News / Nasional
Rabu, 13 Mei 2026 | 17:32 WIB
Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi
Baca 10 detik
  • Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, kecewa atas ketidakhadiran Menhub Dudy Purwagandhi dalam rapat kerja di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
  • Rapat tersebut bertujuan membahas pertanggungjawaban pemerintah terkait rangkaian kecelakaan transportasi fatal yang terjadi di berbagai lokasi secara beruntun.
  • Mori menolak alasan ketidakhadiran menteri karena dianggap tidak logis mengingat data penyebab kecelakaan seharusnya sudah diketahui oleh pihak berwenang.

Suara.com - Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, meluapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (12/5/2026). 

Rapat tersebut sedianya membahas rentetan insiden transportasi berdarah, termasuk kecelakaan kereta api di Bekasi Timur.

Mori menilai ketidakhadiran Menhub menunjukkan kurangnya sensitivitas terhadap persoalan nyawa warga negara, mengingat adanya beberapa insiden besar dalam waktu yang berdekatan.

"Izin pak saya kecewa ini yang punya gawe Menhub, apalagi masalahnya kemudian kalau gak salah seminggu nya lagi ada kecelakaan kereta lagi jadi kita belum bicara tabrakan bus ALS 16 orang meninggal," ujar Mori Hanafi di ruang rapat Komisi V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026). 

Mori juga mengkritik alasan yang disampaikan pihak Kemenhub terkait ketidakhadiran menteri, mulai dari masalah kesehatan hingga proses penyidikan kecelakaan yang dianggap masih berlangsung. 

Baginya, penundaan penjelasan dengan dalih penyidikan tidak dapat diterima karena insiden tersebut sudah terjadi selama beberapa hari.

"Alasan yang pertama buat kami belum masuk akal, kecelakaan kereta di bekasi itu enggak pelik pak sederhana itu, kok bapak bapak belum bisa menyimpulkan apa sebabnya, udah berapa hari itu," tegasnya. 

Lebih lanjut, Mori meyakini bahwa pimpinan lembaga teknis seperti Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Basarnas sebenarnya sudah mengantongi penyebab kecelakaan tersebut, sehingga Menhub seharusnya bisa hadir untuk memberikan pertanggungjawaban.

"Saya yakin kalau saya tanya ke kepala basarnas sekarang sudah tahu tuh, itu ada kepala KNKT udah tau tuh apa sebabnya. Ini kalau alasan yang disampaikan alasan karena masih dalam proses penyidikan buat saya ini enggak masuk akal," pungkasnya. 

Baca Juga: Buka Masa Sidang, Puan Langsung Beri Penghormatan untuk Korban Kecelakaan Transportasi

Load More