News / Metropolitan
Rabu, 22 Juli 2020 | 12:25 WIB
BP2MI laporkan dua perusahaan ilegal penyalur pekerja migran ke Bareskrim Polri. (Foto: Yasir)

Terkait hal itu, dalam kesempatan yang sama Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berkas laporan dari BP2MI tersebut. Selanjutnya, laporan tersebut akan diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.

"Akan dipelajari dan apbila memenuhi unsur-unsur tindak pidana akan ditindaklanjuti sampai ke jaringan-jaringannya," kata Ahmad.

Tag

Load More