Suara.com - Seorang anak perempuan berusia 14 tahun mengalami pelecehan seksual saat tengah menjalani perawatan di pusat karantina Covid-19 di India.
Menyadur BBC, Kamis (24/7/2020), kepolisian setempat mengatakan telah menangkap terduga pelaku yang berjumlah dua orang.
Korban dan dua pelaku telah dinyatakan positif virus corona dengan gejala ringan dan tinggal di pusat karantina Covid-19 terbesar di India, yang terletak di Delhi.
Insiden pelecehan ini terjadi kamar mandi, di mana satu pelaku yang berusia 19 tahun melakukan penyerangan terhadap korban, sementara pelaku lain merekamnya.
Polisi mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus yang terjadi pada 15 Juli lalu itu.
"Terdakwa telah ditangkap dan dikirim ke tahanan pengadilan tetapi akan tetap dalam perawatan institusional sampai mereka pulih dari infeksi," ujar pejabat kepolisian, Parvinder Singh.
Tindak pelecehan terungkap usai korban mengadu ke salah satu anggota keluarganya yang juga berada di pusat karantina yang memiliki 10 ribu tempat tersebut.
Kasus pelecehan seksual di fasilitas karantina virus corona ini ternyata bukan yang kali pertama.
Pekan lalu, seorang perempuan dilecehkan secara seksual di pusat karantina untuk pasien Covid-19 di Mumbai.
Baca Juga: Hobi Unggah Foto Piring Kosong Tanpa Makanan, Pria Ini Malah Banjir Pujian
Selain itu, seorang pria di Patna ditangkap usai kedapatan memerkosa seorang anak di bawah umur di dalam fasilitas isolasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya
-
500 Titik Bazar Murah Jakarta, Strategi Pasar Jaya Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
-
PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
-
Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
-
Usut Kasus Sudewo, KPK Cecar Ketua Kadin Surakarta Soal Proses Lelang Proyek DJKA Jatim
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan