Suara.com - Pemerintah Kuwait akan menghukum orangtua atau wali yang enggan untuk memberikan anaknya vaksin.
Menyadur Gulf News, berdasarkan keputusan dari Kementereian Kesehatan Kuwait, hukuman yang diberikan adalah penjara dan denda.
Kepala Kantor Perlindungan Hak Anak Kuwait Mona Al Khawari menekankan pentingnya vaksinasi dan mengimunisasi anak-anak mereka pada waktu yang ditentukan.
Ia juga mengatakan vaksinasi merupakan tugas bagi orangtua atau siapa pun yang memiliki tanggung jawab mengawasi anak.
Hukuman ini berdasarkan pada Pasal UU 83 UU Perlindungan Anak No. 21/2015 yang menetapkan setiap orang tua atau wali yang tak memberikan imunisasi dengan vaksin untuk penyakit menular akan dihukum penjara maksimal enam bulan dan atau denda maksimal KD 1000 (sekitar Rp 47 juta).
"Departemen Kesehatan Masyarakat dan mengintruksikan manajer pusat kesehatan preventif bahwa orang tua menahan diri dari vaksinasi anak-anak mereka pada tanggal yang ditentukan harus diberitahu tentang artikel dalam UU Perlindungan Anak, dan mereka harus diberi tenggang waktu 14 hari," ujar Al-Khawari.
Jika orangtua atau wali gagal membawa anaknya untuk vaksinasi selepas masa tenggang, otoritas berwenang akan mengirim pemberitahuan dan tindakan hukum yang diperlukan.
"Undang-undang tersebut telah menyoroti pentingnya khusus dalam hal melindungi dan menjaga hak-hak serta kesehatan dan keselamatan mereka," imbuhnya.
Untuk itu, sambung Al Khawari, penting bagi orangtua untuk membawa anaknya mendapatkan vakninasi sebelum jatuh tempo supaya menghindari hukuman pidana yang telah ditetapkan negara.
Baca Juga: Hasil Uji Coba Menjanjikan, Vaksin Covid-19 Diprediksi Tersedia Desember
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik