Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih membahas permintaan untuk membuka sektor hiburan malam di tengah merebaknya Virus Corona atau Covid-19. Namun untuk persetujuannya, bukan Gubernur Anies Baswedan yang menentukannya.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Bambang Ismadi mengatakan, yang berhak menentukan adalah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta. Mereka yang akan melakukan penilaian berdasarkan keamanan saat sektor usaha dibuka kembali.
"Kita memang sudah membahas. Cuma, pak Gubernur kan enggak bisa mengizinkan begitu saja tanpa ada persetujuan dari tim Gugus Tugas DKI," jelasnya.
Bambang menyebut para pengelola hiburan malam yang kemarin mendemo Balai Kota akan diarahkan untuk bertemu dengan Gugus Tugas. Jika sudah diizinkan, maka pihaknya akan menerbitkan izin pembukaan.
"Di sana kan ada ahli epidemiologinya tuh. Kalau mereka mengizinkan ya abis itu kita bikin SK pembukaan, dan monggo dibuka," tuturnya.
Dalam pembuatan protokol kesehatan, Bambang mengakui sudah pernah membahasnya denyan para pengusaha. Namun menurutnya belum ada kesepakatan yang bisa dicapai oleh kedua belah pihak.
"Jadi kalau cuma dari kami sendiri yang membuat protokol, bisa saja diprotes sama pengusaha mereka merasa nggak adil," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau