Suara.com - Jepang menyetujui dexamethasone sebagai obat yang dapat diberikan pada pasien virus corona, baik yang menggunakan ventilator maupun tidak.
Menyadur Japan Times, Rabu (22/7/2020) Kementerian Kesehatan Jepang menyetujui penggunaan obat dexamethasone untuk pengobatan pasien virus corona baru.
Dexamethasone menarik perhatian internasional sejak ada laporan bahwa obat tersebut dapat mengurangi risiko kematian pasien Covid-19 di Inggris pada bulan lalu. Obat murah dan mudah didapat tersebut digunakan untuk mengobati berbagai kondisi termasuk penyakit paru-paru.
Dexamethasone disebutkan sebagai obat yang disetujui pemerintah menurut buku pegangan versi revisi Kementerian Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan Jepang untuk mengobati pasien Covid-19.
Buku pegangan tersebut, mengutip sebuah penelitian oleh University of Oxford dan revisi pedoman untuk merawat pasien Covid-19 oleh National Institutes of Health (NIH) Amerika Serikat.
University of Oxford mengatakan pada bulan Juni bahwa obat tersebut dapat mengurangi risiko kematian sebesar sepertiga di antara pasien yang menggunakan ventilator dan seperlima di antara pasien yang hanya menerima oksigen. Oxford membandingkan antara 2.100 pasien yang diberikan dexamethasone selama 10 hari dan 4.300 pasien yang tidak diberikan obat.
Mempertimbangkan hasil studi Oxford, NIH merevisi pedomannya untuk merekomendasikan bahwa obat tersebut dapat diberikan kepada pasien Covid-19, baik yang menggunakan ventilator ataupun tidak.
Organisasi Kesehatan Dunia mengatakan obat itu, "dapat menyelamatkan nyawa bagi pasien yang kritis karena Covid-19."
Baca Juga: Oxford Belum Pede Vaksin Covid-19 Bisa Digunakan Akhir 2020
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
-
KPU Serahkan Salinan Ijazah UGM Jokowi Tanpa Sensor, Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Baru
-
Fenomena Bulan Baru Bisa Picu Banjir Rob, 12 Wilayah Jakut Masuk Status Waspada hingga 16 Februari
-
Gus Ipul Jelaskan Penonaktifan BPJS PBI: Tidak Sepihak, Data dari Kepala Daerah
-
Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi
-
Detik-detik Mahasiswi Jogja Tabrak Motor Jambret Usai HP Dirampas, Pelaku Residivis Tak Berkutik
-
Prabowo Terima Audiensi 5 Pengusaha di Hambalang, Anthony Salim hingga Sugianto Kusuma Hadir
-
Jamdatun Narendra Gagal Hadir di Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Ungkap Alasannya
-
Kecelakaan Maut di Palmerah, Pengendara Motor Hilang Kendali dan Jatuh Hingga Tewas di Tempat
-
Gus Ipul Instruksikan Jajaran Kemensos Kerja Berbasis Data dan Membumi