Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memastikan pemilih dalam Pilkada serentak 2020 dapat menyalurkan hak pilihnya ke TPS tanpa melalui rapid test. Meski begitu, mereka diwajibkan mentaati protokol kesehatan Covid-19.
Kepastian itu sekaligus menjawab adanya kabar bahwa pemilih diharuskan menjalani rapid test agar bisa melakukan pencoblosan di Pilkada pada Desember mendatang.
"Enggak, kalau pemilih enggak (rapid test)," kata Arief di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2020).
Arief mengatakan rapid test hanya diwajibkan bagi para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal ini bertujuan agar penyelenggara pemilu dipastikan tidak terpapar Covid-19.
"Tapi kalau penyelenggara kita sudah. Waktu KPU mengajukan tambahan anggaran itu kan salah satunya memasukan komponen rapid test untuk penyelenggara," kata Arief.
Diketahui, baik pemilih maupun petugas nantinya diwajibkan mentaati protokol kesehatan. Mulai dari penggunaan masker hingga sarung tangan.
Kemudian setiap pemilih juga bakal diperiksa suhu tubuh sebelum mereka memasuki area TPS dan memberikan hak suaranya.
Berita Terkait
-
Kasus Positif COVID-19 Terus Melonjak, DIY Batasi Angka Kunjungan Wisatawan
-
Begini Aksi KPU Tangani Pemilih Bandel Tak Bermasker hingga Bersuhu Tinggi
-
21 Medis RSUD Ngudi Waluyo Blitar Positif COVID-19, Ruang Bedah Ditutup
-
Kenali 3 Jenis Ruam Kulit Ini, Bisa Jadi Gejala Covid-19
-
KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokoler Kesehatan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda