. Dia beralasan, keluarga Andi Baso bersurat ke berbagai lembaga dan jajaran pemerintah agar jenazah istrinya dapat dipindahkan.
"Bapak membuat surat kemana-mana akhirnya saya jadi susah. Saya jadi susah. Bapak punya surat kemana-mana saya tidak mungkin membuat keputusan karena surat, padahal saya sudah janji," jelas Nurdin.
Selain itu, katanya, apabila permintaan tersebut dipenuhi Nurdin Abdullah, khawatir semua pihak akan melakukan hal yang serupa seperti yang dilakukan Andi Baso.
"Yang namanya janji, satu saya bijaki semua akan minta. Ada aturan. Kasih saya waktu. Saya kan sudah bilang, saya mau pindahkan secara diam-diam. Tapi ini kita lagi dapat telepon tiba-tiba minta tanda tangan semua bahwa sesuai dengan protokol COVID-19. Insyallah kita akan pindahkan," tutup Nurdin.
Diketahui, istri Andi Baso, Nurhayani Abram sebelumnya dirawat di salah satu rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19 di Makassar, Jumat 15 Mei 2020, lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?