Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memastikan pemilih dalam Pilkada serentak 2020 dapat menyalurkan hak pilihnya ke TPS tanpa melalui rapid test. Meski begitu, mereka diwajibkan mentaati protokol kesehatan Covid-19.
Kepastian itu sekaligus menjawab adanya kabar bahwa pemilih diharuskan menjalani rapid test agar bisa melakukan pencoblosan di Pilkada pada Desember mendatang.
"Enggak, kalau pemilih enggak (rapid test)," kata Arief di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2020).
Arief mengatakan rapid test hanya diwajibkan bagi para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal ini bertujuan agar penyelenggara pemilu dipastikan tidak terpapar Covid-19.
"Tapi kalau penyelenggara kita sudah. Waktu KPU mengajukan tambahan anggaran itu kan salah satunya memasukan komponen rapid test untuk penyelenggara," kata Arief.
Diketahui, baik pemilih maupun petugas nantinya diwajibkan mentaati protokol kesehatan. Mulai dari penggunaan masker hingga sarung tangan.
Kemudian setiap pemilih juga bakal diperiksa suhu tubuh sebelum mereka memasuki area TPS dan memberikan hak suaranya.
Berita Terkait
-
Kasus Positif COVID-19 Terus Melonjak, DIY Batasi Angka Kunjungan Wisatawan
-
Begini Aksi KPU Tangani Pemilih Bandel Tak Bermasker hingga Bersuhu Tinggi
-
21 Medis RSUD Ngudi Waluyo Blitar Positif COVID-19, Ruang Bedah Ditutup
-
Kenali 3 Jenis Ruam Kulit Ini, Bisa Jadi Gejala Covid-19
-
KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokoler Kesehatan
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas
-
BNI Dorong UMKM Manfaatkan AI untuk Perkuat Daya Saing Digital hingga Ekspor
-
Dari Brimob Aceh ke Garis Depan Donbass: Mengapa Tentara Bayaran Rusia Menjadi Pilihan Fatal?
-
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka: Cek Jadwal dan Link Latihan Soalnya
-
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025
-
Wakil Kepala BGN Bantah Anggaran MBG dari Potongan Dana Pendidikan: Saya Sudah Tanya Menkeu
-
Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun
-
Lewat Sistem Digital, Presiden Prabowo Awasi Kinerja Kemenkum dari Satu Layar
-
Daftar Perjalanan Kereta Api Batal Hari Ini, Cek Cara Refund Tiket 100 Persen