Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay menganggap aneh atas ditekennya Perpres Nomor 81 Tahun 2020 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Direktur Eksekutif dan Direktur Pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Dalam perpres itu, tertuang aturan mengenai besaran gaji direktur eksekutif dan direktur pada manajemen pelaksana kartu prakerja yang berkisar mulai Rp 47 juta - Rp 77,5 juta.
Saleh mengatakan sejauh ini yang ia ketahui program Kartu Prakerja tengah diminta disetop sampai ada perbaikam pengelolaan.
Dengan terbitnya perpres tersebut, Saleh mempertanyakan apakah program Kartu Prakerja terus berlanjut atau tidak.
"Kan kemarin ada banyak masukan dari masyarakat. Lalu dihentikan untuk upaya perbaikan. Apakah perbaikannya sudah jalan? Saya belum dapat kabar terkait hal itu," kata Saleh kepada wartawan, Senin (27/7/2020).
Saleh menuturkan, program Kartu Prakerja yang belakangan menuai polemik seharusnya memperbaikin pengelolaan dan pelayanannya. Bukan justru kemudian mengeluarkan aturan mengenai besaran gaji.
Kendati begitu, menurut dia, mengenai gaji direktur sebelumnya memang tidak dipermasalahkan. Namun, dengan keluarnya perpres kemungkinan besar masyarakat pasti akan mempertangakan kembali kepada pemerintah.
“Tapi memang agak aneh juga ya, yang dituntut dan disoal masyarakat adalah dugaan carut-marut penyelenggaraan kartu prakerja. Eh, solusinya adalah Perpres No.81/2020 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Direktur Eksekutif dan Direktur Pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja," ujar Saleh.
"Apakah ini nanti menjawab semua pertanyaan dan tuntutan masyarakat? Kita lihat aja nanti," Saleh menambahkan.
Baca Juga: ICW Desak Jokowi Cabut Perpres Program Kartu Prakerja Baru, Ini Kata Istana
Berita Terkait
-
Habis Jalani Tes Swab Corona, Jokowi Gelar Ratas Secara Daring
-
Jokowi Instruksikan Satgas Covid-19 Fokus Kendalikan Corona di 8 Provinsi
-
Serapan Anggaran Covid-19 Belum Optimal, Jokowi: Kecepatannya Kurang
-
Ada 2 Opsi, Jokowi Pilih Sapi Limosin Rp 85 Juta untuk Kurban di Palembang
-
Kasus Covid di AS 4,2 Juta, Jokowi: Penanganan Kesehatan RI Jadi Prioritas
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?
-
Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'