Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memastikan pemilih dalam Pilkada serentak 2020 dapat menyalurkan hak pilihnya ke TPS tanpa melalui rapid test. Meski begitu, mereka diwajibkan mentaati protokol kesehatan Covid-19.
Kepastian itu sekaligus menjawab adanya kabar bahwa pemilih diharuskan menjalani rapid test agar bisa melakukan pencoblosan di Pilkada pada Desember mendatang.
"Enggak, kalau pemilih enggak (rapid test)," kata Arief di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2020).
Arief mengatakan rapid test hanya diwajibkan bagi para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal ini bertujuan agar penyelenggara pemilu dipastikan tidak terpapar Covid-19.
"Tapi kalau penyelenggara kita sudah. Waktu KPU mengajukan tambahan anggaran itu kan salah satunya memasukan komponen rapid test untuk penyelenggara," kata Arief.
Diketahui, baik pemilih maupun petugas nantinya diwajibkan mentaati protokol kesehatan. Mulai dari penggunaan masker hingga sarung tangan.
Kemudian setiap pemilih juga bakal diperiksa suhu tubuh sebelum mereka memasuki area TPS dan memberikan hak suaranya.
Berita Terkait
-
Kasus Positif COVID-19 Terus Melonjak, DIY Batasi Angka Kunjungan Wisatawan
-
Begini Aksi KPU Tangani Pemilih Bandel Tak Bermasker hingga Bersuhu Tinggi
-
21 Medis RSUD Ngudi Waluyo Blitar Positif COVID-19, Ruang Bedah Ditutup
-
Kenali 3 Jenis Ruam Kulit Ini, Bisa Jadi Gejala Covid-19
-
KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokoler Kesehatan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar
-
Perkuat Kemitraan Strategis, UPH Gelar Media Gathering 2026 Bersama Puluhan Media Nasional
-
Investasi Kabupaten Serang Tembus Rp21,5 T, Ratu Zakiyah Diganjar Award Kepala Daerah Inovatif
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji