Suara.com - Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, pengacara buronan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra mengaku dua kali bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Nanang Supriatna.
Namun, Anita membantah jika pertemuan tersebut untuk melobi Nanang berkaitan dengan persidangan peninjauan kembali atau PK Djoko Tjandra yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Anita mengklaim bahwa pertemuan antara dirinya dengan Nanang semata-mata hanya untuk menanyakan terkait jadwal sidang PK Djoko Tjandra.
"Buat kami hal yang biasa, saya menanyakan soal jadwal persidangan ini (PK Djoko Tjandra), ini tidak ada yang diberitakan lobi-lobi itu apa sih. Kalau saya bertanya kepada jaksa itu hal yang wajar," kata Anita usai diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Pengawas di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).
Anita pun mengungkapkan, jika pertemuan antara dirinya dengan Nanang berlangsung dua kali, yakni pada 17 dan 23 Juni 2020. Namun, Anita lagi-lagi berdalih bawah pertemuan tersebut hanya untuk menanyakan terkait jadwal sidang PK Djoko Tjandra.
"Jadi tidak ada pembicaraan lebih dari itu," katanya.
Anita sebelumnya diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Pengawas sejak pukul 10.30 WIB hari ini. Dalam pemeriksaan yang berlangsung hampir lima jam itu, Anita mengaku dicecar 14 pertanyaan terkait pertemuannya dengan Nanang.
"Alhamdulillah udah dijawab dengan baik dan semua sudah terjawab dengan pemeriksaan ini dan Insyaallah semua berjalan baik juga," ujar Anita.
Pertemuan antara Anita dan Kejari Jakarta Selatan Nanang Supriatna pertama kali diungkap oleh akun Twitter @xdigeeembok. Akun tersebut mengunggah video saat Anita diduga bertemu dengan Nanang yang ketika itu terlihat masih menggunakan pakaian dinas.
Baca Juga: Diperiksa Kejagung, Pengacara Djoko Tjandra Dicecar 14 Pertanyaan
Pemeriksaan terkait pertemuan antara Anita dan Nanang sebelumnya ditangani oleh Bidang Pengawasan Kejaksaaan Tinggi DKI Jakarta sejak 16 Juli 2020. Namun, kekinian kasus tersebut diambil alih dan ditangani langsung oleh Jaksa Agung Muda Pengawas.
Berita Terkait
-
Buka-bukaan di KPK, Zarof Ricar Ngaku Beri Info Baru soal Aliran Uang dalam Kasus Hasbi Hasan
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Satgas PKH Mulai Bergerak, Usut Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra
-
Geger Cekal Kilat Bos Djarum, Manuver Kejagung dan Misteri Kata 'Kooperatif'
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana