Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih membahas protokol kesehatan saat membuka sektor usaha hiburan malam.
Salah satu syarat yang disarankan adalah dengan mewajibkan pengunjung ikut rapid test atau tes cepat Covid-19.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Bambang Ismadi mengatakan, syarat rapid test itu sudah masuk ke protokol yang pihaknya siapkan. Alasan rapid test menjadi syarat karena hiburan malam biasanya dilakukan ditempat tertutup atau indoor.
Sementara lokasi indoor merupakan tempat paling rawan penularan Covid-19. Sebab, sirkuasi udara di dalam ruangan tak lebih baik dari pada di ruang terbuka.
"Contoh nih, setiap yang mau masuk ke tempat karaoke, dia (pengunjung) harus rapid tes di tempat. Ini masih kita komunikasikan lagi sih kepada pengusaha," kata Bambang saat dihubungi, Kamis (23/7/2020).
Mengenai syarat ini, Bambang mengakui akan memberatkan para pengusaha. Karena itu ada opsi penggantinya, yakni membawa hasil swab test atau surat keterangan bebas Covid-19.
"Misalnya pengunjung yang sudah punya surat bebas Covid atau hasil non-reaktif rapid, atau rapid test di tempat, itu bisa digunakan buat akses masuk, nanti sesuai kesepakatan pembahasan saja gimana," tuturnya.
Ia membandingkan dengan pembukaan bioskop yang kembali ditunda karena di ruangan terbuka. Karena itu, jika memang harus dioperasikan, maka syarat bebas corona menjadi yang paling utama demi keselamatan pengunjung.
"Kami mengutamakan penanganan kesehatan apa ekonomi dengan buka tempat hiburan? kesehatan kan? Ini kan juga biar merasa aman, pengunjung aman, pekerja tempat hiburan aman, karyawannya juga wajib dites," pungkasnya.
Baca Juga: Bukan Anies, Pembukaan Hiburan Malam Tinggal Tunggu Persetujuan Gugus Tugas
Sebelumnya, Bambang Ismadi juga menyebut yang berhak menentukan adalah Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 DKI Jakarta. Mereka yang akan melakukan penilaian berdasarkan keamanan saat sektor usaha dibuka kembali.
"Kita memang sudah membahas. Cuma, pak Gubernur kan enggak bisa mengizinkan begitu saja tanpa ada persetujuan dari tim Gugus Tugas DKI," jelasnya.
Bambang menyebut para pengelola hiburan malam yang kemarin mendemo Balai Kota akan diarahkan untuk bertemu dengan Gugus Tugas. Jika sudah diizinkan, maka pihaknya akan menerbitkan izin pembukaan.
"Di sana kan ada ahli epidemiologinya tuh. Kalau mereka mengizinkan ya abis itu kita bikin SK pembukaan, dan monggo dibuka," tuturnya.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Terbaik dalam Pencegahan Korupsi, Wagub DKI Jakarta Terima Penghargaan dari KPK
-
Kembalikan Fungsi Lahan Pemakaman, Warga TPU Menteng Pulo di Relokasi
-
Kirim Bantuan Skala Besar untuk Korban Bencana Sumatra, Pemprov DKI Pakai KRI dan Helikopter
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Jangan Dipendam Sendiri! Pemprov DKI Sediakan Psikolog Gratis 24 Jam untuk Warga Jakarta
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir