- Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, kecewa atas ketidakhadiran Menhub Dudy Purwagandhi dalam rapat kerja di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
- Rapat tersebut bertujuan membahas pertanggungjawaban pemerintah terkait rangkaian kecelakaan transportasi fatal yang terjadi di berbagai lokasi secara beruntun.
- Mori menolak alasan ketidakhadiran menteri karena dianggap tidak logis mengingat data penyebab kecelakaan seharusnya sudah diketahui oleh pihak berwenang.
Suara.com - Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, meluapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (12/5/2026).
Rapat tersebut sedianya membahas rentetan insiden transportasi berdarah, termasuk kecelakaan kereta api di Bekasi Timur.
Mori menilai ketidakhadiran Menhub menunjukkan kurangnya sensitivitas terhadap persoalan nyawa warga negara, mengingat adanya beberapa insiden besar dalam waktu yang berdekatan.
"Izin pak saya kecewa ini yang punya gawe Menhub, apalagi masalahnya kemudian kalau gak salah seminggu nya lagi ada kecelakaan kereta lagi jadi kita belum bicara tabrakan bus ALS 16 orang meninggal," ujar Mori Hanafi di ruang rapat Komisi V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Mori juga mengkritik alasan yang disampaikan pihak Kemenhub terkait ketidakhadiran menteri, mulai dari masalah kesehatan hingga proses penyidikan kecelakaan yang dianggap masih berlangsung.
Baginya, penundaan penjelasan dengan dalih penyidikan tidak dapat diterima karena insiden tersebut sudah terjadi selama beberapa hari.
"Alasan yang pertama buat kami belum masuk akal, kecelakaan kereta di bekasi itu enggak pelik pak sederhana itu, kok bapak bapak belum bisa menyimpulkan apa sebabnya, udah berapa hari itu," tegasnya.
Lebih lanjut, Mori meyakini bahwa pimpinan lembaga teknis seperti Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Basarnas sebenarnya sudah mengantongi penyebab kecelakaan tersebut, sehingga Menhub seharusnya bisa hadir untuk memberikan pertanggungjawaban.
"Saya yakin kalau saya tanya ke kepala basarnas sekarang sudah tahu tuh, itu ada kepala KNKT udah tau tuh apa sebabnya. Ini kalau alasan yang disampaikan alasan karena masih dalam proses penyidikan buat saya ini enggak masuk akal," pungkasnya.
Baca Juga: Buka Masa Sidang, Puan Langsung Beri Penghormatan untuk Korban Kecelakaan Transportasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!
-
Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan
-
Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman
-
Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina
-
Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili
-
Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak
-
Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual
-
MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi
-
Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI
-
Bantah Ada Keberpihakan, Sekjen MPR Sebut Kisruh LCC Kalbar Murni Kendala Sound