Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay menganggap aneh atas ditekennya Perpres Nomor 81 Tahun 2020 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Direktur Eksekutif dan Direktur Pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Dalam perpres itu, tertuang aturan mengenai besaran gaji direktur eksekutif dan direktur pada manajemen pelaksana kartu prakerja yang berkisar mulai Rp 47 juta - Rp 77,5 juta.
Saleh mengatakan sejauh ini yang ia ketahui program Kartu Prakerja tengah diminta disetop sampai ada perbaikam pengelolaan.
Dengan terbitnya perpres tersebut, Saleh mempertanyakan apakah program Kartu Prakerja terus berlanjut atau tidak.
"Kan kemarin ada banyak masukan dari masyarakat. Lalu dihentikan untuk upaya perbaikan. Apakah perbaikannya sudah jalan? Saya belum dapat kabar terkait hal itu," kata Saleh kepada wartawan, Senin (27/7/2020).
Saleh menuturkan, program Kartu Prakerja yang belakangan menuai polemik seharusnya memperbaikin pengelolaan dan pelayanannya. Bukan justru kemudian mengeluarkan aturan mengenai besaran gaji.
Kendati begitu, menurut dia, mengenai gaji direktur sebelumnya memang tidak dipermasalahkan. Namun, dengan keluarnya perpres kemungkinan besar masyarakat pasti akan mempertangakan kembali kepada pemerintah.
“Tapi memang agak aneh juga ya, yang dituntut dan disoal masyarakat adalah dugaan carut-marut penyelenggaraan kartu prakerja. Eh, solusinya adalah Perpres No.81/2020 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Direktur Eksekutif dan Direktur Pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja," ujar Saleh.
"Apakah ini nanti menjawab semua pertanyaan dan tuntutan masyarakat? Kita lihat aja nanti," Saleh menambahkan.
Baca Juga: ICW Desak Jokowi Cabut Perpres Program Kartu Prakerja Baru, Ini Kata Istana
Berita Terkait
-
Habis Jalani Tes Swab Corona, Jokowi Gelar Ratas Secara Daring
-
Jokowi Instruksikan Satgas Covid-19 Fokus Kendalikan Corona di 8 Provinsi
-
Serapan Anggaran Covid-19 Belum Optimal, Jokowi: Kecepatannya Kurang
-
Ada 2 Opsi, Jokowi Pilih Sapi Limosin Rp 85 Juta untuk Kurban di Palembang
-
Kasus Covid di AS 4,2 Juta, Jokowi: Penanganan Kesehatan RI Jadi Prioritas
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Pangkalan AS, Timur Tengah di Ambang Eskalasi
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB