Suara.com - Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, pengacara buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra mengaku tak keberatan atas pencekalan Polri terhadap dirinya untuk berpergian ke luar negeri.
Menurut Anita, pencekalan tersebut hal yang wajar dalam rangka pemeriksaan.
"Enggak apa-apa, itu dalam rangka pemeriksaaan buat saya wajar-wajar saja, wajar kok enggak apa-apa, enggak ada yang aneh buat saya itu," kata Anita usai diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Pengawas di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).
Berkenaan dengan itu, Anita juga mengaku siap jiga nantinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri dalam skandal kasus surat jalan alias 'surat sakti' yang diterbitkan eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo untuk Djoko Tjandra.
"Siap dong, Allah kok penolong saya," katanya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa Anita pada Selasa (21/7). Anita diperiksa lantaran diduga turut terlibat dalam kasus skandal 'surat sakti' yang diterbitkan Brigjen Prasetijo untuk Djoko Tjandra.
"Kemarin kita memeriksa pengacaranya (Djoko Tjandra) tapi belum selesai, pengacaranya itu inisial ADK," kata Argo saat jumpa pers di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Nama Anita Dewi Anggraeni Kolopaking menjadi perbincangan publik setelah disebut-sebut oleh akun Twitter @xdigeeembok sebagai salah satu orang yang membantu Djoko Tjandra melobi sejumlah pejabat untuk melarikan diri.
Salah satunya, Anita disebut sebagai orang yang turut membantu Djoko Tjandra melobi Brigjen Pol Prasetijo yang ketika itu menjabat Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri untuk merbitkan surat jalan palsu dari Jakarta menuju Pontianak, Kalimantan Barat.
Baca Juga: Jaksa: Permohonan Sidang PK Online Djoko Tjandra Harus Ditolak
"Anita Kolopaking mengontak Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo untuk membuat skenario kabur dari Indonesia," demikian yang tertulis dalam akun Twitter @xdigeeembok pada Rabu (15/7).
Bahkan, Anita juga disebut menemui pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melobi soal pemulihan nama Djoko Tjandra dari daftar hitam imigrasi.
Atas hal itu, Dit Tipidum Bareskrim Polri pun mencekal Anita untuk keluar negeri. Surat pencekalan tersebut pun telah dikirimkan oleh penyidik kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta pada, Rabu (22/7) kemarin.
Berita Terkait
-
Anita Kolopaking Akui 2 Kali Temui Kajari Jaksel Bahas Sidang Djoko Tjandra
-
Diperiksa Kejagung, Pengacara Djoko Tjandra Dicecar 14 Pertanyaan
-
Kejagung Periksa Pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking
-
Jaksa: Permohonan Sidang PK Online Djoko Tjandra Harus Ditolak
-
Minta Sidang Virtual, Jaksa Tanggapi Permohonan Buronan Djoko Tjandra
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi