Suara.com - Gedung DPRD Makassar mulai terlihat sepi. Ini setelah dua staf seketariat Dewan DPRD Makassar dinyatakan positif Covid-19.
Hanya saja, para tamu masih bebas keluar masuk gedung DPRD Makassar tanpa dilakukan pemeriksaan maupun menjalani rapid test.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali.
Adi mengaku memang sampai saat ini gedung DPRD Makassar belum dijaga dengan ketat.
Para tamu yang berkunjung masih bebas keluar masuk tanpa dilakukan pemeriksaan maupun dirapid test.
"Sebenarnya perketatan terkait dengan Covid-19 ini sudah ya, cuma memang kembali lagi. Kadang-kadang, tidak mungkin semua orang masuk kita rapid test. Tidak mungkin kan," kata Adi usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (23/7/2020).
Untuk di DPRD Makassar, kata Ali, saat ini yang baru diterapkan adalah protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan hand sanitizer.
"Iya. Jaga jarak, pakai masker, hand sanitizer. Itu semua kita jalankan. Kalau rapid test belum, tapi baru rapid test mandiri," kata dia.
Adi menegaskan dengan adanya dua staf seketariat DPRD Makassar yang positif terinfeksi Covid-19, baik pegawai biasa maupun anggota dewan harus membatasi ruang gerak. Utamanya di ruangan tertutup.
Baca Juga: Sepi Penumpang Selama Pandemi, Petrus Kerap Pulang Tanpa Bawa Uang
"Termasuk di DPRD ini sudah kena juga. Mau tidak mau kami harus membatasi ruang gerak rapat kita, karena ini bisa membahayakan," tegas Adi.
Kedua staf DPRD Makassar yang dinyatakan positif Covid-19 telah menjalani isolasi mandiri.
"Saya minta kepada ke Sekwan untuk mengisolasikan. Sudah diisolasi, saya tidak thau itu di mana (diisolasi)," tutup Ali.
Sebelumnya, seketariat DPRD Makassar memperketat penjagaan terhadap semua tamu yang akan berkunjung.
Hal ini dilakukan setelah diketahui ada dua staf DPRD Makassar yang terpapar Covid-19.
Kasubag Humas Seketariat DPRD Makassar, Andi Taufiq Nadsir mengatakan, untuk para tamu yang sudah teragendakan berkunjung ke DPRD Makassar, diwajibkan melampirkan surat bebas Covid-19 atau hasil rapid test.
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan