Suara.com - Aksi dua pengedar uang palsu di Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat terhenti setelah kedapatan membeli telepon genggam atau HP mewah seharga belasan juta rupiah. Total HP yang dibeli mencapai Rp 17 juta.
Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengatakan, sesuai dengan pengakuan, tersangka pengedar uang palsu telah melakukan aksinya sebanyak dua kali, yakni di Kota Payakumbuh dan Kota Solok.
"Pengungkapan sindikat pembuat dan pengedar uang palsu tersebut membuat uang palsu dan digunakan untuk membeli telepon genggam dalam jumlah banyak yang dibayar dengan campuran uang palsu dan asli," ujarnya didampingi Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Mochamad Rosidi sebagaimana dilansir Antara, Senin (27/7/2020).
Kapolres menyebutkan pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/K/225/VII/2020/Res, tanggal 24 Juli 2020 yang dilakukan oleh konter Pagaruyung Ponsel yang berlokasi di Jl Tan Malaka, Kelurahan Parik Muko Aia, Kecamatan Lamposi Tigo Nagori, tempat tersangka melakukan aksinya.
Tersangka melakukan aksi pada Jumat (24/7) sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam beraksi kedua tersangka menggunakan sepeda motor Honda Beat berangkat dari Kota Solok ke Payakumbuh.
Kedua tersangka ditangkap pada dua lokasi yang berbeda, Muhamad Ali ditangkap di Kota Padang Panjang Minggu (26/7) sekitar pukul 09.30 WIB. Sedangkan Alif, ditangkap di Kota Solok pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB.
"Dua tersangka itu atas nama Muhamad Ali dan Al Alif yang bekerja di koperasi. Ali di Padang Panjang dan Alif di Kota Solok," ujar dia pula.
Dari penangkapan tersebut, Polres Payakumbuh mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit printer merek EPSON, warna hitam, satu unit HP Iphone 7 Plus, satu unit HP Oppo Reno 3, satu unit HP Samsung e1272, satu buah pisau cutter warna merah, setengah rim kertas HVS warna merah dan setengah rim kertas cover paper warna putih.
"Total uang palsu yang disita senilai Rp 25.900.000. Uang palsu yang disita dari tersangka senilai Rp 11.900.000 dan yang disita dari korban senilai Rp 14 juta," katanya pula.
Baca Juga: Dapat Uang Palsu, Pria Ini Temukan Sosok Aneh saat Mengeceknya
Kedua tersangka akan dikenakan Pasal 244 jo Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Sekarang kami masih mendalami pengakuan tersangka bahwa dalang dari pembuatan uang palsu tersebut bukan dirinya. Tapi kami dalami dulu, apakah memang benar atau hanya cara dari tersangka," kata dia.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Payakumbuh dibantu oleh Reskrim Polres Solok yang juga akan ikut melakukan penyidikan pelaku di Polres Payakumbuh, untuk pengembangan di daerah tersebut.
Berita Terkait
-
Dapat Uang Palsu, Pria Ini Temukan Sosok Aneh saat Mengeceknya
-
Waduh! Oknum Wartawan Tangerang Nekat Cetak Ribuan Lembar Dolar Palsu
-
Penjual Tape Tertipu Dapat Uang Palsu, Publik Panggil Nama Baim Wong
-
Apes! Disewa 3 Jam di Hotel, Waria Pekanbaru Dibayar Pakai Duit Palsu
-
Bawa Tas Berisi 2.800 Dolar Palsu, Warga Depok Diciduk Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius
-
Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka
-
Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal
-
Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan
-
Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz
-
Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri
-
Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!