Suara.com - Kabar duka kembali menimpa warga sipil di Kabupaten Nduga, Papua. Dua orang warga di daerah itu tewas diduga ditembak oleh oknum anggota TNI yang bertugas di daerah itu pada Sabtu (18/7/2020).
Amnesty Internasional Indonesia (AII) menilai, insiden tersebut adalah bukti jika negara kembali bertindak represif. Dalam hal ini, dua korban tewas merupakan ayah dan anak, yakni Elias Karunggu (40) dan putranya, Seru Karunggu (20).
Direktur AII Usman Hamid mengatakan, tindakan oknum anggota TNI tersebut merupakan tindakan yang terukur dan brutal -bahkan sudah melanggar HAM. Untuk itu, dia meminta agar adanya investigasi secara independen dan tidak berpihak.
"Ini adalah tindakan yang tak terukur, brutal dan merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Kami mendesak adanya investigasi segera, menyeluruh, independen, transparan dan tidak berpihak," ujar Usman dalam keterangannya pada Selasa (21/7/2020).
Usman mendesak, agar pelaku penembakan untuk diadili di bawah jurisdiksi peradilan umum sesuai perintah Undang-Undang TNI. Pelaku yang berstatus sebagai anggota militer, lanjut Usman, tidak cukup jika hanya diberi disiplin internal di pengadilan militer.
"Jika otoritas hanya membawa kasus ini ke pengadilan militer, artinya negara gagal dalam memenuhi kewajiban internasional untuk melindungi hak asasi manusia setiap warganya, termasuk gagal menegakkan UUD 1945 bahwa setiap warga negara sama keduduannya di muka hukum," jelasnya.
Tak hanya itu, AII turut meminta agar negara menyediakan reparasi yang meliputi rehabilitasi, restitusi, kompensasi, dan jaminan tidak terulangnya kembali penembakan itu kepada keluarga korban. Nantinya, hasil investigasi terkait insiden ini harus disampaikan ke muka publik dan keluarga korban secara transparan.
“Negara juga harus menyediakan reparasi yang meliputi rehabilitasi, restitusi, kompensasi, dan jaminan tidak terulangnya kembali penembakan itu kepada keluarga korban. Proses dan hasil investigasi harus dipublikasikan dan diberikan kepada keluarga korban dan masyarakat umum," ungkap Usman.
Lebih lanjut, AII juga mendesak agar negara menghentikan pelanggaran HAM -termasuk segala bentuk kekerasan- di bumi Cenderawasih. Merujuk pada insiden tersebut, AII percaya adanya hubungan langsung dan kausalitas antara impunitas dan terus terjadinya penembakan yang menyebabkan pembunuhan di luar hukum.
Baca Juga: Amnesty: Oknum TNI Penembak 2 Warga Sipil Nduga Harus Dipidana Umum
"Setiap kegagalan dalam menyelidiki ataupun membawa para pelaku insiden kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua ke pengadilan, akan memperkuat keyakinan bahwa memang mereka berdiri di atas hukum," tutur Usman.
Sementara itu, pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambom membeberkan kronologi kematian Elias dan putranya yang tewas.
Sebby menyebut, jika keduanya diduga ditembak mati TNI saat tengah dalam perjalanan menuju ke Keneyam setelah satu tahun lebih berada di tempat pengungsian. Sebelum tewas, dua warga sipil itu ditangkap TNI saat hendak menaiki truk menuju kota pada 16 Juli 2020.
Anggota TNI disebut sempat membawa mereka berdua ke pos koteka dan dipindah ke pos Pasar Baru sebelum akhirnya ditembak mati. Terkait kasus ini, TPNPB mendesak Indonesia untuk segera melepaskan Papua Barat sebagai negara yang merdeka.
"2021 berakhir otonom khusus, dan kembalikan kemerdekaan negara West Papua," kata dia.
Dia mengklaim bahwa warga Papua, khususnya di Ndugama telah menjadi korban dari kebrutalan Indonesia lewat militer.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan