Suara.com - Pengadaan lahan untuk depo Moda Raya Terpadu (MRT) fase II di kawasan Ancol Barat menuai polemik. DPRD menduga ada pemborosan anggaran yang terjadi dalam proyek ini.
Ketua Komisi B DPRD Jakarta Abdul Aziz mengatakan lahan seluas 462 ribu meter persegi di Ancol Barat itu awalnya diduga menjadi milik BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Namun Jakpro sudah menjualnya ke PT Asahimas Flat Glass Tbk (AMFG) untuk pengoperasian pabrik.
Belakangan, PT MRT Jakarta berencana menggarap proyek fase 2 b dengan rute dari Kota ke Ancol Barat. Namun ia membutuhkan depo atau tempat parkir kereta sebagai syarat pembangunan.
Lahan yang dipilih oleh PT MRT Jakarta merupakan lahan milik Asahimas. Karena itu, perusahaan plat merah itu berencana membeli lagi lahan yang sudah dijual ke Asahimas itu.
"Ya itu terjadi dari satu BUMD dijual ke pihak ketiga. Terus BUMD lain beli dar pihak tersebut," ujar Aziz di gedung DPRD Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Aziz lantas mempertanyakan tujuan dari dugaan "oper-operan" lahan yang dilakukan Jakpro-MRT itu. Menurutnya tindakan ini merupakan pemborosan anggaran.
"Untuk apa? Berarti ini pemborosan anggaran negara. Apalagi kalau belinya lebih mahal," jelasnya.
Karena itu, Aziz menyebut pihaknya berniat mengklarifikasi dugaan tindakan ini melalui rapat kerja Komisi B bersama Jakpro, MRT, dan Pemprov DKI. Namun rapat ditunda karena pejabat DKI tidak menghadiri rapat ini.
"Kami ingin klarifikasi dulu, sebenarnya ini dijual berapa, dibeli berapa, kalau harga sama ya so-so lah ya berarti enggak ada kerugian negara, Pemda di situ," pungkasnya.
Baca Juga: Wagub DKI: Masih Ada 30 Waduk Lagi untuk Dikeruk Jadi Bahan Reklamasi Ancol
Sebelumnya, PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta ingin membangun depo atau tempat parkir kereta untuk fase 2b. Namun proyek ini membutuhkan dana senilai Rp 1,5 triliun.
Direktur MRT Jakarta William P Sabandar mengatakan Rp 1,5 triliun itu digunakan untuk pembebasan lahan di kawasan Ancol Barat. Namun ia pesimis mengingat kondisi keuangan DKI yang tengah merosot karena pandemi corona Covid-19.
"Sejatinya memang di tahun lalu itu ada upaya untuk kalau memang pemasukan paling tidak sebagian pendanaan untuk dibebaskan oleh pemprov DKI, tapi kita tahu kondisi hari ini jangankan Rp 1,5 triliun," ujar William di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Berita Terkait
-
Nekat Nge-vape di Dalam MRT, Tiga Remaja Singapura Ditahan Polisi
-
Ingin Bangun Depo untuk MRT fase 2B, Pemprov DKI Butuh Dana Rp 1,5 Triliun
-
Bukan untuk Reklamasi Ancol, Tanah Galian Proyek MRT Dibuang ke TPU
-
Gara-gara Pandemi Covid-19, Target Selesai Proyek MRT Fase II Bakal Mundur
-
Bos MRT Tepis Anggapan Transportasi Jadi Sumber Penyebaran Covid-19
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?