Suara.com - Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Indonesia Amerika Serikat Akhmad Sahal atau disapa Gus Sahal menyayangkan pencalonan anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, di Pilkada Kota Solo. Ia menilai citra Jokowi sebagai negarawan luntur usai pencalonan Gibran.
Kritik tersebut disampaikan Gus Sahal melalui channel YouTube Cokro TV bertajuk 'Gibran dan Lunturnya Citra Jokowi'. Menurutnya, pencalonan Gibran menjadi Wali Kota Solo menunjukkan Jokowi sama seperti politisi lainnya yang memikirkan diri sendiri dan keluarga.
"Citra atau harapan agar jokowi bukan hanya tampil sebagai poltisi melainkan juga negarawan menjadi luntur," kata Gus Sahal seperti dikutiup Suara.com, Sabtu (25/7/2020).
Gus Sahal menjelaskan perbedaan antara politisi biasa dengan negarawan. Politisi biasa hanya memikirkan masa depan diri sendiri dan keluarga, sementara negarawan memikirkan masa depan generasi berikutnya. Kini, Jokowi hanya seorang politisi biasa.
Padahal, menurut Gus Sahal, salah satu keistimewaan Jokowi adalah sikap kenegarawanannya. Sejak awal, Jokowi selalu menunjukkan sikap profesionalismenya yang tidak membawa keluarga dalam politik.
Hadirnya Jokowi sangat diharapkan oleh masyarakat ditengah kondisi maraknya dinasti politik. Namun, kini citra positif tersebut telah sirna dari Jokowi.
"Jokowi ternyata tak lebih sebagai politisi biasa dengan pragmatisme dan hitung-hitungan politik ala politisi lainnya," ungkapnya.
Ia menilai sikap Gibran yang maju di Pilkada Kota Solo saat Jokowi masih menjadi presiden terlalu tergesa-gesa. Seharusnya ia bisa menahan hasratnya untuk maju Pilkada setelah sang ayah lengser dari kursi presiden.
"Gibran perlu menceburkan diri dulu ke kawah politik, aktif dulu di partai, berjuang masuk parlemen. Itulah pembuktian yang tepat kalau mau berkarir dalam politik," tegas Gus Sahal.
Baca Juga: Gibran: Tidak Wajib Coblos Saya Jadi Wali Kota Solo
Sebelumnya diberitakan, DPP PDI Perjuangan secara resmi mengumumkan dukungannya untuk putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam Pemilihan kepala daerah Surakarta dalam Pilakada serentak tahun 2020.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik, Puan Maharani saat konferensi pers pengumuman tahap dua calon kepala daerah dari PDI Perjuangan. Turut hadir dalam pengumuman, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Gibran secara resmi diusung PDI Perjuangan menjadi cakon wali kota Suarakarta dengan didampingi Tegus Prakosa sebagai calon wakil wali kota Surakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bedah Makna Video Musik 'Masih Ada Cahaya': Saat Kegelapan Bertemu Harapan
-
BTS World Tour ARIRANG ke Jakarta, Visa Siapkan Akses Eksklusif untuk ARMY
-
Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal
-
Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan
-
Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama
-
Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!
-
Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung
-
Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten