Suara.com - Seorang pria berinisial FD (27) di Desa Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung (Babel), nekat mencabuli puluhan anak laki-laki dibawah umur. Perbuatan cabul yang dialkukan pelaku sudah berlangsung selama lima tahun.
Kasus ini terungkap setelah enam dari orang tua korban melapor ke Polres Bangka Tengah.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Adi Purnomo mengatakan pelaku melakukan aksi bejatnya karena ketagihan menyewa Pekerja Seks Komersial (PSK) waria.
"Demi melampiaskan nafsu bejatnya itu, predator anak dibawah umur atau penyuka sesama jenis ini melakukan aksinya dengan membujuk rayu anak tetangga," ungkap Kapolres Bateng, AKBP Slamet Ady Purnomo dalam konfrensi Pers, Jumat (24/7/2020).
Slamet mengatakan pelaku juga mengakui telah melakukan aksi bejatnya terhadap siswa kelas 5 SD sampai siswa SMP. Selama kurang lebih 5 tahun korban selalu di intimidasi dengan ancaman akan dibunuh jika menceritakan perbuatan menyimpang tersebut keorang lain.
"Kalau untuk jumlah pasti kobannya ada puluhan anak, namun yang membuat laporan sebanyak 6 orang anak didampingi para orang tua," katanya.
Slamet mengatakan, pelaku FD diamankan pada tanggal 26 Juni 2020 lalu. Polres Bangka Barat telah memberikan konsling kepada para korban dengan melibatkan dinas terkait di Pemda Bangka Tengah.
"Sejauh ini kita juga sudah mengupayakan pemulihan mental para korban. Alhamdulillah, perlahan saat ini para korbannya sudah melakukan aktifitas normal sehari-hari dilingkungan masyarakat," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Kapolres juga mengajak semua elemen masyarakat untuk intens memantau prilaku anak dilingkungan, kemudian segera melaporkan ke pihak berwajib jika terjadi pelanggaran hukum terutama melibatkan anak dibawah umur.
"Kita dari pihak kepolisian akan bersikap tegas kepada pelanggar UU Perlindungan anak seperti FD, dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun dan denda Rp. 15 Milyar," jelasnya.
Baca Juga: Resmi! Polisi Hentikan Kasus Bule Prancis Cabuli 305 Bocah di Jakarta
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
-
Minta Celana Dalam Dibuka Buat Urut, Tukang Pijat Ini Malah Cabuli Ibu Muda
-
Bejat! Begini Modus Predator Anak di Cilacap Cabuli 30 Bocah di Bawah Umur
-
Ancam Korban, Predator Anak di Cilacap Perlihatkan Video Pembunuhan
-
Janjikan Belikan HP, Predator Anak di Cilacap Sodomi 30 Bocah
-
Resmi! Polisi Hentikan Kasus Bule Prancis Cabuli 305 Bocah di Jakarta
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat